Selasa, 9 Juni 2026, pukul : 07:28 WIB
Surabaya
--°C

Mufti Mubarok: Dari Aktivis, Penulis, Pengusaha, hingga Penjaga Hak Konsumen Indonesia

Oleh : Slamet Sugianto

KEMPALAN: Di ruang publik nasional, nama Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos., M.Si. dikenal melalui berbagai peran yang nyaris tak pernah berhenti bersinggungan dengan isu kebangsaan. Ia adalah akademisi, penulis produktif, pengusaha, aktivis organisasi, pengamat kebijakan publik, sekaligus pejabat negara yang kini memimpin Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI).

Namun perjalanan Mufti Mubarok tidak dibangun dalam satu malam.

Lahir di Lamongan, Jawa Timur, 20 September 1972, Mufti tumbuh dalam lingkungan yang membentuk ketertarikannya pada dunia organisasi, ekonomi, komunikasi, hukum, dan kebijakan publik. Jalur akademiknya pun terbilang tidak lazim karena menjelajahi berbagai disiplin ilmu sekaligus. Ia mengawali pendidikan tinggi dari Diploma Teknik Industri ITS, kemudian menyelesaikan Sarjana Ilmu Komunikasi Massa di STIKOSA-AWS, Sarjana Hukum di UNKAR, Magister Ilmu Ekonomi Universitas Airlangga, hingga meraih gelar doktor dalam bidang Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Airlangga.

Perpaduan latar teknik, komunikasi, hukum, dan ekonomi itulah yang kemudian menjadi warna khas dalam perjalanan intelektualnya.

Produktif Menulis dan Menggagas

Di luar aktivitas birokrasi dan bisnis, Mufti dikenal sebagai salah satu penulis yang sangat produktif. Berdasarkan profil resminya, ia telah menulis lebih dari 100 judul buku serta menghasilkan puluhan artikel dan jurnal ilmiah yang dipublikasikan baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia juga kerap menjadi pembicara dalam berbagai forum di dalam maupun luar negeri.

Salah satu karya yang pernah menarik perhatian publik adalah buku “Membongkar Kotak Hitam Centurygate”, sebagaimana terlihat pada sampul buku yang beredar luas di berbagai perpustakaan dan dokumentasi digital. Buku tersebut mengulas polemik bailout Bank Century yang pada masanya menjadi salah satu isu politik dan ekonomi terbesar di Indonesia.

Selain itu, Mufti Mubarok juga dikenal sebagai penulis buku yang mengupas fenomena Negara Islam Indonesia (NII) melalui karya “Membongkar NII”, sebuah buku yang menyoroti dinamika gerakan tersebut dari perspektif sosial, politik, dan kebangsaan. Karya tersebut memperkuat reputasinya sebagai penulis yang tidak segan memasuki wilayah-wilayah kontroversial yang menyita perhatian publik.

BACA JUGA  Melintas Batas Negara, Mengukir Prestasi: Ceila Wajah Baru Diplomat Bisnis Indonesia di Malaysia

Bagi Mufti, buku tampaknya bukan sekadar produk intelektual, melainkan instrumen untuk mempengaruhi arah diskusi publik.

Dari Dunia Bisnis ke Kebijakan Publik

Tidak banyak pejabat publik yang memiliki pengalaman panjang di sektor bisnis sekaligus akademik.

Profil resmi BPKN mencatat Mufti sebagai pengusaha nasional yang pernah menjabat Direktur Utama dan Komisaris Utama di sejumlah perusahaan nasional. Bersamaan dengan itu, ia juga aktif sebagai dosen pascasarjana pada berbagai perguruan tinggi.

Ia juga memimpin sejumlah lembaga riset dan survei, antara lain:

  • Lembaga Survey Regional (LeSuRe)
  • Institute for Development and Economic (IDE)
  • Pusat Kajian dan Advokasi Tanah (PUKAT)

Kombinasi pengalaman lapangan dan kajian akademik membuat pandangannya sering berada pada persimpangan antara teori dan praktik.

Jejak Organisasi Nasional

Perjalanan Mufti tidak dapat dilepaskan dari dunia organisasi.

Ia tercatat aktif dalam berbagai organisasi nasional, termasuk sebagai Wakil Ketua Umum di lingkungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), HIPKA, serta terlibat dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia.

Di kalangan aktivis kepemudaan, ia juga dikenal pernah menjadi bagian dari jaringan kepemimpinan Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur, sebuah pengalaman yang turut membentuk kemampuan organisasional dan jejaring nasionalnya.

Menjadi Ketua BPKN RI

Puncak perjalanan publik Mufti Mubarok saat ini adalah ketika ia dipercaya memimpin Badan Perlindungan Konsumen Nasional periode 2024–2027.

Sebelum menjadi ketua, ia lebih dahulu menjabat sebagai Wakil Ketua BPKN periode 2020–2023. Setelah pelantikan anggota BPKN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7/P Tahun 2024, para anggota melakukan pemilihan internal dan memilih Mufti Mubarok sebagai Ketua BPKN RI periode 2024–2027.

Dalam pemaparan visi dan misinya, Mufti menegaskan bahwa tantangan perlindungan konsumen semakin kompleks sehingga membutuhkan sinergi lintas kementerian, lembaga, dunia usaha, dan masyarakat sipil. Ia menargetkan BPKN menjadi lembaga terdepan dalam perlindungan konsumen Indonesia.

BACA JUGA  Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp32,16 Miliar di Ngawi

Di bawah kepemimpinannya, BPKN aktif menyuarakan berbagai isu perlindungan konsumen, mulai dari keamanan produk, transparansi informasi pangan, literasi digital, hingga gagasan pembangunan sistem data produk nasional yang lebih mudah diakses masyarakat.

Menjaga Konsumen di Era Digital

Di tengah derasnya arus digitalisasi ekonomi, Mufti melihat perlindungan konsumen tidak lagi cukup dilakukan dengan pendekatan konvensional.

Ia beberapa kali menyampaikan perlunya penguatan sistem informasi produk, keterbukaan data, dan pemanfaatan teknologi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat sebelum membeli barang atau jasa.

Pandangan tersebut sejalan dengan tantangan zaman ketika konsumen berhadapan dengan marketplace, fintech, kecerdasan buatan, dan berbagai bentuk transaksi digital yang terus berkembang.

Rekam Jejak Penghargaan

Selain menyelesaikan pendidikan di Lemhannas RI, Mufti juga tercatat menerima berbagai penghargaan nasional, termasuk dua Rekor MURI serta penghargaan di bidang inovasi sektor publik.

Penghargaan-penghargaan itu melengkapi portofolio panjangnya sebagai akademisi, peneliti, penulis, pengusaha, dan pejabat publik.

Membangun Pengaruh Melalui Gagasan

Di era ketika banyak tokoh dikenal karena jabatan, Mufti Mubarok justru tampak membangun pengaruh melalui kombinasi yang jarang ditemukan: buku, riset, organisasi, bisnis, dan kebijakan publik.

Dari buku kontroversial mengenai Centurygate, karya tentang NII, hingga gagasan perlindungan konsumen berbasis data digital, benang merah perjalanan Mufti tampak konsisten: menggunakan pengetahuan sebagai alat untuk mempengaruhi kebijakan dan ruang publik.

Kini, saat memimpin BPKN RI, tantangan yang dihadapinya mungkin jauh lebih kompleks dibanding ketika menulis buku atau memimpin lembaga riset. Namun bagi Mufti Mubarok, ruang perjuangan tampaknya selalu sama: memastikan bahwa negara hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat, terutama mereka yang berada pada posisi paling rentan sebagai konsumen.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.