Rapat pembahasan Evaluasi Triwulan II dan Persiapan Evaluasi Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Komisi C DPRD Surabaya, Senin (22/6) (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)
SURABAYA-KEMPALAN: Komisi C DPRD Kota Surabaya memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 masih berjalan sesuai jalur perencanaan yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota Surabaya.
Hal itu mengemuka dalam rapat pembahasan Evaluasi Triwulan II dan Persiapan Evaluasi Triwulan III Tahun 2026 bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) di Ruang Komisi C DPRD Surabaya, Senin (22/6).
Ditemui usai rapat, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menegaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan dalam APBD tetap berjalan sesuai target dan tidak mengalami perubahan signifikan yang dapat mengganggu kebutuhan dasar masyarakat.
“Evaluasi ini untuk memastikan perjalanan APBD kita tetap on the track sesuai yang sudah disepakati antara pemerintah kota dan DPRD Kota Surabaya. Anggaran yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan hak dasar masyarakat tidak boleh mengalami rasionalisasi,” ujar Aning.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati.
Menurutnya, sejumlah program prioritas yang berada di bawah kewenangan DPRKPP masih berjalan sesuai rencana. Di antaranya program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang pendanaannya berasal dari APBD, program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga kerja sama dengan pihak ketiga.
“Alhamdulillah semuanya masih berjalan sesuai perencanaan,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Komisi C juga menyoroti adanya tambahan penyertaan modal sebesar Rp20 miliar kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya yang akan digunakan untuk mendukung program revitalisasi pasar tradisional di Kota Surabaya.
Aning menjelaskan, DPRD meminta DPRKPP memastikan seluruh mekanisme dan dasar hukum yang digunakan dalam penyertaan modal tersebut telah sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
“Kami meminta agar seluruh proses penyertaan modal ini benar-benar sesuai aturan sehingga tidak ada regulasi yang dilanggar,” tegasnya.
Meski demikian, DPRKPP belum merinci pasar-pasar mana saja yang akan menjadi sasaran revitalisasi. Namun, nilai penyertaan modal yang disiapkan tetap sebesar Rp20 miliar.
Selain membahas penyertaan modal PD Pasar, rapat juga menyoroti capaian serapan anggaran hingga Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan paparan DPRKPP, realisasi anggaran masih berada pada kisaran 20 hingga 30 persen dan belum ada program yang mencapai serapan di atas 40 persen.
“Hampir semua realisasi anggaran masih di bawah 40 persen. Karena itu kami ingin memastikan APBD tetap sesuai dengan perencanaan yang telah disusun melalui proses panjang oleh Bappeda Litbang,” jelas Aning.
Meski serapan anggaran masih relatif rendah, DPRKPP memastikan tidak akan ada rasionalisasi anggaran hingga akhir tahun. Pemerintah Kota Surabaya optimistis target penyerapan anggaran dapat mencapai 100 persen sesuai perencanaan.
Pada kesempatan yang sama, juga membahas kesiapan pengadaan lahan untuk proyek Pembangkit Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) baru yang akan dibangun di Surabaya.
Aning menjelaskan, pembangunan PSEL baru menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah kota sekaligus mengurangi beban biaya tipping fee yang selama ini dibayarkan pemerintah kepada pengelola PSEL Benowo.
“Kalau sekarang kita membayar tipping fee sekitar Rp130 miliar per tahun. Dengan adanya PSEL baru, pemerintah kota tidak lagi dibebani biaya tersebut. Yang menjadi kewajiban pemerintah kota adalah menyediakan lahannya,” ungkapnya.
Untuk mendukung proyek tersebut, Pemkot Surabaya telah menyiapkan anggaran pengadaan lahan sebesar Rp12,4 miliar yang menjadi salah satu prioritas pembangunan tahun ini.
Menurut Aning, PSEL baru nantinya memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 1.000 ton per hari. Sementara saat ini volume sampah yang masuk ke PSEL Benowo mencapai sekitar 1.600 ton per hari.
“Jika PSEL baru beroperasi, sekitar 600 ton sampah yang selama ini ditangani Benowo dapat dialihkan ke fasilitas baru tersebut. Bahkan kekurangan kapasitas nantinya dapat dipenuhi melalui kerja sama yang telah dirintis bersama pemerintah pusat dan daerah sekitar,” terangnya.
Ia optimistis keberadaan dua fasilitas pengolahan sampah tersebut akan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Kota Pahlawan.
“Insyaallah pengelolaan sampah di Kota Surabaya akan semakin baik dan lebih efisien,” katanya.
Komisi C DPRD Surabaya mengingatkan DPRKPP agar tetap mengedepankan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang masih dipengaruhi dinamika geopolitik serta kenaikan harga bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok.
“Kondisi geopolitik global dan kenaikan harga barang harus menjadi warning bagi seluruh perangkat daerah untuk lebih efektif dan efisien dalam penganggaran. Jika nantinya ada sisa anggaran, maka harus benar-benar diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat Kota Surabaya,” pungkas Aning. (Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi