Sinovac: 28 Hari setelah Vaksinasi Kedua, Antibodi Bisa Mencapai 95-99 Persen

waktu baca 3 menit

JAKARTA-KEMPALAN: Penerima vaksin Covid-19 Sinovac wajib mendapatkan dua dosis penyuntikan untuk membentuk antibodi atau imunogenitas tubuh terhadap virus corona secara optimal. Untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, ada sejumlah kondisi yang harus dipenuhi.

Bagaimana jika mereka yang sudah melakukan penyuntikan vaksin dosis pertama sedang dalam kondisi tidak memungkinkan ketika saatnya mendapatkan penyuntikan dosis kedua?

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jika orang itu sakit atau kondisinya tidak memenuhi syarat untuk penyuntikan, maka pemberian dosis kedua vaksin harus ditunda. “Ya kalau lagi sakit ditunda,” ujar Nadia.

Namun, ia menekankan, suntikan kedua itu harus didapatkan untuk membentuk antibodi. Oleh karena itu, ketika mengalami sakit atau kondisi tak memungkinkan mendapatkan suntikan, misalnya kondisi tekananan darah tinggi, maka harus segera berobat. “Empat belas hari kemudian bisa datang lagi tapi tekanan darahnya sudah terkontrol,” ujar Nadia.

Apakah penundaan memengaruhi efektivitas vaksin? Apakah penundaan penyuntikan dosis kedua vaksin akan memengaruhi proses pembentukan antibodi tubuh dan efektivitas vaksin? Nadia mengatakan, selama masih dalam rentang 28 hari dari dosis pertama, maka hal tersebut tidak akan terpengaruh.

“Harus sesuai waktu, 28 hari waktu yang cukup lama,” kata dia. Vaksin Covid-19 Sinovac akan membentuk antibodi optimal 28 hari pasca penyuntikan dosis kedua. Dalam waktu 14 hari pasca vaksinasi dosis pertama, antibodi tubuh yang terbentuk mencapai 60 persen.

Adapun pada 28 hari usai vaksinasi dosis kedua, pembentukan antibodi bisa mencapai 95-99%. Meski demikian, vaksin Covid-19 tidak membuat seseorang kebal terhadap virus. Vaksin membuat tubuh menjadi lebih kuat dalam menahan rasa sakit.

“Jadi kita bisa melihat proteksi yang betul-betul diberikan oleh vaksin ini adalah mencegah kita kalau sakit menjadi sakitnya bertambah parah,” kata Nadia. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M sembari menunggu giliran vaksinasi.

Belum Ada Vaksin Rusak

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan belum mendapat laporan ihwal rusaknya vaksin Covid-19. “Kami belum menerima laporan dari Ombudsman,” kata dia di SMA Islam Al Azhar, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3).

Sebelumnya, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengaku mendapatkan laporan kerusakan vaksin Covid-19 saat dalam pendistribusian di Ibu Kota.

Riza berujar akan mengecek kabar kerusakan ini. Dia mengklaim pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota berjalan baik. Pemerintah DKI akan terus melakukan percepatan untuk mencapai target.

“Vaksinasi DKI ditargetkan setiap hari tidak kurang dari 40-50 ribu. Ini dalam rangka percepatan,” ucap Wagub DKI.

Ombudsman Jakarta Raya mendapatkan laporan kerusakan vaksin buatan Sinovac itu pada distribusi 16 Februari 2021. Saat itu, Pemerintah DKI mendapatkan 233 ribu dosis vaksin. Jumlah yang rusak sebanyak 419 dosis vaksin.
Kementerian Kesehatan juga belum menerima laporan kerusakan vaksin Covid-19. “Belum ada laporan sampai saat ini,” ujar juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. (te/km/ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *