Rabu, 10 Juni 2026, pukul : 09:33 WIB
Surabaya
--°C

Ketika Dunia Mulai Mengurangi Eksposur ke Indonesia

Kedaulatan biasanya tidak hilang dalam satu malam. Ia terkikis perlahan ketika sebuah bangsa gagal membaca perubahan pada zaman yang sedang terjadi di hadapannya.

Oleh: Airvin Hardani

KEMPALAN: History does not repeat itself, but it often rhymes.” – Mark Twain. Tarif Trump, Modal Asing yang Pergi, dan Ujian Kedaulatan Indonesia di Tengah Perubahan Arsitektur Dunia

Dalam dunia investasi global, ada satu hal yang nilainya seringkali lebih mahal daripada emas, minyak, nikel, atau cadangan devisa sebuah negara: kepercayaan.

Kepercayaan tidak tercatat dalam laporan keuangan pemerintah. Ia tidak terlihat di layar perdagangan. Tak ada indikator resmi yang mampu mengukurnya secara sempurna.

Namun sejarah ekonomi menunjukkan satu fakta yang selalu berulang: ketika kepercayaan tumbuh, modal datang tanpa perlu dipanggil. Ketika kepercayaan memudar, modal pergi bahkan sebelum masalah yang sebenarnya terlihat oleh publik.

Karena itu, maka pertanyaan yang mulai muncul di berbagai forum investasi internasional hari ini bukan lagi, “Apakah Indonesia masih menarik?”

Pertanyaan yang mulai diajukan adalah: “Berapa besar risiko Indonesia saat ini?”

Pertanyaan tersebut muncul pada saat yang menarik dalam sejarah global.

Selama tiga dekade terakhir, dunia hidup dalam era globalisasi. Negara-negara berlomba membuka pasar, menurunkan hambatan perdagangan, dan menarik investasi asing, serta mengintegrasikan diri ke dalam ekonomi dunia.

Banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, memperoleh manfaat besar dari sistem tersebut.

Namun dunia yang melahirkan globalisasi perlahan sedang berubah.

Keputusan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk kembali mengenakan tarif tambahan terhadap puluhan negara, termasuk Indonesia, hanyalah salah satu gejala dari perubahan yang lebih besar.

Dunia kini sedang bergerak menuju era proteksionisme, nasionalisme ekonomi, persaingan rantai pasok, perang teknologi, dan perebutan sumber daya strategis.

Tarif bukan lagi sekadar instrumen perdagangan. Tarif telah berubah menjadi instrumen kekuasaan.

Negara-negara besar tidak lagi berbicara semata tentang kerja sama ekonomi. Mereka juga berbicara tentang keamanan rantai pasok, dominasi teknologi, ketahanan energi, kontrol mineral strategis, kecerdasan buatan, data, serta kemampuan mempertahankan industri domestik mereka dari kompetisi global.

Dalam konteks itulah Indonesia menghadapi ujian yang sesungguhnya. Bukan karena Amerika Serikat mengenakan tarif. Bukan karena Tiongkok memperluas pengaruh ekonominya. Bukan karena geopolitik global semakin kompleks.

Melainkan juga karena setiap tekanan eksternal selalu menguji kekuatan internal sebuah bangsa. Dan ketika dunia berubah semakin cepat, pertanyaan yang paling penting bukanlah apa yang dilakukan negara lain.

Pertanyaannya adalah: Seberapa siap Indonesia dalam menghadapi perubahan tersebut?

Dalam beberapa tahun terakhir Indonesia dipandang sebagai salah satu bintang ekonomi Asia Tenggara. Bonus demografi masih besar. Sumber daya alam (SDA) melimpah. Potensi hilirisasi sangat menjanjikan. Pasar domestik termasuk yang terbesar di dunia.

Namun memasuki tahun 2026, sentimen mulai bergeser.

Pada 5 Juni 2026, The Straits Times menerbitkan artikel berjudul “Sell Indonesia Sweeps Trading Desks as Prabowo Tightens Grip”.

Artikel tersebut menggambarkan bagaimana sebagian investor global mulai mengurangi eksposur mereka terhadap aset Indonesia akibat meningkatnya kekhawatiran terhadap arah kebijakan ekonomi, tata kelola pemerintahan, serta konsistensi institusi ekonomi.

Bagi sebagian masyarakat, berita seperti ini mungkin terdengar jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal dampaknya sangat nyata.

Ketika Kepercayaan Mulai Retak

Pasar keuangan bekerja berdasarkan kepercayaan.

Ketika investor percaya bahwa sebuah negara memiliki prospek yang baik, mereka akan menanamkan modal. Namun ketika risiko dianggap meningkat, modal tersebut akan berpindah ke tempat lain yang dinilai lebih aman.

Tahun 2026 mulai memperlihatkan gejala tersebut. Rupiah mengalami tekanan terhadap dolar Amerika Serikat. MSCI mengeluarkan 18 saham Indonesia dari berbagai indeks global.

Investor asing mengurangi eksposur mereka pada pasar saham maupun obligasi pemerintah.

Lembaga pemeringkat internasional mulai mengubah outlook Indonesia menjadi negatif meskipun status investment grade masih dipertahankan. Tidak ada satu peristiwa tunggal yang menyebabkan semua ini.

Yang sedang terjadi adalah akumulasi persepsi.

Investor internasional mulai mempertanyakan sejumlah hal yang selama ini menjadi fondasi kepercayaan terhadap Indonesia: kepastian hukum, kualitas tata kelola, independensi institusi ekonomi, konsistensi kebijakan, dan keberlanjutan fiskal.

Semakin besar ketidakpastian yang dirasakan, semakin tinggi premi risiko yang diminta investor.

Dan semakin tinggi premi risiko tersebut, semakin mahal biaya yang harus dibayar negara untuk menarik modal.

Bagi masyarakat biasa, fenomena ini bukan sekadar urusan pasar modal. Ketika modal keluar, tekanan terhadap rupiah meningkat. Ketika rupiah melemah, biaya impor naik. Ketika biaya impor naik, harga barang ikut naik.

Ketika harga barang naik sementara pendapatan tidak meningkat pada kecepatan yang sama, daya beli masyarakat akan menurun.

Pada akhirnya, yang paling merasakan dampaknya bukanlah investor besar, tetapi kelompok menengah dan masyarakat berpenghasilan tetap.

Pelajaran yang Datang dari Masa Lalu

Di sinilah pelajaran sejarah menjadi relevan.

Selama bertahun-tahun banyak orang memahami penjajahan sebagai kisah tentang kapal perang, meriam, dan pasukan asing yang datang dari seberang lautan.

Padahal sejarah Nusantara menunjukkan sesuatu yang jauh lebih kompleks. VOC tidak membangun dominasinya semata melalui kekuatan militer.

Mereka menggunakan perdagangan, utang, monopoli, konsesi ekonomi, pengaruh politik, dan kemampuan memanfaatkan kelemahan internal para penguasa lokal.

Mereka memahami satu prinsip sederhana: Mengendalikan sebuah wilayah sering jauh lebih murah melalui pengaruh ekonomi dibandingkan melalui perang secara terbuka.

Tentu saja Indonesia hari ini bukan Nusantara abad ke-17. Amerika Serikat bukan VOC. Dan dunia modern jauh lebih kompleks dibandingkan masa kolonial. Namun pola kekuasaan sering kali memiliki kemiripan yang menarik.

Yang berubah hanyalah instrumennya. Jika dahulu monopoli rempah menjadi alat kontrol, hari ini rantai pasok global menjadi alat kontrol.

Jika dahulu kapal dagang menjadi instrumen dominasi, hari ini tarif perdagangan, teknologi, investasi, data, sistem pembayaran, dan akses pasar menjadi instrumen dominasi.

Jika dahulu benteng dibangun di pelabuhan, hari ini benteng dibangun melalui jaringan keuangan, teknologi, dan pengaruh ekonomi. Karena itu, isu terbesar sebenarnya bukanlah tarif Trump. Tarif hanyalah gejala.

Ujian Sesungguhnya

Isu yang jauh lebih besar adalah apakah Indonesia memiliki kapasitas strategis untuk bertahan dan berkembang di tengah kompetisi global yang semakin keras.

Di sinilah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan diuji. Bukan oleh pidato. Bukan oleh slogan. Bukan oleh pencitraan. Bukan pula oleh jumlah kunjungan luar negeri.

Melainkan oleh hasil nyata yang dapat dirasakan rakyat. Mampukah Indonesia meningkatkan daya saing industrinya di tengah perang dagang global?

Mampukah Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap pasar dan teknologi tertentu?

Mampukah Indonesia menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi generasi mudanya?

Mampukah Indonesia menjaga independensi institusi ekonominya ketika tekanan politik dan fiskal semakin besar?

Mampukah Indonesia memastikan bahwa sumber daya alam nasional benar-benar menghasilkan kemakmuran yang berkelanjutan bagi rakyat Indonesia?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan kualitas kedaulatan Indonesia pada abad ke-21.

Karena dalam dunia modern, kedaulatan tidak lagi hanya berarti memiliki bendera, wilayah, dan pengakuan internasional.

Kedaulatan berarti kemampuan mengambil keputusan secara bebas tanpa tekanan yang menentukan dari pihak luar.

Kedaulatan berarti kemampuan membiayai pembangunan tanpa ketergantungan yang berlebihan.

Kedaulatan berarti kemampuan mengelola sumber daya nasional demi untuk kepentingan rakyat sendiri.

Dan yang paling penting, kedaulatan berarti kemampuan mempertahankan kepercayaan terhadap institusi negara.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Hari ini dunia sedang berubah. Amerika Serikat sedang menjaga kepentingannya. Tiongkok sedang menjaga kepentingannya.

India sedang menjaga kepentingannya. Rusia sedang menjaga kepentingannya.

Bahkan negara-negara menengah seperti Turki, Arab Saudi, Vietnam, dan Brasil juga sedang membangun strategi mereka sendiri untuk menghadapi tatanan dunia yang baru.

Pertanyaan yang tersisa hanyalah satu: Apakah Indonesia juga sedang menjaga kepentingannya? Sejarah belum memberikan jawabannya.

Kita kini sedang menyaksikan jawabannya ditulis hari demi hari melalui setiap kebijakan ekonomi, setiap keputusan politik, setiap reformasi institusi, dan setiap pilihan strategis yang diambil negara.

Karena seperti yang diajarkan sejarah Nusantara selama berabad-abad, sebuah bangsa jarang kehilangan kedaulatannya karena serangan yang datang tiba-tiba dari luar.

Kedaulatan biasanya mulai terkikis perlahan ketika kewaspadaan melemah, ketika ketergantungan tumbuh, dan ketika elit kehilangan orientasi strategis serta ketika kepentingan bangsa tidak lagi menjadi kompas utama para pengambil keputusan.

Sejarah menunjukkan bahwa krisis ekonomi hampir tidak pernah datang tanpa peringatan.

Sinyal-sinyalnya selalu muncul lebih dahulu disertai: melemahnya kepercayaan, meningkatnya ketidakpastian, dan keluarnya modal dari suatu negara.

Karena itu, ketika dunia mulai mengurangi eksposur ke Indonesia, yang paling berbahaya bukanlah kritik yang datang dari luar negeri.

Yang paling berbahaya adalah apabila kita gagal membaca perubahan besar yang sedang berlangsung di depan mata.

Sebab seperti yang telah diajarkan sejarah berulang kali, sebuah bangsa jarang kehilangan kekuatannya karena serangan yang datang tiba-tiba dari luar.

Kekuatan itu biasanya mulai terkikis perlahan ketika kewaspadaan melemah, ketika ketergantungan tumbuh, ketika institusi kehilangan kredibilitas, dan ketika kepentingan jangka pendek mulai mengalahkan kepentingan strategis bangsa.

Kedaulatan biasanya tidak hilang dalam satu malam. Ia terkikis perlahan ketika sebuah bangsa gagal membaca perubahan pada zaman yang sedang terjadi di hadapannya.

Capital is timid. It flies from uncertainty and seeks refuge in confidence.”

Bahwa modal selalu berhati-hati. Ia menjauh dari ketidakpastian dan mencari perlindungan pada kepercayaan.

Dan dalam ekonomi modern, kepercayaan seringkali menjadi aset paling berharga yang dimiliki sebuah bangsa, sekaligus yang paling sulit dipulihkan ketika hilang.

*) Airvin Hardani, Pengamat dan Analis Intelijen

Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

Trump: Israel Bisa Bertempur Sendirian jika Perang dengan Iran Berlanjut Lagi

KEMPALAN: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (8/6) mengatakan bahwa dia telah memperingatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahwa jika Israel kembali melanjutkan perang dengan Iran, Israel kemungkinan akan bertempur sendirian.

Dalam sebuah wawancara via telepon dengan media daring AS, Axios, Trump mengeklaim bahwa Israel “memberi kami pemberitahuan yang sangat terlambat” mengenai serangan Minggu (7/6) itu.

“Mereka sudah mulai melaksanakan serangan itu. Namun, pada akhirnya saya membatasi (serangan Israel) itu,” kata Trump.

Trump menelepon Netanyahu pada Minggu malam waktu setempat dan memintanya untuk tidak melancarkan serangan balasan, demikian menurut laporan Axios, mengutip seorang pejabat AS.

Dalam percakapan telepon itu, Trump berpendapat bahwa dia akan mencapai kesepakatan dengan Iran dalam beberapa hari ke depan, yang akan membuat serangan tersebut tidak diperlukan, atau bisa juga dia tidak akan mencapai kesepakatan dengan Iran, yang akan membuatnya memimpin serangan terhadap Iran, sebagaimana dikutip dari seorang sumber Israel yang mengetahui soal percakapan telepon tersebut.

Kemudian pada Senin, Netanyahu memberi tahu Gedung Putih bahwa Israel akan melanjutkan serangan “kapan pun diperlukan.”

Iran dan Israel pada Senin mengindikasikan penghentian serangan terhadap satu sama lain setelah serangkaian serangan timbal balik sejak Minggu malam, yang menandai eskalasi paling serius sejak kesepakatan gencatan senjata April.

Kenapa Orang Baik Sering Jadi Sasaran NPD

KEMPALAN : Saya dapat jawaban di bawah ini dari akun ‘Imad Latib’ di TikTok untuk pertanyaan di judul di atas.

  • Orang baik sulit mengatakan “tidak”. Mereka selalu ingin membantu, mengalah, dan menjaga perasaan orang lain. Nah, sifat ini dilihat narsistik sebagai celah untuk mendapatkan apa yang mereka mau tanpa banyak perlawanan.
  • Orang baik juga cenderung memberi peluang kedua. Mereka percaya semua orang bisa berubah. Jadi, ketika narsistik berbuat salah, orang baik akan bilang, “Mungkin dia sedang tertekan,” atau “Mungkin dia tidak sengaja.” Akhirnya peluang terus diberi, lagi dan lagi.
  • Selain itu, orang baik punya empati yang tinggi. Mereka sibuk mencari alasan di balik perilaku buruk seseorang, alih-alih melindungi diri sendiri. Fokusnya jadi memahami pelaku, bukan menjaga batasan.
  • Oang baik sering menyalahkan diri sendiri saat terjadi konflik. Yang muncul di kepala mereka adalah, “Apa yang bisa saya perbaiki?” Sementara narsistik bertanya, “Siapa yang bisa saya salahkan?”
  • Orang baik lebih percaya pada potensi daripada realitas. Mereka melihat seseorang akan “bisa jadi”, padahal seharusnya menilai dari tindakan yang konsisten.(AM).

Menakar Nasionalisme di Sisi Kurs: Antara Kritik Obyektif dan Mentalitas ‘Inlander’ Modern

Mata uang sebuah negara adalah simbol kedaulatan, dan kedaulatan itu hidup di dalam keyakinan rakyatnya. Mari kita sudahi kegaduhan yang tidak produktif dan kita ganti dengan sinergi nyata.

Oleh: Aldrin Herwany

KEMPALAN: Di belantara pasar keuangan global (financial market), pergerakan grafik nilai tukar dan arus modal keluar (capital outflow) sejatinya hanyalah angka-angka matematis yang dingin. Mereka bergerak dinamis mengikuti hukum permintaan, penawaran, serta sentimen jangka pendek.

Namun, ketika fluktuasi moneter – seperti depresiasi Rupiah terhadap Dollar AS – belakangan ini justru disambut dengan sorak-sorai ejekan, sinisme, dan infiltrasi narasi ketakutan (fearmongering) oleh sebagian publik di dalam negeri, kita tahu ada persoalan yang jauh lebih akut daripada sekadar urusan likuiditas.

Sebagai seorang yang lama bergelut di sektor keuangan dan pernah mengemban tugas dalam diplomasi kebudayaan di India, saya melihat gejala ini menelanjangi satu hal: runtuhnya mentalitas berdaulat di hadapan tekanan global.

Bahwa kita sedang menyaksikan fenomena market backlash (resistensi pasar) – sebuah reaksi reaktif kapitalisme global ketika Indonesia mulai menata kompas kemandirian ekonominya.

Ironisnya, ketika benteng kedaulatan kita sedang diuji, “tentara terdepan” yang menjegal langkah kaki bangsa ini justru datang dari dalam rumah kita sendiri: para pemandu sorak sentimen asing yang menderita penyakit psikologis akut bernama Inferiority Complex atau Mentalitas Inlander.

Anatomi Kurs dan Ongkos Kemandirian

Secara objektif, narasi ekonomi yang diembuskan oleh kaum pesimis seringkali keliru dalam meletakkan indikator makro. Mereka mendadak histeris kala Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memerah atau investor portofolio jangka pendek angkat kaki dari pasar modal.

Di sinilah kekeliruan struktural itu dimulai. Dalam konteks ekonomi Indonesia, IHSG bukanlah barometer utama kesehatan ekonomi makro, melainkan sekadar indikator sentimen pasar keuangan.

Jika menggunakan analogi “Etalase Toko versus Isi Gudang”, IHSG itu tak ubahnya etalase kaca di bagian depan toko yang memajang segelintir barang mewah milik emiten papan atas (big caps).

Jika kaca itu buram atau retak, belum tentu toko tersebut bangkrut. Bahwa hidup-matinya ekonomi domestik ditentukan oleh kondisi di dalam gudang dan meja kasir, yang direpresentasikan oleh stabilitas harga (inflasi), tingkat suku bunga, dan ketahanan sektor riil.

Ekonomi Indonesia ditopang lebih dari 50 persen oleh konsumsi rumah tangga dan aktivitas masif sektor informal serta UMKM yang sama sekali tak bergantung pada papan bursa efek.

Lantas, mengapa Rupiah mengalami tekanan ketika Indonesia bergeser menuju kemandirian ekonomi, misalnya lewat kebijakan hilirisasi komoditas dan policy pembatasan ekspor mentah?

Secara makroekonomi, ini adalah fenomena maturity mismatch kebijakan jangka panjang melawan sentimen pasar jangka pendek.

Bahwa untuk membangun kemandirian industri, Indonesia membutuhkan impor teknologi dan mesin berat di fase awal, yang secara mekanis bisa meningkatkan kebutuhan Dollar AS.

Sebaliknya, hasil optimal dari kedaulatan industri itu baru akan membanjiri pundi-pundi negara dalam jangka menengah, yakni 5 hingga 10 tahun ke depan.

Depresiasi kurs di masa transisi ini bukanlah cerminan dari rapuhnya fundamental ekonomi riil kita, melainkan sebuah Short-Term Pain for Long-Term Gain – ongkos transaksi moneter yang harus dibayar demi melepaskan diri dari zona nyaman sistem ekonomi eksploitatif global.

Investor asing, yang menyukai predibilitas status quo, merespons perubahan aturan main ini dengan melakukan rebalancing portofolio. Mereka menarik modalnya, memicu depresiasi, dan memanfaatkan pasar keuangan sebagai instrumen penekan politik agar kita membatalkan agenda kemandirian.

Ketergantungan Dogma dan Warisan “Amtenar”

Di sinilah letak ironi terbesar kebangsaan kita. Bahwa kritik konstruktif terhadap kelalaian eksekutif dalam meramu kebijakan tentu sah dan wajib dilakukan dalam koridor demokrasi. Tetapi, merayakan depresiasi mata uang dengan menyebarkan ketakutan kolektif adalah bentuk oportunisme yang culas.

Pola pikir pro-ketergantungan ini sayangnya kerapkali dimotori oleh segelintir akademisi, teknokrat, dan pengamat lulusan universitas mentereng Barat yang gagal membedakan antara teks dogma pasar bebas dengan realitas geopolitik nyata.

Mereka mendewakan teori comparative advantage yang dipelajari di Boston, London, atau Paris, lalu menggunakannya untuk mendikte bangsa sendiri agar tetap setia menjadi pelayan bagi industri negara maju.

Mereka lupa bahwa negara-negara Barat yang kini kaya-raya itu, pada masa lalu membangun hegemoninya justru melalui proteksionisme ketat dan eksploitasi kolonial.

Secara sosiologis-historis, bahwa ini merupakan genetik mentalitas Inlandsche Bestuursambtenaren (pegawai pribumi atau amtenar) zaman Hindia Belanda.

Pada masa lalu, para amtenar ini bangga berseragam megah dan digaji kompeni, kemudian berdiri di garda depan memeras rakyat sendiri demi kenyamanan sang gubernur jenderal.

Hari ini, jubah “amtenar” itu bermutasi menjadi gelar akademis mentereng atau posisi aman di jaringan lembaga multilateral asing. Jiwa mereka masih bersujud pada supremasi pemikiran asing.

Sehingga lutut mereka seketika gemetar begitu Bank Dunia, IMF, atau WTO melayangkan kritik atau gugatan hukum atas kebijakan berdaulat republik ini.

Mereka lebih memilih menjadi bangsa kuli yang aman di bawah ketiak modal asing, daripada menjadi bangsa merdeka yang berpayah-payah membangun fondasi industri sendiri.

Belajar Otonomi Strategis dari New Delhi

Selama bertugas di New Delhi, saya menyaksikan sendiri bagaimana bangsa India melakukan dekolonisasi pikiran (decolonizing the mind) secara masif. Melalui satu manifesto ekonomi Make in India, New Delhi kerap menantang arus utama global.

Mereka membatasi ekspor komoditas tertentu, menetapkan regulasi domestik yang rigid, dan tak jarang memicu kemarahan blok Barat. Akibatnya, mata uang Rupee pun tak jarang dihantam badai depresiasi dan modal asing keluar secara mendadak.

Namun, apa yang membedakan India dengan Indonesia? Ketika Rupee jatuh akibat tekanan eksternal, kaum elit, oposisi, media, dan rakyat India tidak saling menjatuhkan di hadapan asing.

Mereka tidak akan menjadi “tentara gratisan” bagi sentimen negatif luar negeri. Mereka memegang teguh apa yang disebut sebagai Strategic Autonomy (Otonomi Strategis): kemampuan sebuah bangsa untuk mengabaikan intimidasi global demi mengamankan perut rakyat domestik.

Mereka merapatkan barisan, kompak menggunakan produk lokal, dan percaya pada proses transisi negaranya.

Mengapa Indonesia tidak bisa sekompak India dalam melindungi kedaulatan ekonominya? Mengapa saat kapal nasional kita sedang menerjang ombak badai global, sebagian dari kita justru sibuk mengutuk nahkoda, memicu kepanikan massal di geladak, dan merusak stabilitas kapal dari dalam?

Intermediasi Riil versus Kedaulatan Kertas

Kita harus segera kembali pada khittah realitas ekonomi. Sejauh ini, lanskap finansial di Indonesia masih bersifat bank-dominated system, di mana sekitar 75 hingga 80 persen penyaluran likuiditas nasional digerakkan oleh intermediasi perbankan, bukan berbasis pasar modal.

Total aset industri perbankan nasional telah menembus angka kisaran Rp 12.000 triliun, jauh melampaui kedalaman pasar instrumen non-bank.

Artinya apa? Energi dan fokus kebijakan nasional kita harus tetap diarahkan pada penguatan manajemen risiko perbankan domestik, menjaga likuiditas, dan (juga) menekan rasio kredit bermasalah.

Karena di sanalah urat nadi sektor riil itu berdenyut. Menjaga kinerja perbankan adalah kunci nyata menjaga pertumbuhan, bukan malah sibuk mengkhawatirkan kepanikan spekulatif sesaat di papan bursa. Kita tidak boleh menukar kemandirian ekonomi riil kita demi mengejar validasi di atas kertas kerja forum internasional.

Merapatkan Barisan Menuju 2045

Dinamika ekonomi dan fluktuasi nilai tukar Rupiah adalah ujian berkala yang lazim dihadapi oleh setiap negara yang sedang bergerak tumbuh.

Di tengah gelombang global dan berbagai framing narasi negatif yang mencoba mengerdilkan optimisme kita, mari kita ingat kembali bahwa kekuatan terbesar bangsa ini tidak pernah terletak pada angka-angka di atas kertas bursa, melainkan pada ketangguhan hati dan eratnya ikatan persaudaraan kita.

Ketika Rupiah diuji, itulah momentum bagi kita untuk tidak ikut larut dalam suatu kepanikan, tak menjadi corong bagi ketakutan, dan tidak saling menyalahkan yang justru memperlemah fondasi domestik kita.

Kritik yang membangun terhadap kebijakan negara adalah tanda dari kedewasaan kita berbangsa, namun menjaga martabat dan stabilitas rumah besar bernama Indonesia di hadapan dunia adalah kewajiban moral kita bersama.

Sejarah telah berulangkali membuktikan bahwa bangsa ini tidak pernah runtuh oleh tekanan dari luar, melainkan hanya bisa goyah jika kita kehilangan (suatu) kepercayaan pada kemampuan diri sendiri dan membiarkan ego memecah-belah kekompakan kita.

Dalam menghadapi setiap tantangan menuju masa depan, mari kita dekap erat lambang Garuda di dada kita dengan cara tetap tenang, berpikir jernih, dan saling menguatkan di lini kehidupan kita masing-masing.

Mata uang sebuah negara adalah simbol kedaulatan, dan kedaulatan itu hidup di dalam keyakinan rakyatnya. Mari kita sudahi kegaduhan yang tidak produktif dan kita ganti dengan sinergi nyata.

Dengan berdiri tegak bahu-membahu, menjaga persatuan, dan terus mencintai serta menggunakan produk-produk hasil keringat bangsa sendiri, kita sedang mengirimkan pesan tegas kepada dunia: bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, yang tidak akan membiarkan masa depannya didekte oleh badai sesaat, dan siap melangkah bersama dengan kepala tegak menuju Indonesia Emas 2045.

Kereta menuju kemandirian sudah berangkat dari peron; pihak asing dan para pengagumnya silakan memilih untuk naik sebagai mitra yang setara, atau tetap berdiri di pinggir jalan meratapi Indonesia yang tidak bisa lagi dijajah secara ekonomi.

*) Aldrin Herwany, Ekonom Senior, Ahli Pasar Keuangan, dan Mantan Atase Pendidikan & Kebudayaan KBRI New Delhi, India

Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

Indonesia: Negara Kepulauan Alpa Peradaban Maritim

Bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengubah laut menjadi suatu pengetahuan. Mengubah pengetahuan menjadi inovasi. Mengubah inovasi menjadi industri. Mengubah industri menjadi kemakmuran.

Oleh: Yudi Latif

KEMPALAN: Saudaraku, watak pembangunan Indonesia itu ibarat Malin Kundang yang mengabaikan Ibu pertiwinya sendiri.

Indonesia dengan tepat dilukiskan Bung Karno sebagai negara lautan yang penuh ditaburi pulau-pulau. Wilayah lautnya jauh lebih luas daripada daratannya dengan perbandingan sekitar 70% lautan dan 30% daratan.

Meski demikian, ada sesuatu yang sering luput dalam cara Indonesia memandang dirinya sendiri. Visi pembangunan keindonesiaan cenderung bias daratan. Jikapun mencoba menoleh lautan, kita terlalu sering berbicara lautan sebatas ruang.

Padahal bangsa-bangsa maritim yang berhasil tidak pernah melihat laut sekadar sebagai ruang. Mereka melihat laut itu sebagai sistem ekonomi, ruang inovasi, sumber pengetahuan, dan fondasi peradaban.

Laut bukan hamparan air yang memisahkan pulau-pulau. Laut adalah infrastruktur yang menghubungkan manusia, perdagangan, teknologi, dan masa depan sebuah bangsa.

Di sinilah paradoks Indonesia bermula. Kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Kita berada di persimpangan salah satu jalur perdagangan paling strategis di planet ini.

Bahwa kita memiliki sumber daya kelautan yang luar biasa, biodiversitas laut yang termasuk Negara terkaya di dunia, serta garis pantai yang membentang lebih jauh daripada banyak negara maritim yang selama ini kita kagumi.

Tapi setelah puluhan tahun pembangunan, sebuah pertanyaan tetap mengemuka:

Mengapa Indonesia yang begitu maritim secara geografis belum juga berkarakter maritim secara ekonomi dan peradaban?

Masalahnya bukan karena kita kekurangan laut. Justru sebaliknya. Bahwa terlalu lama kita menganggap laut itu sebagai keunggulan yang otomatis menghasilkan kemakmuran.

Kita merayakan statistik. 17.000 pulau. Ribuan pelabuhan. Ada jutaan kilometer persegi wilayah laut.

Tetapi sejarah dunia menunjukkan bahwa geografi tidak pernah otomatis menjadi kekuatan ekonomi.

Jika geografi adalah takdir, maka semua negara kepulauan pasti makmur.

Faktanya tidak demikian. Yang membedakan negara-negara maritim yang berhasil bukanlah luas laut yang mereka miliki.

Yang membedakan adalah kemampuan mereka membangun institusi yang bisa membuat laut bekerja.

Contoh Praktik Terbaik

Lihatlah Denmark. Mereka tidak memiliki laut seluas Indonesia. Mereka tidak memiliki sumber daya laut sebesar Nusantara. Mereka bahkan tidak memiliki posisi geografis yang seistimewa Indonesia.

Namun Denmark berhasil menjadi salah satu kekuatan maritim dunia.

Rahasianya bukan terletak pada laut mereka. Rahasianya terletak pada cara mereka mengorganisasi manusia di sekitar laut.

Di Denmark berkembang apa yang dikenal sebagai Blue Denmark. Bukan hanya sekadar kumpulan perusahaan maritim, melainkan sebuah ekosistem yang bisa menghubungkan perusahaan pelayaran, universitas, lembaga riset, perusahaan teknologi, sektor keuangan, perusahaan asuransi, dan galangan kapal, termasuk  pemerintah.

Perusahaan pelayaran tidak tumbuh sendirian. Universitas menghasilkan insinyur maritim dan ahli logistik. Lembaga riset mengembangkan teknologi pelayaran. Perusahaan teknologi menciptakan solusi baru bagi industri maritim.

Bank memahami kebutuhan pembiayaan sektor pelayaran. Perusahaan asuransi mengelola risiko perdagangan global. Pemerintah menyediakan arah strategis dan kepastian regulasi.

Orang-orang bergerak dari kampus ke industri. Dari industri ke lembaga riset. Dari perusahaan pelayaran ke perusahaan teknologi. Pengetahuan bergerak bersama manusia.

Ide-ide baru lahir dari perjumpaan berbagai disiplin. Inovasi tidak muncul karena satu lembaga bekerja keras. Inovasi muncul karena seluruh ekosistem bekerja bersama.

Di situlah kekuatan maritim Denmark dibangun. Bukan pada kapal. Bukan pada pelabuhan. Melainkan pada ekosistem pengetahuan yang menghasilkan nilai tambah.

Pelabuhan hanyalah simpul fisik. Yang menciptakan kemakmuran adalah jaringan manusia di belakangnya.

Belanda mengajarkan bahwa pelabuhan bukan tujuan pembangunan. Pelabuhan hanyalah titik awal.

Rotterdam tidak menjadi besar karena memiliki dermaga yang panjang. Namun, Rotterdam menjadi besar karena setiap dermaga terhubung dengan industri, logistik, perdagangan, teknologi, dan pasar global.

Belanda tidak membangun pelabuhan. Belanda membangun ekosistem menjadi nilai tambah.

Norwegia mengajarkan bahwa masa depan ekonomi maritim bukan terletak pada eksploitasi laut, melainkan pada pengelolaan laut.

Mereka menggunakan ilmu pengetahuan untuk menentukan kuota tangkap, bisa mengembangkan akuakultur berbasis teknologi, dan menjadikan keberlanjutan sebagai strategi pertumbuhan ekonomi.

Mereka memahami bahwa laut yang sehat bukan lawan dari kemakmuran. Laut yang sehat adalah syarat bagi kemakmuran.

Jepang dan Korea Selatan menunjukkan bahwa kekuatan maritim tidak pernah berdiri sendiri.

Ia tumbuh bersama industrialisasi nasional. Pelabuhan mereka terhubung dengan manufaktur. Manufaktur terhubung dengan inovasi. Inovasi terhubung dengan ekspor. Laut menjadi platform pembangunan ekonomi nasional.

Kritik terhadap Indonesia

Namun justru di sinilah kritik paling mendasar terhadap pembangunan kelautan Indonesia selama ini.

Masalah kita bukan kekurangan rancangan program. Masalah kita adalah terlalu sering mengganti slogan tanpa sungguh-sungguh membangun institusi.

Kita berganti-ganti jargon: negara maritim, poros maritim dunia, ekonomi biru, hilirisasi kelautan, konektivitas antarpulau.

Tetapi terlalu banyak energi habis untuk meluncurkan konsep baru, dan terlalu sedikit energi digunakan untuk membangun kapasitas institusi yang membuat konsep-konsep tersebut bekerja.

Akibatnya, banyak kebijakan maritim Indonesia berhenti pada tingkat retorika. Kita juga terlalu sering terjebak pada apa yang bisa disebut sebagai ilusi beton.

Kita percaya bahwa membangun pelabuhan berarti membangun ekonomi maritim.

Kita percaya bahwa memperpanjang dermaga berarti meningkatkan daya saing. Kita percaya bahwa membeli kapal berarti memperkuat sistem logistik nasional.

Padahal sejarah negara-negara maritim menunjukkan bahwa infrastruktur fisik hanyalah prasyarat. Bukan penentu.

Pelabuhan tidak menciptakan kemakmuran. Pelabuhan hanya menciptakan kemungkinan. Kemakmuran lahir ketika pelabuhan terhubung dengan industri.

Industri bisa terhubung dengan inovasi. Inovasi terhubung dengan pembiayaan. Pembiayaan terhubung dengan pasar. Tanpa rantai itu, pelabuhan hanya menjadi bangunan lebih besar di tepi laut.

Selama bertahun-tahun kita mengukur keberhasilan pembangunan maritim dari jumlah proyek yang selesai dibangun.

Padahal negara-negara maritim yang berhasil, mengukur keberhasilan dari nilai tambah yang berhasil diciptakan.

Kita menghitung jumlah pelabuhan. Mereka menghitung produktivitas logistik. Kita menghitung jumlah kapal. Mereka menghitung efisiensi rantai pasok.

Kita menghitung volume tangkapan ikan. Mereka menghitung nilai ekonomi yang dihasilkan dari setiap kilogram ikan.

Perbedaan cara berpikir inilah yang pada akhirnya bisa menghasilkan perbedaan kemakmuran.

Kita juga terlalu lama terjebak dalam paradigma ekstraktif.

Laut dipandang sebagai tempat mengambil. Mengambil ikan. Mengambil pasir. Mengambil energi. Mengambil ruang.

Padahal negara-negara maritim yang berhasil tidak menjadi kaya karena mereka mengambil lebih banyak dari laut.

Mereka menjadi kaya karena menciptakan lebih banyak nilai dari laut.

Mereka menjual teknologi perikanan. Mereka menjual jasa pelayaran. Mereka menjual desain kapal. Mereka menjual teknologi energi laut. Mereka menjual pengetahuan.

Indonesia masih terlalu sering menjual apa yang diambil dari laut. Belum cukup menjual apa yang dipelajari dari laut.

Masalah yang lebih mendasar lagi adalah fragmentasi kelembagaan. Laut masih diperlakukan sebagai kumpulan sektor yang terpisah.

Perikanan berjalan sendiri. Pelabuhan berjalan sendiri. Pariwisata berjalan sendiri. Konservasi berjalan sendiri. Energi berjalan sendiri. Pertahanan berjalan sendiri.

Padahal laut tidak bekerja seperti kementerian. Laut bekerja sebagai satu sistem.

Tidak ada suatu negara maritim besar yang berhasil karena kementeriannya hebat sendiri-sendiri.

Mereka berhasil karena institusinya mampu bekerja sebagai satu kesatuan.

Dan mungkin kritik yang paling tidak nyaman adalah ini:

Bahwa Indonesia masih terlalu fokus membangun infrastruktur fisik dibanding infrastruktur pengetahuan.

Pelabuhan bisa dibangun dalam lima tahun. Kapal dapat dibeli dalam beberapa bulan. Tetapi ekosistem pengetahuan membutuhkan puluhan tahun.

Universitas maritim kelas dunia tidak lahir dari proyek. Pusat riset kelautan unggulan tidak lahir dari seremoni. Klaster inovasi maritim tidak lahir dari peresmian gedung.

Mereka lahir dari investasi jangka panjang pada manusia, riset, dan institusi.

Dan justru di sinilah negara-negara seperti Denmark, Belanda, dan Norwegia unggul jauh di depan kita.

Penutup

Maka pertanyaan terbesar bagi Indonesia bukanlah: “Berapa banyak pelabuhan yang harus dibangun?”

Bukan pula: “Berapa banyak ikan yang dapat ditangkap?”

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: “Peradaban maritim seperti apa yang ingin kita bangun?”

Apakah Indonesia hanya ingin menjadi jalur yang dilewati kapal-kapal dunia?

Ataukah menjadi pusat logistik Indo-Pasifik? Pusat teknologi kelautan tropis? Pusat industri maritim ASEAN?

Pusat ekonomi biru yang menggabungkan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan?

Pilihan itu akan menentukan masa depan bangsa ini.

Karena sejarah selalu menunjukkan pola yang sama. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang dikelilingi laut.

Bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengubah laut menjadi suatu pengetahuan. Mengubah pengetahuan menjadi inovasi. Mengubah inovasi menjadi industri. Mengubah industri menjadi kemakmuran.

Dan akhirnya mengubah kemakmuran menjadi kekuatan nasional.

Indonesia telah dianugerahi geografi yang luar biasa. Tantangan abad ke-21 bukan lagi menemukan laut.

Tantangannya adalah membangun institusi, ekosistem, dan peradaban yang lahir darinya.

Sebab sesungguhnya masa depan Indonesia tidak berada pada daratan yang telah terpenggal-penggal oleh lautan, melainkan pada kemampuan kita menjadikan laut sebagai penghubung yang menyatukan seluruh daratan itu menjadi satu kesatuan peradaban.

Indonesia tidak membutuhkan lebih banyak laut untuk menjadi negara maritim. Indonesia membutuhkan lebih banyak institusi yang mampu mengubah laut menjadi nilai tambah bagi kemakmuran dan kemajuan peradaban.

*) Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan

Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

Strategi Komunikasi Jusuf Hamka Disorot soal Aset TPI

KEMPALAN: Pengamat Sosial Politik, Muslim Arbi menilai, pernyataan Jusuf Hamka yang berniat mengembalikan aset TPI ke Mbak Tutut (Siti Hardianti Rukmana) jika berhasil merebutnya dari MNC Asia terkesan sebagai pandangan personal yang belum tentu sejalan dengan sikap resmi keluarga Cendana.

“Jika Pak Jusuf Hamka membawa-bawa nama Mbak Tutut, padahal beliau tidak terlibat langsung dalam langkah hukum terbaru ini, hal itu bisa dipandang sebagai persepsi sepihak,” ujar Muslim Arbi kepada wartawan, Ahad, 7 Juni 2026.

Muslim menduga, narasi yang berkembang sekarang ini merupakan inisiatif serta strategi komunikasi Jusuf Hamka tanpa adanya arahan langsung dari Mbak Tutut.

Indikasi ini menguat karena hingga sekarang ini belum ada pernyataan resmi atau konfirmasi langsung dari pihak Mbak Tutut yang mendukung bos CMNP tersebut.

“Jika tidak ada bukti hukum atau konfirmasi tertulis, narasi ini dikhawatirkan hanya menjadi framing publik seolah-olah beliau berada di belakang langkah tersebut,” jelas Muslim.

Jusuf Hamka sebelumnya menyebut akan mengembalikan aset siaran televisi TPI ke Mbak Tutut setelah berhasil memenangkan gugatan atas Hary Tanoesoedibjo.

Bos PT CMNP ini menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan hak pemilik asli yang dinilai dirugikan sejak puluhan tahun lalu.

“Yang dizalimi harus kita kembalikan ke pemilik asalnya,” ujar Jusuf Hamka dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 April 2026. (*)

Perjudian Besar

Setelah 1965, di awal Orde Barunya Pak Harto ekonomi kita diam-diam berasaskan liberalisme dan kapitalisme. Kemiskinan berkurang drastis. Pangan cukup. Sandang berlebih. Kita seperti lupa ada pasal 33 yang harus dilaksanakan.

Oleh: Dahlan Iskan

KEMPALAN: Kalau ada diskusi terbatas yang membahas apakah pasal 33 UUD 1945 masih relevan untuk diterapkan sekarang ini, saya mau hadir. Saya ingin menjadi pendengar aktifnya. Lalu menulis laporan dari diskusi itu untuk Disway.

Baiknya diskusi itu di kampus. Di fakultas ekonomi dan bisnis. Dua ahli bisa diminta jadi panelis: yang optimistis bahwa pasal itu masih relevan dan yang punya model alternatif untuk kemajuan Indonesia.

Secara psikologis, pasal 33 itu sangat memikat hati rakyat. Istilah ”asas ekonomi kekeluargaan” dalam pasal itu juga sangat cocok dengan semangat solidaritas, kebersamaan, kerukunan, dan keadilan.

Tetapi perasaan dan pikiran tidak selalu sejalan. Perasaan menyangkut hati dan rasa. Pikiran menyangkut otak dan logika. Kadang perasaan lebih dimenangkan daripada otak. Ada pula kelompok yang lebih memenangkan otak daripada sebaliknya.

Saya tertarik pada “asbabun nuzul” – keadaan pada saat pasal 33 itu dilahirkan. Iklim lahirnya pasal 33 itu adalah iklim penjajahan. Kebetulan penjajah kita adalah Belanda yang amat kapitalistis – Yahudinya bangsa Eropa.

Pada zaman itu kapitalisme sedang mendapatkan tantangan yang hebat dari sosialisme. Semacam ”aksi kapitalisme” yang mendapat reaksi sosialisme. Di negara-negara jajahan, gerakan anti kapitalisme sangat tinggi.

Kita punya tokoh sekaliber Tan Malaka – tokoh gerakan bawah tanah yang diakui sampai Malaysia, Burma, Kamboja, Vietnam, sampai Filipina. Tan Malaka, kelahiran Sumatera Barat, terus berkeliling negara-negara tersebut untuk menggerakkan sosialisme di mana-mana.

Di Indonesia tokoh-tokoh pemuda yang menggerakkan kebangkitan kemerdekaan harus diakui adalah mereka yang dari golongan kiri – kiri luar sosialis maupun kiri dalamnya.

Bahwa Pasal 33 UUD 1945 lahir dari iklim gerakan pemikiran seperti itu. Kala itu masyarakat kita miskin luar biasa – termasuk miskin pengetahuan dan pandangan.

Masalahnya: kita belum pernah punya kesempatan mempraktikkan Pasal 33 itu secara utuh. Setelah merdeka tahun 1945 perhatian kita habis untuk berjuang mendapat pengakuan internasional – Belanda dan sekutunya tidak mau mengakui kemerdekaan itu. Baru pada tahun 1949 Belanda mengakui.

Setelah itu terjadi pemberontakan-demi pemberontakan. Kemudian kita sibuk menyelenggarakan pemilu pertama tahun 1955. Pemilunya dua kali pula. Tanggal 29 September pemilu untuk memilih anggota DPR. Tiga bulan kemudian, tanggal 15 Desember, pemilu lagi untuk memilih anggota Konstituante.

Waktu itu kita punya UUD Sementara tahun 1950, yang mengamanatkan agar Indonesia punya Konstituante yang bertugas khusus untuk membentuk UUD Indonesia. Anggota Konstituante harus dipilih lewat Pemilu.

Maka pada 1955 itu kita melaksanakan dua pemilu. Hasilnya persis sama. Urutan perolehan suaranya: Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan Bung Karno, Partai Masyumi (partai Islam modernis), Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sidang-sidang Konstituante sendiri mulai berlangsung tahun 1956 di Bandung. Yakni di gedung Asia Afrika. Di gedung inilah di tahun 1955 berlangsung KTT Asia Afrika yang terkenal itu.

Sidang-sidang Konstituante berlangsung alot selama hampir tiga tahun. Terjadi perang ideologi yang sangat keras antara agama, nasionalis, dan komunis. Akhirnya Bung Karno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959: kembali pakai UUD 1945.

Pembahasan UUD baru belum sampai ke asas ekonomi. Pembahasan masih berkutat pada dasar negara. Dengan Dekrit Presiden maka pasal 33 juga ikut diberlakukan kembali.

Pun setelah dekrit belum ada waktu untuk menerapkan pasal 33 itu. Penggagas pasal itu, Dr Mohammad Hatta, mengundurkan diri dari jabatan wapres. Hatta terlibat konflik dengan Bung Karno – yang dianggapnya otoriter.

Setelah itu perhatian nasional fokus ke merebut Irian Barat agar bisa kembali ke pangkuan ibu pertiwi – seperti yang akan dilakukan Tiongkok atas Taiwan. Berhasil. Irian Barat kembali ke pangkuan.

Tetapi kita segera terlibat konfrontasi dengan Malaysia. Asas ekonomi kita pun menjadi ekonomi terpimpin. Pasal 33 tidak juga dapat slot waktu untuk dicoba.

Mendekati 1965 ekonomi Indonesia nyaris bangkrut. Kemiskinan meluas dan mendalam. Kelaparan di mana-mana sampai ke busung lapar.

Setelah 1965, di awal Orde Barunya Pak Harto ekonomi kita diam-diam berasaskan liberalisme dan kapitalisme. Kemiskinan berkurang drastis. Pangan cukup. Sandang berlebih. Kita seperti lupa ada pasal 33 yang harus dilaksanakan.

Pun setelah reformasi. Banyak pasal di UUD 1945 yang diubah, tapi pasal 33 tidak diubah, hanya ditambah dua ayat. Tidak ada juga perdebatan mengenai pasal itu. Seolah-olah sikap pada umumnya: biarlah pasal 33 itu ada biar pun tidak pernah dilaksanakan.

Berarti sudah lebih 50 tahun kita ”melupakan” pasal itu. Dalam 50 tahun tersebut keadaan berubah total. Pun kebiasaan dan pola pikir. Ekosistem yang terbentuk sudah kapitalistik liberal. Ada yang melebihkannya dengan neoliberal. Lengkap dengan ikutannya: individualistis, koruptif dan hedonists.

Maka apakah mungkin pasal 33 bisa dilaksanakan ketika ekosistemnya sudah jauh berubah dibanding ketika pasal itu dilahirkan.

Sungguh menarik untuk didiskusikan secara dingin, jernih, tidak emosional, tidak baper, dan sepenuhnya berorientasi demi kemajuan Indonesia ke depan.

Pemaksaan ke pasal 33 bisa saja merupakan perjudian besar. Mungkin akan berhasil. Mungkin justru sebaliknya. (Disway)

Sisi ‘Gila’ Hot Moms Ponorogo Jinakkan Aksara Cemas Lewat Seni Tarung Premium

PONOROGO-KEMPALAN: Di balik ketenangan Kabupaten Ponorogo yang kental akan tradisi, sebuah fenomena tidak biasa sedang mendisrupsi gaya hidup domestik kalangan ibu rumah tangga muda. Bukan arisan sosialita atau berburu kuliner, puluhan perempuan muda di Bumi Reog ini memilih jalan ekstrem untuk menjaga kesehatan mental: menumpahkan beban psikologis lewat olahraga keras Muay Thai. Fenomena premium ini menjadi ruang aman (safe space) eksklusif bagi mereka untuk mengubah depresi dan kecemasan menjadi energi fisik yang memberdayakan.

Tren ini bukan sekadar hobi musiman, melainkan sebuah kebutuhan katarsis emosional yang terencana. Para ibu muda ini rela merogoh kocek dalam-dalam demi mendatangkan instruktur beladiri privat ke ruang-ruang privat mereka. Sosok di balik layar pergerakan ini adalah Danang Wiliam, seorang pelatih beladiri lintas disiplin yang menguasai Sambo, Jiu-Jitsu, hingga Muay Thai.

Danang mengungkapkan bahwa ceruk pasar privatnya kini didominasi total oleh kalangan ibu-ibu yang mencari pelarian positif dari kejenuhan domestik maupun tekanan psikologis.

“Saat ini saya memegang sekitar 20 sampai 30 member aktif, dan seluruhnya adalah ibu-ibu muda. Mobilitas mereka sangat tinggi, sehingga sistem jemput bola menjadi kunci. Dalam sehari, saya bisa berpindah ke 4 hingga 5 lokasi berbeda untuk melatih dengan durasi 1 sampai 2 jam per sesi,” ujar Danang saat diwawancarai di Ponorogo.

Fleksibilitas menjadi jualan utama dari layanan premium ini. Latihan tidak kaku harus dilakukan di atas ring formal. Fasilitas umum, lapangan terbuka, halaman rumah, hingga teras hunian disulap menjadi sasana tarung dadakan sesuai permintaan anggotanya.

“Bisnis privat Muay Thai yang saya geluti ini mengutamakan privasi dan kenyamanan psikologis. Banyak dari mereka yang sungkan jika harus berlatih di gym umum karena alasan sosial atau pakaian. Dengan mendatangi rumah mereka, mereka bisa berekspresi penuh tanpa takut dihakimi lingkungan sekitar,” tambah Danang merinci esensi kelas privatnya.

Salah satu potret paling memikat datang dari Sandy Kala, seorang wanita bercadar (burkah) yang menjadi representasi bagaimana olahraga ekstrem mampu menembus batas stigma berpakaian. Bagi Sandy, biaya tinggi yang ia keluarkan sebanding dengan pulihnya stabilitas emosi yang sempat terkikis.

“Bagi saya, Muay Thai adalah media penyembuhan dan terapi alami. Beladiri ini adalah cara terbaik saya untuk melepaskan stres berat, menenangkan pikiran yang sering cemas, dan menyalurkan emosi negatif ke hal yang positif. Tujuannya lebih dari sekadar hobi, ini adalah ruang aman bagi saya untuk melatih ketahanan mental dan mengembalikan semangat hidup,” tegas Sandy dengan sorot mata tajam di balik cadarnya.


MANFAAT MUAY THAI UNTUK KESEHATAN MENTAL & FISIK

Olahraga Muay Thai yang dipilih oleh komunitas ini memiliki dampak ilmiah yang signifikan:

  • Pelepasan Endorfin: Menstimulasi hormon kebahagiaan untuk meredam kecemasan (ansietas).
  • Katarsis Emosi: Menyalurkan kemarahan dan frustrasi lewat media fisik yang aman (samsak/pad pelatih).
  • Fokus Penuh (Mindfulness): Melatih konsentrasi tinggi yang mengalihkan pikiran dari pemicu stres berlebih.
  • Kardio Intensif: Membakar kalori dalam jumlah besar sekaligus menguatkan massa otot tubuh.
  • Efikasi Diri: Membangun kepercayaan diri dan rasa aman melalui penguasaan teknik pertahanan diri.(M Fasichullisan Ambari Taufiq).

Mufti Mubarok: Dari Aktivis, Penulis, Pengusaha, hingga Penjaga Hak Konsumen Indonesia

Oleh : Slamet Sugianto

KEMPALAN: Di ruang publik nasional, nama Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos., M.Si. dikenal melalui berbagai peran yang nyaris tak pernah berhenti bersinggungan dengan isu kebangsaan. Ia adalah akademisi, penulis produktif, pengusaha, aktivis organisasi, pengamat kebijakan publik, sekaligus pejabat negara yang kini memimpin Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI).

Namun perjalanan Mufti Mubarok tidak dibangun dalam satu malam.

Lahir di Lamongan, Jawa Timur, 20 September 1972, Mufti tumbuh dalam lingkungan yang membentuk ketertarikannya pada dunia organisasi, ekonomi, komunikasi, hukum, dan kebijakan publik. Jalur akademiknya pun terbilang tidak lazim karena menjelajahi berbagai disiplin ilmu sekaligus. Ia mengawali pendidikan tinggi dari Diploma Teknik Industri ITS, kemudian menyelesaikan Sarjana Ilmu Komunikasi Massa di STIKOSA-AWS, Sarjana Hukum di UNKAR, Magister Ilmu Ekonomi Universitas Airlangga, hingga meraih gelar doktor dalam bidang Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Airlangga.

Perpaduan latar teknik, komunikasi, hukum, dan ekonomi itulah yang kemudian menjadi warna khas dalam perjalanan intelektualnya.

Produktif Menulis dan Menggagas

Di luar aktivitas birokrasi dan bisnis, Mufti dikenal sebagai salah satu penulis yang sangat produktif. Berdasarkan profil resminya, ia telah menulis lebih dari 100 judul buku serta menghasilkan puluhan artikel dan jurnal ilmiah yang dipublikasikan baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia juga kerap menjadi pembicara dalam berbagai forum di dalam maupun luar negeri.

Salah satu karya yang pernah menarik perhatian publik adalah buku “Membongkar Kotak Hitam Centurygate”, sebagaimana terlihat pada sampul buku yang beredar luas di berbagai perpustakaan dan dokumentasi digital. Buku tersebut mengulas polemik bailout Bank Century yang pada masanya menjadi salah satu isu politik dan ekonomi terbesar di Indonesia.

Selain itu, Mufti Mubarok juga dikenal sebagai penulis buku yang mengupas fenomena Negara Islam Indonesia (NII) melalui karya “Membongkar NII”, sebuah buku yang menyoroti dinamika gerakan tersebut dari perspektif sosial, politik, dan kebangsaan. Karya tersebut memperkuat reputasinya sebagai penulis yang tidak segan memasuki wilayah-wilayah kontroversial yang menyita perhatian publik.

Bagi Mufti, buku tampaknya bukan sekadar produk intelektual, melainkan instrumen untuk mempengaruhi arah diskusi publik.

Dari Dunia Bisnis ke Kebijakan Publik

Tidak banyak pejabat publik yang memiliki pengalaman panjang di sektor bisnis sekaligus akademik.

Profil resmi BPKN mencatat Mufti sebagai pengusaha nasional yang pernah menjabat Direktur Utama dan Komisaris Utama di sejumlah perusahaan nasional. Bersamaan dengan itu, ia juga aktif sebagai dosen pascasarjana pada berbagai perguruan tinggi.

Ia juga memimpin sejumlah lembaga riset dan survei, antara lain:

  • Lembaga Survey Regional (LeSuRe)
  • Institute for Development and Economic (IDE)
  • Pusat Kajian dan Advokasi Tanah (PUKAT)

Kombinasi pengalaman lapangan dan kajian akademik membuat pandangannya sering berada pada persimpangan antara teori dan praktik.

Jejak Organisasi Nasional

Perjalanan Mufti tidak dapat dilepaskan dari dunia organisasi.

Ia tercatat aktif dalam berbagai organisasi nasional, termasuk sebagai Wakil Ketua Umum di lingkungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), HIPKA, serta terlibat dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia.

Di kalangan aktivis kepemudaan, ia juga dikenal pernah menjadi bagian dari jaringan kepemimpinan Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur, sebuah pengalaman yang turut membentuk kemampuan organisasional dan jejaring nasionalnya.

Menjadi Ketua BPKN RI

Puncak perjalanan publik Mufti Mubarok saat ini adalah ketika ia dipercaya memimpin Badan Perlindungan Konsumen Nasional periode 2024–2027.

Sebelum menjadi ketua, ia lebih dahulu menjabat sebagai Wakil Ketua BPKN periode 2020–2023. Setelah pelantikan anggota BPKN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7/P Tahun 2024, para anggota melakukan pemilihan internal dan memilih Mufti Mubarok sebagai Ketua BPKN RI periode 2024–2027.

Dalam pemaparan visi dan misinya, Mufti menegaskan bahwa tantangan perlindungan konsumen semakin kompleks sehingga membutuhkan sinergi lintas kementerian, lembaga, dunia usaha, dan masyarakat sipil. Ia menargetkan BPKN menjadi lembaga terdepan dalam perlindungan konsumen Indonesia.

Di bawah kepemimpinannya, BPKN aktif menyuarakan berbagai isu perlindungan konsumen, mulai dari keamanan produk, transparansi informasi pangan, literasi digital, hingga gagasan pembangunan sistem data produk nasional yang lebih mudah diakses masyarakat.

Menjaga Konsumen di Era Digital

Di tengah derasnya arus digitalisasi ekonomi, Mufti melihat perlindungan konsumen tidak lagi cukup dilakukan dengan pendekatan konvensional.

Ia beberapa kali menyampaikan perlunya penguatan sistem informasi produk, keterbukaan data, dan pemanfaatan teknologi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat sebelum membeli barang atau jasa.

Pandangan tersebut sejalan dengan tantangan zaman ketika konsumen berhadapan dengan marketplace, fintech, kecerdasan buatan, dan berbagai bentuk transaksi digital yang terus berkembang.

Rekam Jejak Penghargaan

Selain menyelesaikan pendidikan di Lemhannas RI, Mufti juga tercatat menerima berbagai penghargaan nasional, termasuk dua Rekor MURI serta penghargaan di bidang inovasi sektor publik.

Penghargaan-penghargaan itu melengkapi portofolio panjangnya sebagai akademisi, peneliti, penulis, pengusaha, dan pejabat publik.

Membangun Pengaruh Melalui Gagasan

Di era ketika banyak tokoh dikenal karena jabatan, Mufti Mubarok justru tampak membangun pengaruh melalui kombinasi yang jarang ditemukan: buku, riset, organisasi, bisnis, dan kebijakan publik.

Dari buku kontroversial mengenai Centurygate, karya tentang NII, hingga gagasan perlindungan konsumen berbasis data digital, benang merah perjalanan Mufti tampak konsisten: menggunakan pengetahuan sebagai alat untuk mempengaruhi kebijakan dan ruang publik.

Kini, saat memimpin BPKN RI, tantangan yang dihadapinya mungkin jauh lebih kompleks dibanding ketika menulis buku atau memimpin lembaga riset. Namun bagi Mufti Mubarok, ruang perjuangan tampaknya selalu sama: memastikan bahwa negara hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat, terutama mereka yang berada pada posisi paling rentan sebagai konsumen.

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.