KEMPALAN—SIDOARJO: Dewan Kesenian Sidoarjo (Dekesda) mengambil langkah strategis dengan mengubah nama lembaga menjadi Dewan Kebudayaan Sidoarjo.
Perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi sekaligus kebutuhan masyarakat akan wadah kebudayaan yang lebih luas dan inklusif.
Ketua Umum Dekesda, Ribut Wijoto, mengatakan perubahan nomenklatur itu bukan sekadar pergantian identitas organisasi. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi penegasan atas ruang gerak lembaga yang selama ini telah berkembang melampaui bidang kesenian.
“Perubahan ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan. Tujuannya untuk memperkuat peran lembaga dalam mendukung pemajuan kebudayaan di Sidoarjo,” ujar Ribut, Minggu (31/5/2026).
Ia menjelaskan, perubahan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menempatkan kebudayaan sebagai ruang yang mencakup berbagai unsur kehidupan masyarakat, tidak hanya kesenian.
Landasan itu juga diperkuat oleh Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 serta Perda Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2024.
Menurut Ribut, aktivitas yang dijalankan Dekesda selama beberapa tahun terakhir sebenarnya sudah mengarah pada kerja-kerja kebudayaan yang lebih luas. Selain menggelar kegiatan seni, organisasi juga terlibat dalam pelestarian tradisi lisan, adat istiadat, ritus budaya, permainan rakyat, hingga upaya perlindungan cagar budaya.
Karena itu, istilah “Dewan Kebudayaan” dinilainya lebih sesuai untuk menggambarkan cakupan program yang telah dijalankan. Bahkan sejak tahun lalu, lanjutnya, Dekesda telah membentuk Departemen Kebudayaan yang secara khusus menangani program terkait objek pemajuan kebudayaan dan pelestarian warisan budaya.
Ribut menilai perubahan ini sejalan dengan tren yang berkembang di berbagai daerah. Sejumlah lembaga kesenian mulai memperluas mandatnya agar mampu mengakomodasi berbagai aspek kebudayaan yang hidup di tengah masyarakat.
“Kebudayaan tidak hanya berbicara tentang seni. Di dalamnya ada bahasa, pengetahuan tradisional, adat istiadat, permainan rakyat, dan berbagai warisan budaya lainnya yang perlu mendapat perhatian bersama,” katanya.
Melalui perubahan tersebut, pihaknya berharap keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian budaya semakin meningkat. Pendekatan yang lebih luas diharapkan mampu memperkuat identitas daerah sekaligus menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya di tengah perubahan zaman.
Dalam waktu dekat, akan dilakukan sosialisasi dan forum dialog dengan DPRD Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan itu juga akan melibatkan unsur pemerintah daerah, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo, untuk membangun pemahaman bersama terkait arah dan fungsi lembaga ke depan.
Transformasi ini menjadi penanda bahwa pelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, diperlukan langkah berkelanjutan untuk menjaga memori kolektif dan memperkuat identitas masyarakat Sidoarjo di masa mendatang. (ntok)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi