Abu Janda dan Profesor Otak Kecil
KEMPALAN: Abu Janda tidak pernah kehabisan cerita. Ia disatroni KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) dan dilaporkan ke polisi. Mbak Susi Pudjiastuti yang biasanya easy going suka hahahehe mendadak sewot dan memberi fatwa kepada netizen untuk unfollow aku medsos Abu Janda. Tapi, tiba-tiba ada profesor ahli Undang-Undang ITE, menawarkan diri untuk menjadi pembela Abu Janda.
Kalau disebut nama Permadi Arya, mungkin, tidak begitu banyak yang tahu. Tapi, kalau disebutkan nama Abu Janda, akan banyak orang yang tahu, setidaknya pernah mendengar akhir-akhir ini.
Bagi mereka yang aktif main medsos nama Abu Janda barangkali ada di top of mind, nama yang paling diingat dan dikenal. Abu Janda adalah Nom de Guerre, nama panggung yang dipakai Permadi Arya sebagai identitas di akun medsosnya.
Ia terkenal dan tercemar. Di kalangan pendukungnya tentu ia dianggap terkenal. Tapi, sebaliknya, di lingkungan pembenci, haters, Abu Janda tercemar.
Bahasa Indonesia tidak menyediakan kosakata untuk menggambarkan seseorang yang terkenal karena positif, dan seseorang yang terkenal karena negatif. Bahasa Inggris membedakan antara terkenal yang positif (famous) dan terkenal yang negatif (notorious). Karena itu pemakai bahasa Indonesia mengarang istilah baru, yaitu terkenal (famous) dan tercemar (notorious). Memang bukan istilah baku, tapi lumayan bisa mebedakan antara dua terkenal itu.
Terserah Anda mau menganggap Abu Janda terkenal atau tercemar. Figur satu ini memang selalu lekat dengan kontroversi dan suka membelah opini pro dan kontra. Beberapa hari terakhir ini namanya viral, trending, dan menjadi headline, karena komennya yang dianggap miring soal Islam.
Dalam salah satu posting Abu Janda menyebut Islam sebagai agama arogan, antara lain karena mengharamkan beberapa ritual yang dianggap sarat nilai budaya. Postingan ini mendapat reaksi luas dari warganet.
Tentu ini adalah kali kesekian Abu Janda membuat posting yang membuat panas kuping kalangan Islam tertentu. Kubu-kubuan Cebong vs Kampret yang ribut saat pilpres 2019 katanya sudah selesai karena Prabowo-Sandi sudah jadi anak-anak manis di kabinet Jokowi. Masalah selesai. Case closed. Pendukung Jokowi tertawa senang karena dapat rezeki nomplok obralan politik akhir tahun 2019 “buy one get two free”, beli satu dapat gratis dua, pilih Jokowi dapat paket gratis Prabowo-Sandi.
Masalah mungkin selesai bagi Prabowo-Sandi. Tapi tidak segampang itu bagi para pendukung yang militan. Sekarang muncul perkubuan baru Cebong vs Kadrun yang tidak kalah seru persaingannya. Mungkin bisa disebut Cebong vs Kampret Reborn.
Abu Janda jadi andalan ujung tombak Kubu Cebong yang pro-Jokowi. Kubu lain yang kritis terhadap Jokowi diledeki sebagai Kadrun atau kadal gurun. Dua-duanya adalah labeling yang negatif dan prejoratif, merendahkan, tapi gencatan senjata sulit dicapai perang jalan terus.
Kali ini postingan Abu Janda membuat gusar KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) yang melaporkan Abu Janda ke polisi. Banyak k organisasi Islam yang menyayangkan postingan Abu Janda. MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat dan MUI Jawa Timur mempertanyakan posting itu. Mantan menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti menyerukan supaya netizen meninggalkan, unfollow, Abu Janda.
Banyak yang menduga Abu Janda adalah bagian dari tim buzzer, pendengung di medsos, yang punya afiliasi khusus dengan penguasa. Tim ini bertugas mendengungkan dukungan kepada pemerintah, dan sebaliknya, menyerang dan mendiskreditkan para pengritik pemerintah di medsos.
Buzzer semacam ini sudah menjadi bagian penting dalam proses komunikasi politik pemerintah untuk membangun opini positif dan melawan opini-opini yang dianggap negatif. Para buzzer dianggap fenomena yang penting dalam era demokrasi digital seperti sekarang. Mereka dibayar mahal dan ada dibiayai dari anggaran pemerintah.
Banyak yang mengecam ketika tahu pemerintah mengeluarkan anggaran untuk para buzzer dan influencer. Banyak yang curiga pemerintah gagal dalam membangun komunikasi politik yang efektif dan karenanya mengambil jalan pintas menyewa para buzzer menjadi komunikator plus destroyer untuk menghancurkan kritikus pemerintah.
Negara sudah membayar mahal para jurubicara yang bermacam-macam. Presiden punya jubir sendiri, ada jubir bidang ekonomi, ada jubir bidang politik, ada jubir bidang agama, dan entah jubir bidang apalagi. Saking banyaknya jubir malah jadi bingung. Mungkin pemerintah akan mengangkat jubir bidang jubir.
Zaman Pak Harto melahirkan jubir legendaris Harmoko yang selalu memulai preskon dengan ungkapan “Atas Petunjuk Bapak Presiden”. Nama Harmoko oleh para kritikus diplesetkan menjadi “Hari-hari Omong Kosong”, tapi Harmoko membuktikan diri sebagai jubir yang efektif dan menjadi kepercayaan dan andalan Pak Harto.
Zaman SBY ada jubir kepresidenan yang bagus seperti Andi Alfian Mallarangeng atau Dino Patti Djalal. Dua-duanya kemudian menjadi menteri. Masa keemasan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melahirkan jurubicara bagus seperti Johan Budi Sapto Prabowo yang belakangan menjadi anggota DPR RI dari PDIP. Jubir profesional bisa menjadi batu loncatan untuk karir politik yang bagus. Jokowi punya jubir Fadjroel Rachman, mantan aktivis yang jago bicara dan berdebat, tapi lebih sering sakit gigi setelah jadi jubir.
Demokrasi sudah mengalami transformasi digital. Para jubir dan komunikator pemerintah gagap dan terlambat melakukan migrasi dari analog ke digital.
Demokrasi digital membawa potensi positif untuk perkembangan demokrasi karena setiap warganegara mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk menyuarakan opininya kapan saja dan dimana saja. Demokrasi digital bisa dipraktikkan melalui semua platform media sosial, Facebook, Twitter, Instagram, dan platform-platform lain.
Platform medsos itu menjadi ruang publik, public sphere, tempat warganet bebas mengungkapkan opininya sebagai bagian dari hak demokrasi.
Ilmuwan sosial Jerman, Jurgen Habermas menyebut ruang publik memainkan peran yang sangat vital dalam proses demokrasi. Ruang publik adalah ruang demokratis atau wahana diskursus masyarakat di mana warga masyarakat
dapat menyatakan opini-opini, kepentingan-kepentingan, dan kebutuhan-kebutuhan mereka secara diskursif. Dari interaksi diskursif itu akan muncul keputusan-keputusan politik yang lebih akomodatif dan inklusif.
Ruang publik adalah ruang bebas. Semua orang bebas menyampaikan opininya. Tapi, tentu ada fatsoen, tatakrama sosial, budaya, dan politik yang harus dijaga. Salah satunya adalah isu SARA, suku, agama, ras, dan antar-golongan yang sangat sensitif bagi negara Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.
Sudah ada rambu-rambu hate speech yang dijaga oleh Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) nomor 11/2008 yang sudah menjaring ratusan atau ribuan. Ujaran-ujaran kebencian yang menyangkut SARA seharusnya bisa dijaga dengan penerapan undang-undang yang tidak tebang pilih.
Posting bernada SARA berpotensi merusak kerekatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang berazaskan kesatuan dalam keberagaman.
Polisi sudah banyak memakai UU ITE untuk menangkap pelaku yang dianggap melakukan ujaran kebencian. Kasus Abu Janda akan menjadi ujian bagi polisi untuk membuktikan tidak ada tebang pilih.
Seorang profesor yang terlibat dalam pembuatan UU ITE itu mencuit di akun medsosnya menawarkan diri untuk menjadi pembela Abu Janda. Profesor itu, Henry Subiakto, dari Universitas Airlangga, berkhutbah bahwa UU ITE yang dibidaninya tidak boleh dipakai untuk memberangus kebebasan seseorang hanya karena tekanan publik yang suka melapor ke polisi.
UU ITE, kata Sang Profesor, tidak boleh dipakai untuk menghadang kreatifitas seseorang, dan Sang Profesor siap membela Abu Janda dengan keahliannya. Sungguh baik budi Sang Profesor ini. Mudah-mudahan beliau juga mau menjadi pembela bagi Jumhur Hidayat dan kawan-kawan yang kini ditahan karena dianggap melanggar UU ITE.
Kita penasaran ingin mendengar komen “Profesor” Rocky Gerung yang pernah menyebut Henry Subiakto sebagai profesor “Air Cebong”, atau kita tunggu Profesor Pierre Suteki yang pernah menyebut istilah “Profesor Ocil”, profesor otak kecil. (*)









