Jumat, 17 April 2026, pukul : 12:39 WIB
Surabaya
--°C

UU ITE dan Dewi Keadilan yang Buta

KEMPALAN: Sang Dewi Hukum, The Lady Justice, tertutup matanya, sambil menentang pedang tajam di satu tangan dan timbangan hukum di tangan lainnya. Dengan mata tertutup, blindfolded, Sang Dewi memutuskan hukum.

Dengan mata tertutup sang dewi tidak akan bisa memandang siapa yang berada di tangan kirinya. Dengan mata tertutup itu Sang Dewi tidak akan melihat bagaimana pedang di tangannya yang lain akan menebas siapa saja yang bersalah. Sang dewi diharapkan memutus dengan seadil-adilnya karena ia tidak bisa melihat apapun.

Mata boleh tertutup tapi mata hati harus tetap terbuka dan dengannya keadilan bisa dilihat sebagai keadilan substansif bukan sekadar keadilan positivistik yang tidak membawa rasa keadilan.

Meski matanya tertutup tapi sang dewi tidak boleh gelap mata dan mempergunakan pedang yang tajam dan mematikan itu untuk melampiaskan kejengkelannya. Meskipun mata tertutup sang dewi tidak boleh membabi buta dalam mengayunkan pedang semau-maunya sehingga menebas siapa saja di sekitarnya. Hati nurani yang terbuka akan memandu mata yang tertutup.

Mengapa sang dewi ditutup matanya, apakah dia memang buta atau bisa melihat tapi matanya sengaja dibuat tertutup? Prof. Jeffrey A. Winters indonesianis Amerika terkemuka dari Northwestern University mempunyai interpretasi filosofis yang menarik. Menurut Winters sang dewi dibikin blindfolded bukan sekadar agar ia bisa mengayunkan pedang keadilan dengan seadil-adilnya tanpa melihat siapa yang tergantung di tangannya dan setajam apa pedang yang ia pegang di tangan lainnya. Yang tidak kalah penting adalah sang dewi memutuskan tanpa melihat siapa saja yang ada di sekitarnya, siapa saja yang mengawasinya dari depan, belakang, kiri-kanan, maupun atas bawah.
Prof. Winters hari ini (17/2) memberikan orasi ilmiah di depan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dalam rangka dies natalis ke-75 Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan makalah “Reflections on Oligarchy, Democracy, and the Rule of Laws in Indonesia”, Pemikiran mengenai Oligarki, Demokrasi, dan Aturan Hukum di Indonesia.

Sejarah manusia selalu diwarnai dengan perjuangan yang kuat dan keinginan yang besar untuk mendapatkan kebebasan, keadilan, dan kesetaraan. Tetapi sejarah juga mencatat bahwa manusia selalu terbelenggu oleh rantai besar ketidakadilan dan ketimpangan karena dominasi segelintir orang elite yang berkuasa atas hukum. “Manusia dilahirkan sebagai mahluk bebas, tapi mereka terbelenggu dimana-mana”, Prof. Winters mengutip Rousseau dalam “The Social Contract” (1762).

Itulah paradoks umat manusia sepanjang sejarah. Fitrah manusia lahir sebagai mahluk bebas merdeka, tapi kenyataannya kaki mereka terbelenggu kemana pun mereka pergi. Thomas Jefferson dan para founding fathers Amerika menulis pada pembukaan deklarasi kemerdekaan Amerika “All men are created equal”. Kesetaraan menjadi inti utama dari kemerdekaan, karena dari kesetaraan akan lahir keadilan.

Sejak Ameika merdeka pada 1776 kesetaraan menjadi tujuan utama. Kesamaan dan kesederajatan menjadi hal utama daripada lain-lainnya termasuk keadilan, karena keadilan tidak bisa dicapai tanpa adanya kesetaraan. Alexis de Tocqueville dalam ”Democracy in America” (1835) membuat simpulan menarik antara kesetaraan (equality) dan keadilan (justice), jika disuruh memilih antara dua hal itu maka Amerika akan memilih yang pertama, karena tanpa kesetaraan tidak akan tercapai keadilan.

Sebagai sebuah dokumen politik Deklarasi Kemerdekaan Amerika ditulis begitu filosofis dengan kalimat yang indah, meskipun dalam praktiknya penuh dengan kontradiksi. Bagaimana mungkin manusia diciptakan setara kalau masih ada perbudakan. George Washington punya ratusan budak ketika mengumumkan proklamasi kemerdekaan, para oligark dan elite politik mempunyai ribuan budak yang dipekerjakan di perkebunan dan ranch pertanian. Dimana letak kesetaraannya? Maka George Orwell menyindir dalam novel “The Animal Farm” (1945) sebuah kisah alegoris mengenai sebuah negeri yang dipimpin oleh presiden babi bernama Napoleon dan Snowball yang merebut kekuasaan dari Tuan Jones sang pemilil ranch pertanian. Napoleon dan Snowball mengumumkan proklamasi kemerdekaan dengan mengatakan “all animals are created equal”, semua binatang diciptakan setara. Tapi, pembukaan proklamasi itu menambahkan, “but some are more equal than others”, tapi beberapa binatang “lebih setara” dibanding yang lain. Binatang yang lebih setara itu jumlahnya sedikit dan para binatang itu disebut sebagai oligarki.

Orwell sebenarnya meledek revolusi komunis Rusia 1917. Tapi akhirnya semua kena tampar di muka. Revolusi sosialis ala Lenin di Rusia, kemerdekaan Amerika dari penguasa Inggris, revolusi komunis di China 1949, kemerdekaan Indonenesia pada 1945, semua punya tagline keren tapi dalam praktiknya kemudian dibajak oleh para oligark dan elite politik.

Ketimpangan dan ketidaksetaraan itulah yang diperangi oleh demokrasi. Para oligark itulah yang menjadi musuh bersama negara demokrasi yang merdeka. Tetapi, menurut Jeffry Winters dalam praktiknya yang terjadi adalah kita semua merasa nyaman dengan ketimpangan itu.

Kasus ketimpangan di Amerika menjadi penyakit kronis sampai sekarang. Satu persen oligark menguasai 90 persen kekayaan negara. Hal yang sama terjadi di seluruh dunia, Indonesia termasuk di dalamnya. Para oligark di Indonesia menjadi sindikat karena gabungan dari oligarki politik, oligarki sosial, dan oligarki ekokomi. Prof. Khusnul Mariyah dari Universitas Indonesia (UI) menyebut kombinasi tiga unsur oligarki itu menghasilkan trio “bandar, bandit, badut” yang sekarang mendominasi lanskap nasional Indonesia.

Para bandar muncul dari privelege klientelisme dan menjadi kaya raya karena mendapatkan konsesi dan monopoli dari pemerintah. Pada bandar itu menjadi rent seeker, pemburu rente, dari proyek-proyek pemerintah. Uang para bandar itu dipakai untuk membayar dan memanipulasi hukum dengan membeli dan membayar aparat hukum. Mereka adalah para bandit oligark yang memainkan hukum untuk membela para bandar.
Dari para bandar dan bandit muncullah para badut, poitisi dan birokrat yang menggadaikan jabatannya kepada para bandar demi mendapatkan dukungan untuk mencapai kekuasaan politik. Para bandar itu menyiapkan uang untuk membeli suara untuk memenangkan para politisi. Ketika kemudian mereka menang mereka akan menjadi badut yang ditertawakan rakyat karena hanya menjadi pelayan para bandar.

Prof. Winters mengatakan bahwa praktik oligarki ini hanya bisa diberantas melalui hukum yang tegas dan bertenaga. Terbentuknya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah salah satu ikhtiar untuk memotong mata rantai oligarki yang sudah sangat kuat dan mengakar. KPK ditakuti oleh oligark politik, oligark ekonomi, dan oligark sosial, karena mengancam privelege yang mereka nikmati selama ini. Karena itu oligarki kemudian berkoalisi membentuk kekuatan untuk menghancurkan KPK, karena lembaga ini dianggap sebagai benteng terakhir keadilan, the last bastion of justce, di Indoenesia.

Praktik ketimpangan hukum menjadi hal yang pervasif di Indonesia. UU ITE yang dilahirkan untuk mengantisipasi transaksi keuangan elektronik ternyata menjadi pedang yang diayunkan untuk memangkas suara-suara kritis. Dewi keadilan yang memegang pedang UU ITE itu tidak sepenuhnya blindfolded, tertutup matanya. Ia hanya memicingkan sebelah mata. Satu mata tertutup terhadap para buzzer, tapi satu mata terbuka terhadap para pengritik kekuasaan. Pasal hate speech, ujaran kebencian, menjadi pedang yang bisa memanjang dan memendek dan bisa memangkas siapa saja yang dianggap mengancam kekuasaan.

Prof. Winters menyimpulkan bahwa semua masyarakat demokrasi modern menghadapi kontradiksi fundamental. Kita semua menginginkan kesetaraan sebagai prinsip tertinggi, tetapi pada saat yang sama kita membiarkan dan menoleransi adanya struktur dan institusi yang melahirkan ketimpangan kekuasaan yang besar antara rakyat dan penguasa yang merusak demokrasi representatif. Ketimpangan kekuasaan menghancurkan bangunan institusi formal yang didesain untuk mencapai kesetaraan hukum dan politik. Kekuasaan yang timpang akan melahirkan masyarakat yang timpang, tidak peduli seberapa bagus undang-undang yang sudah dibikin.

Ketimpang kekuasaan terjadi karena adanya oligarki yang sangat berkuasa mengendalikan hukum, politik, dan ekonomi sekaligus.
Kekuasaan oligarki ini harus dipangkas jika kita masih ingin mencapai cita-cita demokrasi, keadilan, dan kesetaraan.

Protes terhadap penerapan  UU ITE yang tebang pilih adalah bagian dari upaya memotong rantai oligarki yang selama ini membelenggu sang dewi keadilan. Tidak penting apakah UU ITE direvisi atau tidak karena hal itu hanyalah formalitas belaka.

Yang paling penting adalah membiarkan sang dewi keadilan mengayunkan pedang keadilan seadil-adilnya dengan mata tertutup dan tanpa gangguan para oligark bandar, bandit, dan badut. (*)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.