Sabtu, 13 Juni 2026, pukul : 07:21 WIB
Surabaya
--°C

Anak Surabaya Penerima Program 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana Bisa Kuliah Gratis

Anak Surabaya penerima “Progam 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana” yang tinggal di Asrama Kalijudan.

SURABAYA-KEMPALAN: Program “1 Keluarga Miskin, 1 Sarjana” yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak Agustus 2024, merupakan bagian dari “Omah Ilmu Arek Suroboyo”. Program ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas pendidikan gratis bagi anak berprestasi namun tidak memiliki biaya untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

Salah satu siswa berprestasi yang merasakan langsung manfaat program 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana adalah Zadvara Dima Al Dzaky. Awalnya Zaky yang merupakan anak seorang pelayan toko itu, mendapatkan tawaran beasiswa kuliah jurusan Keperawatan D3 di Universitas Hang Tuah Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya.

“Perasaan saya waktu itu, sangat bersyukur dan tidak menyia-nyiakan kesempatan yang datang. Saya yakin pendidikan ini akan sangat berguna untuk masa depan,” ungkap Zaky, Jumat (25/4).

Selain mendapatkan kesempatan untuk kuliah, siswa program 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana, juga mendapatkan pendidikan secara komprehensif. Mulai dari sosial, mental hingga pengembangan diri juga diperhatikan.

Pengembangan diri dilakukan melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler, seperti kursus Bahasa Inggris, boxing, fotografi, melukis, musik hingga olahraga tinju. “Di sini saya tidak hanya kuliah, tapi juga mengikuti kegiatan setelahnya untuk mengasah kemampuan saya di bidang lain,” ungkap Zaky.

Setelah lulus kuliah, nantinya Zaky berencana untuk mengabdikan diri di bidang kesehatan dan membantu masyarakat agar senantiasa sehat. “Saya sangat termotivasi dan memiliki harapan besar untuk membantu perekonomian keluarga dan mengangkat derajat orang tua lewat program sekolah bibit unggul,” imbuh Zaky.

Kisah inspiratif lainnya datang dari Retno Ayu Maharani (19). Alumni SMKN 20 Surabaya itu kini sedang menempuh pendidikan D3 Keperawatan di Universitas Hang Tuah Surabaya. Berasal dari keluarga sederhana di daerah Klampis Ngasem dengan pendapatan yang tidak menentu, Retno merasakan bahagia karena dapat melanjutkan pendidikan lewat program ini.


“Awalnya sulit sekali membayangkan bisa kuliah. Sebelumnya saya sudah mencoba banyak tes masuk perguruan tinggi tapi tidak berhasil. Mendapatkan kesempatan ini benar-benar membuat saya kaget dan sangat senang,” ujarnya.

Selama menjalani kehidupan 8 bulan di Omah Ilmu Arek Suroboyo, Retno merasa asrama yang terletak di kawasan Kalijudan ini bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga tempat untuk belajar mandiri.

“Rutinitas kami tidak hanya kuliah. Pagi hari kami bangun untuk Salat Subuh berjamaah, dilanjutkan olahraga pagi. Setelahnya persiapan untuk berangkat kuliah, sekitar pukul enam pagi, kami dijemput bus untuk berangkat kuliah di Hang Tuah,” ceritanya.

Sepulang kuliah, mereka kembali dijemput bus. Mengenai kebutuhan makan sehari-hari, Retno dan teman-temannya biasa membawa bekal untuk makan pagi dan siang. “Kalau malamnya makan di asrama dengan teman-teman yang lain. Karena pagi kuliah jadi dibawakan bekal untuk makan di kampus,” imbuhnya.

Tak hanya transportasi dan makan, Retno menceritakan bahwa kebutuhan untuk kuliahnya juga terfasilitasi. Fasilitas belajar di Omah Ilmu Arek Suroboyo juga dilengkapi komputer, printer, dan ruang belajar yang nyaman.

“Kami bisa menggunakannya setiap saat untuk menunjang perkuliahan. Awal masuk kuliah dulu, juga mendapatkan seragam dan semua perlengkapan dari sini (Omah Ilmu Arek Suroboyo),” ungkap Retno.

Menjadi salah satu penerima manfaat program 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana, Retno memiliki pesan inspiratif bagi teman-teman seusianya. Menurutnya, tidak ada yang tidak mungkin ketika seseorang memiliki tekad yang kuat akan masa depannya.
“Tidak ada yang tidak mungkin kalau kita mau berusaha, karena pemerintah hadir lewat program-programnya. Sekarang saya bisa kuliah dan mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak,” pesan Retno.

Kisah inspiratif lainnya hadir dari Muhammad Rizky Saputra Subroto (19 tahun). Berbeda dari Zaky dan Retno yang sudah mulai berkuliah, Rizky sapaan akrabnya, baru akan masuk kuliah pada Agustus atau September mendatang.

Siswa SMK Negeri 10 itu diterima di Universitas Airlangga (Unair) dengan jurusan S1 Ekonomi Syariah melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

“Jadi saya memang sudah mencari-cari cara sejak kelas 10 bagaimana bisa masuk Unair. Alhamdulilah, saya dinyatakan lulus SNBP sesuai jurusan yang saya inginkan,” katanya.

Program 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana bukan hal baru bagi Rizky. Sebab, ia sudah diasuh oleh Pemkot Surabaya sejak usia 7 tahun. Awalnya Rizky mengalami masalah keluarga dan kabur dari rumah. Dia sempat menumpang ke rumah temannya hingga sampai di Kampung Anak Negeri Wonorejo, tempat tinggal untuk anak-anak bermasalah sosial.

“Saya sudah sekolah dan tinggal di Kampung Anak Negeri sejak usia 7 tahun. Karena saya akan kuliah, jadi waktu Omah Ilmu Arek Suroboyo diresmikan, saya pindah ke sini bersama teman-teman sebaya. Program ini bukan hal baru bagi saya, sebab saya sudah merasakannya sejak SD,” cerita Rizky.

Rizky berharap, melalui program 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana, akan semakin banyak anak-anak yang bermasalah sosial bisa terbantu seperti dirinya. Baginya, tidak ada yang tidak mungkin apabila terus berusaha.

“Untuk teman-teman di luar sana, tetap kejar impian kalian. Pemkot Surabaya akan selalu mendukung semua potensi arek Suroboyo lewat program-programnya,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Pemprov Bentuk Pansel untuk Calon Komisaris dan Direksi Bank Jatim

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan Ketua Pansel Calon Komisaris dan Direksi Bank Jatim Prof M Nuh..(Foto: Dwi Arifin/kempalan.com).

SURABAYA-KEMPALAN: Menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang rencananya akan digelar akhir Mei 2025 mendatang, Pemprov Jatim menggelar Rapat Panitia Seleksi (Pansel) untuk calon komisaris dan direksi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Tbk. Pansel ini diketuai oleh Prof Muhammad Nuh.

Menurut Prof M Nuh,  pembentukan pansel ini merupakan kewajiban Bank Jatim sebagai bank yang sudah terbuka atau Tbk. Karena itu harus patuh pada peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, RUPS juga bertujuan mengevaluasi kinerja perbankan, pembagian dividen kepada pemegang saham, serta menetapkan apakah perlu perombakan atau pergantian direksi maupun komisaris dan menentukan kebijakan berikutnya.

“Bank Jatim adalah industri keuangan yang sudah terbuka (Tbk). Oleh karena itu harus patuh terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh OJK. Termasuk peraturan-peraturan yang lainnya di industri keuangan sehingga tidak bisa comat-comot begitu saja,” kata Prof M Nuh usai Rapat Pansel di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Jumat (25/5) sore.

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.

M Nuh menjelaskan bahwa pemilihan direksi dan komisaris telah sesuai mekanisme dan prosedur yang menunjukkan posisi Bank Jatim sebagai perusahaan IPO. 

“Ibu Gubernur sudah menetapkan sejak Maret-April, panitia seleksinya siapa saja dan saya ditunjuk sebagai ketua panitia seleksi,” jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, pansel sedang menyiapkan segala hal terkait persyaratan pencalonan jajaran direksi maupun komisaris yang diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bagian dari transparansi perusahaan. Pembukaan pendaftaran dan jadwal rencananya akan dimulai minggu depan secara online. “Siapa saja yang memenuhi syarat tentu boleh mendaftar,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI tersebut.

Diperkirakan akan ada tiga hingga empat tahapan seleksi. Antara lain meliputi seleksi administratif, dimana setiap fase pengambilan keputusan seleksi diputuskan melalui rapat pleno antara panitia seleksi.

“Intinya pansel sudah bergerak lama mulai menyiapkan peraturan dan seterusnya,” kata M Nuh.

Selanjutnya adalah pengumuman kandidat, kemudian uji kompetensi menggunakan lembaga profesional dilanjut fit and proper test, yaitu wawancara untuk melihat rekam jejak serta cross check kepada sumber lain untuk mendapatkan informasi kandidat secara utuh.

“Kandidat juga harus mengantongi Sertifikat Manajemen Risiko Level 7. Ini adalah sertifikasi kompetensi yang ditujukan untuk profesional di bidang manajemen risiko yang memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di industri keuangan,” ungkap M Nuh.

Sertifikasi tersebut mengakui kemampuan individu dalam melaksanakan peran kepemimpinan di bidang manajemen risiko. Termasuk kemampuan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menangani risiko dalam organisasi. 

“Kita serahkan sepenuhnya (ke lembaga profesional,  red). Silakan diuji kompetensinya, kita yang menentukan aspeknya apa saja,” tuturnya.

Dari hasil tahapan seleksi, pansel akan merekomendasikan kandidat kepada PSP (Pemegang Saham Pengendali), yakni Gubernur Jatim untuk mengambil keputusan siapa saja nama yang nantinya ditetapkan di dalam pengurus Bank Jatim.

“Sehingga kita tidak bisa gegabah, karena kita ingin mematuhi betul dengan aturan yang ada. Karena kalau tidak, begitu nanti ada yang kita tetapkan, ada yang menggugat, tambah repot maneh (lagi). Oleh karena itu kita ikuti mekanisme dan prosedur yang ada,” kata M Nuh.

Kepastian kandidat menempati bagian pos yang dibutuhkan, akan ditentukan setelah nama-nama ditetapkan dalam RUPS.

Namun M Nuh menjelaskan bahwa masih ada satu fase lagi yang harus dilewati calon direksi maupun komisaris. Yaitu kandidat harus dinyatakan lolos dari pemeriksaan OJK. 

Proses tahapan seleksi OJK dilakukan sekitar 2-3 bulan setelah nama-nama dalam RUPS Bank Jatim ditetapkan oleh pansel. Baru kemudian dilantik secara definitif.

Tidak Ada Titipan 

Prof M Nuh memastikan tak akan ada nama-nama titipan dalam seleksi ini. Pasalnya, seleksi ini dilaksanakan secara terbuka. Siapa saja yang berkompeten bisa mendaftar. Pansel hanya melaksanakan kewenangannya sesuai prosedur yang ditetapkan.

“Insya Allah (tidak ada nama-nama titipan, red). Saya di pansel sudah berapa kali? Tiga kali atau apa gitu. Yang menyenangkan bagi saya itu, ada saja orang nitip, tetapi selalu saya sampaikan, Alhamdulillah si A si B kepingin ikut sama-sama di Bank Jatim, tapi tolong nggih kengken sinau yang baik dan doa yang kencang (tolong ya suruh belajar yang baik dan berdoa yang banyak, red). Nanti kalau hasilnya bagus, doanya dikabulkan Tuhan, Insya Allah bisa (lolos, red),” tegas M Nuh.

Di sisi lain, M Nuh menjelaskan bahwa Gubernur Jatim sebagai pemegang saham pengendali memiliki kebijakan yang harus dipatuhi oleh direksi dan komisaris saat mereka telah ditetapkan.

Kebijakan itu adalah aturan dan target capaian perbankan, bukan sebuah intervensi untuk menentukan nama-nama tertentu untuk dimasukkan dalam jajaran direksi.

“Kita berusaha seprofesional betul, hasilnya sebaik mungkin, dan kita gembleng mereka, compliance. Kalau seandainya nanti ada apa-apa, ya risiko harus semuanya dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono yang mewakili Pemprov sebagai Pemegang Pengendali Saham  menambahkan,  pembentukan pansel menunjukkan bahwa pemerintah provinsi tidak berdiam diri di tengah gejolak isu kredit fiktif yang tengah melanda Bank Jatim saat ini.

Menurut Adhy, pemilihan direksi dan komisaris merupakan agenda rutin sekaligus bagian dari evaluasi. Ada yang habis masa jabatan, ada pula yang tidak perform.

“Ini menunjukkan bahwa kita tidak diam terhadap isu-isu yang berkembang. Kita melakukan perubahan-perubahan langkah-langkah,” terang Adhy.

Adhy mengaku sempat terkejut ketika Bank Jatim Cabang Jakarta diguncang isu kredit fiktif total senilai Rp569,4 miliar. Bahkan dia mengaku sangat terpukul dengan adanya kasus tersebut. “Tapi kami sudah melakukan langkah-langkah,” ujarnya.

Adhy melihat bahwa ada anomali terkait kasus kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta, sehingga pemerintah provinsi harus bergerak cepat mengambil langkah strategis.

“Maka kita melakukan pendalaman oleh auditor dan Bank Jatim yang melaporkan sendiri ke Kajati Jakarta. Ini bagian bahwa kami betul-betul proaktif terhadap persoalan-persoalan. Setelah itu kita juga lakukan langkah-langkah percepatan untuk bisa mengurangi kerugian,” jelasnya.

Menurut Adhy, dari jumlah kerugian Rp569,4 miliar yang ditemukan, ada paket kredit yang sudah kembali normal.

“Total 13 dari 69 paket kredit yang disediakan telah kembali normal. Terdapat pengembalian dana dan cash collateral yang dicairkan sehingga total akhir kerugian berjumlah Rp268,9 miliar,” ujarnya.

“Dan sekarang sedang ditangani kita percayakan kepada Kajati untuk urusan selanjutnya,” sambungnya

Selain itu, lanjut Adhy, ada juga aset yang sedang diperiksa untuk mengurangi tingkat kerugian.  “Pada laporan tahun buku 2024 itu (sisa kerugian, red) sudah ditutup dari dana cadangan untuk diketahui, bahwa tahun buku 2024, Bank Jatim berkinerja sangat baik walaupun ada fraud dan juga kerugian dan ditutup, itu masih kinerjanya baik,” kata Adhy.

Bank Jatim disebut berkinerja baik karena memiliki laba tertinggi di antara Bank Pembangunan Daerah yang ada di seluruh Indonesia. Sehingga ketika kasus fraud itu muncul, PSP langsung memerintahkan aksi penyelamatan.

“Bu Gubernur menugaskan untuk betul-betul mengevaluasi semua persoalan-persoalan baik manajemen, layanan, di seluruh cabang. Kemudian endingnya adalah kita melakukan seleksi untuk bisa membuat perubahan pengurus baik direksi dan jajarannya, maupun komisaris,” tandas Adhy Karyono. (Dwi Arifin)

Pemprov Bentuk Pansel untuk Calon Komisaris dan Direksi Bank Jatim

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan Ketua Pansel Calon Komisaris dan Direksi Bank Jatim Prof M Nuh. (Foto: Dwi Arifin/kempalan.com).

SURABAYA-KEMPALAN: Menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang rencananya akan digelar akhir Mei 2025 mendatang, Pemprov Jatim menggelar Rapat Panitia Seleksi (Pansel) untuk calon komisaris dan direksi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Tbk. Pansel ini diketuai oleh Prof Muhammad Nuh.

Menurut Prof M Nuh,  pembentukan pansel ini merupakan kewajiban Bank Jatim sebagai bank yang sudah terbuka atau Tbk. Karena itu harus patuh pada peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, RUPS juga bertujuan mengevaluasi kinerja perbankan, pembagian dividen kepada pemegang saham, serta menetapkan apakah perlu perombakan atau pergantian direksi maupun komisaris dan menentukan kebijakan berikutnya.

“Bank Jatim adalah industri keuangan yang sudah terbuka (Tbk). Oleh karena itu harus patuh terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh OJK. Termasuk peraturan-peraturan yang lainnya di industri keuangan sehingga tidak bisa comat-comot begitu saja,” kata Prof M Nuh usai Rapat Pansel di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Jumat (25/5) sore.

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.

M Nuh menjelaskan bahwa pemilihan direksi dan komisaris telah sesuai mekanisme dan prosedur yang menunjukkan posisi Bank Jatim sebagai perusahaan IPO. 

“Ibu Gubernur sudah menetapkan sejak Maret-April, panitia seleksinya siapa saja dan saya ditunjuk sebagai ketua panitia seleksi,” jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, pansel sedang menyiapkan segala hal terkait persyaratan pencalonan jajaran direksi maupun komisaris yang diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bagian dari transparansi perusahaan. Pembukaan pendaftaran dan jadwal rencananya akan dimulai minggu depan secara online. “Siapa saja yang memenuhi syarat tentu boleh mendaftar,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI tersebut.

Diperkirakan akan ada tiga hingga empat tahapan seleksi. Antara lain meliputi seleksi administratif, dimana setiap fase pengambilan keputusan seleksi diputuskan melalui rapat pleno antara panitia seleksi.

“Intinya pansel sudah bergerak lama mulai menyiapkan peraturan dan seterusnya,” kata M Nuh.

Selanjutnya adalah pengumuman kandidat, kemudian uji kompetensi menggunakan lembaga profesional dilanjut fit and proper test, yaitu wawancara untuk melihat rekam jejak serta cross check kepada sumber lain untuk mendapatkan informasi kandidat secara utuh.

“Kandidat juga harus mengantongi Sertifikat Manajemen Risiko Level 7. Ini adalah sertifikasi kompetensi yang ditujukan untuk profesional di bidang manajemen risiko yang memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di industri keuangan,” ungkap M Nuh.

Sertifikasi tersebut mengakui kemampuan individu dalam melaksanakan peran kepemimpinan di bidang manajemen risiko. Termasuk kemampuan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menangani risiko dalam organisasi. 

“Kita serahkan sepenuhnya (ke lembaga profesional,  red). Silakan diuji kompetensinya, kita yang menentukan aspeknya apa saja,” tuturnya.

Dari hasil tahapan seleksi, pansel akan merekomendasikan kandidat kepada PSP (Pemegang Saham Pengendali), yakni Gubernur Jatim untuk mengambil keputusan siapa saja nama yang nantinya ditetapkan di dalam pengurus Bank Jatim.

“Sehingga kita tidak bisa gegabah, karena kita ingin mematuhi betul dengan aturan yang ada. Karena kalau tidak, begitu nanti ada yang kita tetapkan, ada yang menggugat, tambah repot maneh (lagi). Oleh karena itu kita ikuti mekanisme dan prosedur yang ada,” kata M Nuh.

Kepastian kandidat menempati bagian pos yang dibutuhkan, akan ditentukan setelah nama-nama ditetapkan dalam RUPS.

Namun M Nuh menjelaskan bahwa masih ada satu fase lagi yang harus dilewati calon direksi maupun komisaris. Yaitu kandidat harus dinyatakan lolos dari pemeriksaan OJK. 

Proses tahapan seleksi OJK dilakukan sekitar 2-3 bulan setelah nama-nama dalam RUPS Bank Jatim ditetapkan oleh pansel. Baru kemudian dilantik secara definitif.

Tidak Ada Titipan 

Prof M Nuh memastikan tak akan ada nama-nama titipan dalam seleksi ini. Pasalnya, seleksi ini dilaksanakan secara terbuka. Siapa saja yang berkompeten bisa mendaftar. Pansel hanya melaksanakan kewenangannya sesuai prosedur yang ditetapkan.

“Insya Allah (tidak ada nama-nama titipan, red). Saya di pansel sudah berapa kali? Tiga kali atau apa gitu. Yang menyenangkan bagi saya itu, ada saja orang nitip, tetapi selalu saya sampaikan, Alhamdulillah si A si B kepingin ikut sama-sama di Bank Jatim, tapi tolong nggih kengken sinau yang baik dan doa yang kencang (tolong ya suruh belajar yang baik dan berdoa yang banyak, red). Nanti kalau hasilnya bagus, doanya dikabulkan Tuhan, Insya Allah bisa (lolos, red),” tegas M Nuh.

Di sisi lain, M Nuh menjelaskan bahwa Gubernur Jatim sebagai pemegang saham pengendali memiliki kebijakan yang harus dipatuhi oleh direksi dan komisaris saat mereka telah ditetapkan.

Kebijakan itu adalah aturan dan target capaian perbankan, bukan sebuah intervensi untuk menentukan nama-nama tertentu untuk dimasukkan dalam jajaran direksi.

“Kita berusaha seprofesional betul, hasilnya sebaik mungkin, dan kita gembleng mereka, compliance. Kalau seandainya nanti ada apa-apa, ya risiko harus semuanya dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono yang mewakili Pemprov sebagai Pemegang Pengendali Saham  menambahkan,  pembentukan pansel menunjukkan bahwa pemerintah provinsi tidak berdiam diri di tengah gejolak isu kredit fiktif yang tengah melanda Bank Jatim saat ini.

Menurut Adhy, pemilihan direksi dan komisaris merupakan agenda rutin sekaligus bagian dari evaluasi. Ada yang habis masa jabatan, ada pula yang tidak perform.

“Ini menunjukkan bahwa kita tidak diam terhadap isu-isu yang berkembang. Kita melakukan perubahan-perubahan langkah-langkah,” terang Adhy.

Adhy mengaku sempat terkejut ketika Bank Jatim Cabang Jakarta diguncang isu kredit fiktif total senilai Rp569,4 miliar. Bahkan dia mengaku sangat terpukul dengan adanya kasus tersebut. “Tapi kami sudah melakukan langkah-langkah,” ujarnya.

Adhy melihat bahwa ada anomali terkait kasus kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta, sehingga pemerintah provinsi harus bergerak cepat mengambil langkah strategis.

“Maka kita melakukan pendalaman oleh auditor dan Bank Jatim yang melaporkan sendiri ke Kajati Jakarta. Ini bagian bahwa kami betul-betul proaktif terhadap persoalan-persoalan. Setelah itu kita juga lakukan langkah-langkah percepatan untuk bisa mengurangi kerugian,” jelasnya.

Menurut Adhy, dari jumlah kerugian Rp569,4 miliar yang ditemukan, ada paket kredit yang sudah kembali normal.

“Total 13 dari 69 paket kredit yang disediakan telah kembali normal. Terdapat pengembalian dana dan cash collateral yang dicairkan sehingga total akhir kerugian berjumlah Rp268,9 miliar,” ujarnya.

“Dan sekarang sedang ditangani kita percayakan kepada Kajati untuk urusan selanjutnya,” sambungnya

Selain itu, lanjut Adhy, ada juga aset yang sedang diperiksa untuk mengurangi tingkat kerugian.  “Pada laporan tahun buku 2024 itu (sisa kerugian, red) sudah ditutup dari dana cadangan untuk diketahui, bahwa tahun buku 2024, Bank Jatim berkinerja sangat baik walaupun ada fraud dan juga kerugian dan ditutup, itu masih kinerjanya baik,” kata Adhy.

Bank Jatim disebut berkinerja baik karena memiliki laba tertinggi di antara Bank Pembangunan Daerah yang ada di seluruh Indonesia. Sehingga ketika kasus fraud itu muncul, PSP langsung memerintahkan aksi penyelamatan.

“Bu Gubernur menugaskan untuk betul-betul mengevaluasi semua persoalan-persoalan baik manajemen, layanan, di seluruh cabang. Kemudian endingnya adalah kita melakukan seleksi untuk bisa membuat perubahan pengurus baik direksi dan jajarannya, maupun komisaris,” tandas Adhy Karyono. (Dwi Arifin)

Fasilitas Olahraga Djarum di Kudus Siap Digunakan sebagai Venue PON Bela Diri I/2025 Jakarta – Kudus

KUDUS-KEMPALAN : Tahun ini menjadi tahun penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri pertama dalam sejarah, yang diselenggarakan di Jakarta dan Kudus pada Kuartal IV 2025.

PON Bela Diri diselenggarakan guna menambah kompetisi nasional bagi atlet yang digelar setiap 2 tahun. Adapun PON yang akan datang, yakni PON XXII/2028 NTT-NTB, fokus pada cabang olahraga Olimpiade dan beberapa tambahan, sehingga perlu kompetisi seperti PON Bela Diri untuk mewadahi cabang olahraga yang tidak tampil pada PON. 

“PON XXII/2028 fokus pada Olympic Sport, oleh karena itu nanti kita mencoba jumlahnya (cabang olahraga) dikurangi, 32 cabang olahraga maksimal. Itu dengan pertimbangan, beberapa cabang olahraga Olimpiade, cabang olahraga yang kita punya potensi dapat medali, yakni yang kita selalu mendapatkan hasil baik di Asian Games maupun di SEA Games, dan yang ketiga kita memberikan kesempatan pada tuan rumah untuk mengusulkan dua cabang olahraga,” terang Marciano.

Selain PON Bela Diri, KONI Pusat juga menyelenggarakan, Pekan Olahraga Nasional Pantai (Indonesia Beach Games/ibg), Pekan Olahraga Nasional Indoor (Indonesia Indoor Games) dan PON Remaja (Indonesia Youth Games).

Dalam rangka mempersiapkan PON Bela Diri I/2025, Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman meninjau beberapa fasilitas olahraga milik PT.Djarum di Kabupaten Kudus.

Ketum KONI Pusat disambut hangat oleh pimpinan PT.Djarum, yakni COO Victor Rachmat Hartono, Program Director Djarum Foundation Bakti Olahraga Yoppy Rosimin, Head of Event and Sponsorship Djarum Budi Tjahjono. Tak ketinggalan hadir juga Bupati Kudus Dr. Ars. Sam’ani Intakoris. 

“KONI Pusat mengambil inisiatif dan saya bersyukur, berterima kasih kepada Pak Viktor dan teman-teman dari Djarum yang menyambut baik usulan kami untuk kita menyelenggarakan PON Bela Diri,” tegas Marciano. 

Pertama dikunjungi adalah GOR Djarum Kaliputu Kudus, kemudian GOR Jati, terakhir Supersoccer Arena (SSA). Ketum KONI Pusat mengapresiasi kualitas fasilitas olahraga yang dimiliki Djarum. Tak hanya itu, fasilitas olahraga milik Djarum juga dimanfaatkan dengan baik untuk membina atlet, khususnya usia dini, mulai dari bulu tangkis, sepak bola, dan panahan. 

Rencana awal PON Bela Diri I/2025, Kudus menjadi tempat penyelenggaraan Gulat, Ju Jitsu, Judo, Karate, Silat, Sambo, Kempo, Taekwondo, Tarung Derajat. 

“Semuanya siap digunakan, sehingga saya optimis bahwa Pekan Olahraga Nasional Bela Diri dengan dukungan yang luar biasa dari Pak Viktor dan teman-teman Djarum, Insya Allah akan berjalan baik berprestasi dan membanggakan,” sambungnya.

Kolaborasi dengan swasta menjadi motivasi bahwa olahraga dapat berjalan dengan melibatkan lebih banyak pihak.

“Ini merupakan PON Bela Diri pertama yang memang KONI merencanakan berkolaborasi dengan pihak ketiga, jadi pada PON Bela Diri ini tidak ada dana pemerintah,” tegas Marciano yang didampingi Waketum I KONI Pusat Mayjen TNI Purn Dr.Suwarno, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) Puang Samsudin, Sekjen Drs.Tb.Lukman Djajadikusuma, MEMOS, Wakabid Media dan Humas Tirto Prima Putra, Wakabid Usaha Ryan Ghozali.

Bupati Kudus menyambut baik penyelenggaraan PON Bela Diri I/2025 dengan harapan memberikan dampak perekonomian. 

“(Kudus) sangat senang, bahagia dan menyampaikan rasa syukur, KONI  Pusat untuk memperhatikan Kudus termasuk Djarum Foundation,” ujar Bupati Kudus Sam’ani Intakoris yang mendampingi di GOR Kaliputu. 

Bupati Kudus berharap penyelenggaraan PON Bela Diri I/2025 berdampak pada pariwisata, mulai dari kuliner, hingga destinasi wisata. Kudus memiliki wisata religi seperti Sunan Muria & Sunan Kudus, selain itu ada juga beberapa museum yang perlu dikunjungi.(Ambari Taufiq/M Fasichullisan)

Kejurprov Akuatik Jatim 2025 Gunakan Wasit dan Juri Internasional

Kejurprov Akuatik Jatim 2025 Gunakan Wasit dan Juri Internasional

SIDOARJO-KEMPALAN : Sungguh kemajuan yang luar biasa di lakukan Pengprov Akuatik Jatim dalam menggelar kejuaraan Provinsi Akuatik Jatim 2025 di kolam renang Sendang Delta Sidoarjo. Pasalnya kejuaraan yang hanya bersifat lokal tapi Pengprov Akuatik Jatim tidak ingin menggelar kejuaraan ini asal-asalan.

Ketua umum Akuatik Jatim Dewanti Rumpoko menjelaskan Akuatik Jatim sengaja menggunakan wasit atau juri nasional dan Internasional.

Menurut Bude sapaan akrab Dewanti Rumloko, NTO (National Technical Official) atau Internasional Technical Official (ITO) merupakan pejabat bersertifikasi yang biasanya memimpin, mengawasi dan melihat penerapan regulasi perlombaan dalam sebuah kompetisi. ITO dan NTO juga bertanggung jawab untuk memantau apakah regulasi Akuatik di kompetisi di jalankan dengan baik.
” Ya kita (Akuatik) Jatim adalah salah satu daerah yang menjadi barometer Akuatik di Indonesia, maka dari itu kita juga dalam menggelar kegiatan juga tidak asal menyelenggarakan. Semua sesuai dengan regulasi Akuatik nasional dan internasional,” jelas Bude di sela sela Kejurprov.

Lebih lanjut Bude juga menjelaskan kalau di pimpin wasit dan juri nasional serta internasional kenetralan tetap terjaga. Apalagi ada aturan aturan baru yang di terapkan di kejurprov ini agar bisa di fahami seluruh peserta.
” Penerapan beberapa aturan ini juga mengacu pada regulasi Akuatik nasional dan internasional. Intinya kita menyamakan regulasi ini agar semua Pengkab/Pengkot semua sama,” ujar Bede.

Ketua Panpel Sohibul Umam yang juga pengurus Akuatik Jatim membenarkan kalau Kejurprov ini menggunakan beberapa aturan sesuai regulasi Akuatik internasional. Dan regulasi ini juga nantinya akan di terapkan di Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya.
” Beberapa regulasi aturan yang mungkin masih awam bagi pengkab/Pengkot Akuatik di Jatim sehingga di sinilalah regulasi di terapkan termasuk nanti saat Porprov IX Jatim,” jelas Umum.

Sementara itu ketua KONI Sidoarjo Imam Mukri sangat berterima kasih kepada KONI Jatim dan Pengprov Akuatik Jatim yang telah mempercayai Sidoarjo sebagai tuan rumah. Dan ini penting bagi Sidoarjo menjelang Porprov. Sebab Akuatik Sidoarjo bisa mengukur kemampuan di ajang Kejurprov kali ini.
” Kejuaraan ini sangat membantu Sidoarjo dalam menyiapkan atlet menuju Porprov IX Jatim,” ujar Imam Mukri yang mendampingi ketua KONI Jatim M Nabil dan ketua Pengprov Akuatik Jatim Dewanti Rumpoko.(Ambari Taufiq/M Fasichullisan)

Talk Show Seperti Obrolan Warung Kopi di Rumah Belajar Sage House

KEMPALAN : Mengikuti talk show buku ‘Seperti Obrolan Warung Kopi’ karya Amang Mawardi, di Sage House Gallery, Jl. Prapanca 56, Surabaya, kita diberi sajian suasana lingkungan yang memikat dan melegakan.

Dimana ada rumah yang tempatnya di tengah perkotaan dengan penataan lingkungan yang begitu humanis sekali. Semua ruang dan tata letak bangunan diakses dengan pendekatan alam.

Sehingga dimana pun kita bersinggah di sudut-sudut lokasi itu, terasa ada keleluasaan menyambungkan batin dengan atmosfir alam.

Diskusi pada 22 April siang tersebut jadi berjalan nyaman dan tidak terasa kering meskipun dipenuhi padatnya para peserta.

Penggagasnya Ir. Wardah Alkatiri MA., Ph.D. dimana sering orang menjuluki dia Human Ecologist. Tampak semua sudah terbentuk dari iklim hidupnya mulai awal.
Mulai jenjang akademisinya, jurusannya erat sekali dengan lingkungan yang dia geluti sehari-hari.

S1 ITS, S2 Lincoln University Selandia Baru, S3 University of Carnterbury, Selandia Baru. Semua penjurusan pendidikannya berkaitan dengan lingkungan. Saat ini waktunya dibuat untuk mengabdikan ilmunya, dengan mengajar di Universitas Nahdlatul Ulama (NU), Surabaya.

Sedangkan tujuannya membuat gallery?
“Sederhana saja, yaitu memanfaatkan rumah menjadi tempat kegiatan positif, sejalan dengan minat.
Dengan demikian, kami mengerjakannya dengan ikhlas,” ujarnya ramah.
Dan kedepannya?
“Kami berharap rumah ini bisa bermanfaat sebagai tempat : kursus, workshop, seminar kecil, sharing pengetahuan, diskusi dan semacam itulah.” (A.Zainuri).

Roy Suryo dkk Dipolisikan, Jokowi Pengecut dan Pemecah Belah Anak Bangsa

Oleh: Edy Mulyadi

JAKARTA-KEMPALAN: Roy Suryo, bersama Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan dokter Tifa dilaporkan ke polisi. Pemuda Patriot Nusantara (PPN) yang melaporkan beralasan tudingan Roy cs tentang ijazah Jokowi palsu bentuk dari penghasutan. Roy dan kawan-kawan juga dinilai telah menimbulkan kegaduhan.

Pelaporan ini bagai episode terbaru dari sinetron politik Indonesia yang tak pernah kehabisan drama. Tepatnya Drakor. Tapi bukan drama korea, melainkan drama kotor.

Ada pola lama yang kembali terulang: penguasa (atau bekas penguasa) yang seolah tak pernah mau kotor tangan. Ditambah para pemuja fanatik yang siap jadi tumbal keagungan sang sesembahan.

Kok Bukan Jokowi yang Melapor?

Pertanyaan pertama yang menggelitik: kenapa laporan polisi ini datang dari PPN dan Relawan Jokowi. Bukan dari Jokowi sendiri?

Jika tuduhan ijazah palsu ini benar-benar fitnah yang mencoreng nama baik, bukankah seharusnya Jokowi yang lapor? kan dia yang merasa dirugikan. Ini bukan soal keberanian semata, tapi soal integritas.

Seorang pemimpin, atau mantan pemimpin, yang percaya diri dengan keabsahan rekam jejaknya, seharusnya tak ragu menghadapi tuduhan secara langsung. Tapi, apa yang kita lihat? Jokowi memilih diam. Laporan polisi dilayangkan oleh pihak lain.

Apa artinya ini? bisa jadi, Jokowi memang tak ingin terlibat langsung. Dia tahu isu ini seperti ladang ranjau: terlalu riskan baginya.

Melapor ke polisi membawa konsekuensi dia datang dengan ijazahnya. Ini bukan perkara ijazahnya asli atau palsu. Tapi, apa benar dia punya ijazah? Inilah ranjau yang sangat berbahaya baginya.

Sepertinya, ini adalah pola klasik penguasa yang suka memainkan proxy war. Biarkan pendukung atau relawan yang jadi tameng. Sementara dia tetap bersih di belakang layar.

Kalau begini, sulit untuk tidak menyebutnya sebagai sikap pengecut. Seorang pemimpin sejati tak seharusnya bersembunyi di balik punggung relawan atau ormas, yang tiba-tiba merasa “terpanggil” untuk membela.

Sangat kuat diduga, para pelapor ini tak bergerak murni karena nurani. Dalam politik Indonesia, aksi “heroik” semacam ini seringkali berbau pesanan. Imbalannya? bisa berupa guyuran rupiah, jabatan, proyek, atau sekadar akses ke lingkaran kekuasaan.

Ini bukan tuduhan kosong. Pola seperti ini sudah jadi rahasia umum. Lihat saja betapa banyak relawan atau ormas yang tiba-tiba muncul bak pahlawan kesiangan. Kemudian lenyap begitu sorotan media mereda.

Ini bukan soal loyalitas. Ini soal transaksi. Dan di balik transaksi, selalu ada penjilat yang siap mengangguk dan menggonggong demi sejumput keuntungan.

Pasal Penghasutan: Tepat atau Sekadar Alat Intimidasi?

Laporan polisi itu mengacu pada Pasal 160 KUHP. Isinya tentang penghasutan. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara. Pasalnya berbunyi:

“Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, menentang penguasa dengan kekerasan atau menolak melakukan sesuatu yang diperintahkan oleh undang-undang, dihukum dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Sekilas, terdengar serius. Tapi, coba kita pikir: apakah tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu benar-benar memenuhi unsur “penghasutan”? Roy Suryo dan kawan-kawan memang keras dalam kritik mereka. Tapi menyebutnya sebagai penghasutan yang membahayakan masyarakat, terasa seperti memaksakan sepatu ukuran 45 ke kaki ukuran 40.

Penghasutan seharusnya melibatkan ajakan konkret untuk melakukan tindakan kriminal atau kekerasan. Menggerakkan massa untuk menyerang atau memberontak, misalnya.

Apa yang dilakukan Roy Suryo cs, mungkin lebih bisa disebut provokasi verbal. Tapi tudingan itu pun sangat kontroversial. Pasalnya ia masih dalam ranah kebebasan berpendapat.

Lebih jauh, penggunaan pasal ini terasa janggal. Jokowi sudah bukan presiden. Bukan penguasa!

Pasal 160 sering dipakai untuk melindungi penguasa yang sedang berkuasa dari ancaman destabilisasi. Tapi, Jokowi kini hanyalah warga biasa (meski dengan pengaruh yang masih luar biasa). Mengapa tuduhan terhadapnya harus dilindungi dengan pasal yang seolah menyamakan dia dengan institusi negara?

Ini menimbulkan kecurigaan, bahwa pasal tersebut sengaja dipilih bukan karena ketepatannya. Ia dipilih karena fleksibilitasnya sebagai alat intimidasi. Pasal karet seperti ini sudah lama jadi senjata favorit untuk membungkam kritik, terutama ketika penguasa (atau bekas penguasa) merasa tersudut.

Drakor alias Drama Kotor Ijazah dan Politisasi Hukum

Isu ijazah Jokowi sendiri bukan hal baru. Sejak dia naik ke panggung nasional, tuduhan ini sudah mondar-mandir di media sosial dan diskusi politik.

Roy Suryo, dengan latar belakangnya sebagai pakar telematika memang punya kebiasaan melempar “bom provokasi”. Tapi, respons terhadap tuduhannya kali ini menunjukkan betapa rapuhnya ekosistem politik kita. Semestinya Jokowi menjawab dengan bukti terbuka. Misalnya, dia menunjukkan ijazah asli di depan publik, dengan disaksikan pihak independen.

Tapi, selama ini yang kita dapatkan cuma obral testimoni. Dari, katanya, kawan angkatannya, guru SMAnya, bahkan dari Rektor UGM dan Dekan Fakultas Kehutanan. Semuanya hanya verbal, sama sekali tak didukung dokumen otentik. Belakangan malah plus bonus laporan polisi dan narasi “fitnah” yang dibesar-besarkan.

Ini bukan soal apakah ijazah Jokowi asli atau palsu, meski itu penting untuk diklarifikasi. Ini soal bagaimana hukum dijadikan alat untuk mengalihkan perhatian dan menekan kritik.

Ketika relawan dan ormas tiba-tiba jadi garda terdepan, sementara Jokowi diam seribu bahasa, kita melihat pola lama. Penguasa yang tak pernah benar-benar turun tangan. Penguasa selalu punya pasukan bayaran untuk menyelesaikan urusan kotor.

Tak Punya Harga Diri dan Pemecah Belah

Jokowi bukan cuma pengecut. Dia juga tak punya harga diri. Menyuruh orang lain untuk urusan pribadinya, jelas menunjukkan betapa tidak ada harga dirinya.

Bukankah sebelumnya dia sesumbar bakal membawa fitnah ijazah palsunya ke ranah hukum? Dia bahkan sudah menunjuk tim pengacara untuk keperluan ini. Kenapa sekarang malah memerintahkan pihak lain? Dia meminjam tangan ormas untuk membungkam para pengkritiknya.

Jokowi juga memecah belah anak bangsa. Dia tidak melaporkannya sendiri. Persis ketika dia menghadapi serangan Gus Nur dan Bambang Tri lewat buku Jokowi Undercover.

Memecah belah anak bangsa sudah jadi hobi Jokowi sejak lama. Masih ingat cebong kampret? mereka juga menstigma para pengkritiknya dari kalangan Islam dengan sebutan kadrun.

Hukum untuk Siapa?

Kasus ini, seperti banyak kasus sebelumnya, adalah cerminan dari penyakit kronis politik Indonesia. Hukum yang lentur di tangan mereka yang punya kuasa.

Pasal 160 KUHP, dengan ancamannya yang berat, seharusnya digunakan untuk melindungi kepentingan publik. Bukan untuk membela ego pribadi, apalagi ego seorang mantan presiden.

Jika Jokowi ingin membuktikan bahwa dia tak pengecut, langkahnya sederhana: hadapi tuduhan ini secara terbuka, tanpa perantara, tanpa drama relawan, dan tanpa pasal karet.

Sampai itu terjadi, kita hanya bisa menyaksikan sandiwara berlanjut. Para penjilat sibuk mengibarkan bendera loyalitas. Hukum yang terus jadi alat mainan.

Roy Suryo dan kawan-kawan mungkin saja salah. Tapi setidaknya mereka berani bicara. Sementara itu, di sisi lain, kita hanya melihat bayang-bayang kekuasaan yang masih ingin dilindungi, meski tak lagi resmi berkuasa.

Halo Presiden Prabowo, apa kabar? (EM)

Jakarta, 24 April 2025

Editor: Izzat

Pemkot Surabaya Imbau Warga Usia 17-18 Segera Lakukan Perekaman KTP-el

Perekaman KTP elektronik atau KTP-el.

SURABAYA-KEMPALAN: Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh warga Surabaya yang usianya sudah 17-18 tahun ke atas. 

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, sampai dengan sekarang persentase warga yang telah mengurus atau melakukan wajib perekaman KTP-el sebanyak 99,68 persen. Sedangkan yang belum melakukan perekaman KTP-el jumlahnya sekitar 3 persen.

“Target kita di tahun 2025 itu 100 persen warga itu harus sudah melakukan perekaman KTP-el. Padahal, kami mulai dari tahun 2024 sudah melakukan jemput bola. Bahkan teman-teman camat dan lurah sudah membuat undangan supaya hadir di kecamatan atau kelurahan untuk melakukan perekaman KTP-el,” kata Eddy saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (24/4).

Eddy mengungkapkan, sampai dengan hari ini, jumlah warga Surabaya yang belum melakukan perekaman KTP-el sebanyak 48.420 jiwa. Rata-rata yang belum melakukan perekaman KTP-el adalah warga yang usianya telah 17 ke atas. 

Karena itu, dalam waktu dekat Dispendukcapil Surabaya akan mengumumkan nama-nama warga yang belum melakukan perekaman KTP-el melalui situs disdukcapil.surabaya.go.id. Nantinya, nama-nama yang belum melakukan perekaman KTP-el itu akan tertulis sesuai dengan alamatnya. 

“Dalam melakukan percepatan perekaman KTP-el, maka kami akan menyampaikan informasi ini di website hari ini. Akan segera kami tampilkan by name by addres-nya. Siapa yang belum melakukan perekaman, saya mohon kepada warga untuk segera melakukan perekaman,” ungkap Eddy.

Eddy menyampaikan, warga bisa melakukan perekaman KTP-el melalui kantor kecamatan hingga sentral mal pelayanan publik (MPP) di Surabaya. “Bisa di mal pelayanan publik Joyoboyo, di Nambangan, dan Taman Cahaya serta di Siola,” ujarnya. 

Bagi warga Surabaya yang belum mengurus KTP-el, namun berada di luar kota atau luar negeri, bisa mengurus di pelayanan publik kota yang ditinggali.

“Misalnya di Semarang, itu bisa datang ke kantor Dispendukcapil Semarang untuk melakukan perekaman. Lalu kalau misalnya tinggal di luar negeri mereka bisa melakukan perekaman di kantor konsulat negara Republik Indonesia (RI) di negara tersebut. Misal di Jepang itu di Tokyo, kalau  Amerika di Washington. Jadi tidak ada alasan tidak melakukan perekaman KTP-el di tempat mereka tinggal,” paparnya. 

Selain itu, Dispendukcapil Surabaya juga melayani perekaman KTP-el penduduk rentan, seperti lanjut usia (lansia), disabilitas, atau warga yang mengalami sakit keras. Jika ada warga dalam kategori tersebut, masyarakat bisa lapor ke kelurahan setempat untuk diteruskan ke kecamatan dan Dispendukcapil. 

“Kami setiap hari juga melakukan perekaman atau jemput bola ke sekolah SMA dan SMK, artinya beberapa fasilitas perekaman itu sudah kami fasilitasi semua. Maka dari itu, sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak ada waktu untuk melakukan perekaman,” terangnya.

Mantan Kasatpol PP Surabaya itu menegaskan, apabila ada warga yang usianya 18 tahun ke atas, namun tidak melakukan perekaman KTP-el dalam waktu seminggu ke depan, maka Dispendukcapil akan menonaktifkan sementara NIK (nomor induk kependudukan) yang bersangkutan. NIK tersebut akan dinonaktifkan sampai warga yang bersangkutan datang melakukan perekaman ke tempat pelayanan yang telah ditentukan tersebut. 

Selain itu, bagi warga yang usianya 17 tahun ke atas, Dispendukcapil memberi waktu selama tiga bulan untuk datang ke tempat perekaman KTP-el.

“Setelah tiga bulan sejak tanggal lahirnya itu mereka tidak melakukan perekaman, itu NIK-nya kami nonaktifkan sementara. Harapannya adalah agar mereka segera datang ke unit-unit pelayan, agar perekaman KTP-el kami 100 persen,” tegasnya. 

Dirinya memastikan, Dispendukcapil telah menyiapkan blanko sebanyak 48.420 untuk perekaman KTP-el di Kota Surabaya. Maka dari itu, ia mengimbau kepada seluruh warga Surabaya yang usianya telah 17 ke atas untuk segera melakukan perekaman KTP-el. 

“Setelah perekaman, oleh petugas langsung dilakukan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) bagi yang memiliki ponsel. Blanko KTP kami cukup untuk melakukan perekaman dan pencetakan,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, dengan adanya perekaman ini mempercepat Surabaya menuju kota dunia dan smart city. Karena menurutnya, jika semua warga Surabaya telah melakukan perekaman KTP-el dan IKD, akan memudahkan pemerintah dalam melakukan manajemen kependudukan baik lokal, regional, maupun nasional. 

“Sehingga kita akan bisa melihat dan memetakan penduduk Surabaya itu persebarannya di Indonesia itu seperti apa. Karena tidak menutup kemungkinan, penduduk ber-KTP Surabaya juga tinggal di luar kota Surabaya,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Pemkot Surabaya Siapkan 2.815 Dosis Vaksin Meningitis untuk Calon Jamaah Haji 2025

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina.

SURABAYA-KEMPALAN: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyiapkan 2.815 dosis vaksin Meningitis untuk memenuhi kebutuhan calon jamaah haji asal Kota Surabaya pada tahun 2025. 

“Tahun 2025, Pemkot Surabaya menyediakan 2.815 dosis vaksin Meningitis untuk memenuhi kebutuhan Jamaah Haji asal Kota Surabaya. Jumlah ini telah disesuaikan dengan kuota jamaah Haji Surabaya dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” kata Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina, Kamis (24/4).

Nanik mengungkapkan, hingga saat ini pelaksanaan vaksinasi Meningitis untuk calon jamaah haji Surabaya telah mencapai 65 persen dari total sasaran. Artinya, masih terdapat 35 persen calon jamaah yang belum mendapatkan vaksinasi.

“Saat ini, masih terdapat 35 persen jamaah yang belum divaksin. Dinkes terus berkoordinasi dengan Kemenag Surabaya dan pihak terkait untuk mempercepat proses vaksinasi agar seluruh jamaah haji Surabaya dapat terlindungi sebelum keberangkatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nanik menerangkan bahwa tahapan vaksinasi Meningitis bagi calon jamaah haji Surabaya telah memasuki fase penyuntikan gelombang kedua. Dinkes Surabaya telah menyelesaikan pendataan, verifikasi, dan penyuntikan gelombang pertama.

“Saat ini, fokus Dinas Kesehatan adalah memastikan Jamaah yang belum divaksin segera mendapat layanan, termasuk bagi mereka yang terkendala administrasi atau kesehatan,” terangnya.

Karena itu, Nanik mengimbau kepada calon jamaah haji Surabaya yang belum mendapatkan vaksinasi Meningitis untuk segera mendatangi Puskesmas terdekat.

“Jadwal vaksinasi masih dibuka di seluruh Puskesmas di Kota Surabaya hingga menjelang keberangkatan ibadah haji,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.