Jumat, 17 April 2026, pukul : 09:46 WIB
Surabaya
--°C

Faridz Afif: Pemotongan Unggas di RPH, Bukan di Pasar

Wakil Ketua LKPJ 2025 Mohammad Faridz Afif. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)

SURABAYA-KEMPALAN: Wakil Ketua LKPJ 2025 Mohammad Faridz Afif menyoroti penerapan kebijakan pelarangan pemotongan unggas di pasar tradisional dalam rapat LKPJ bersama lurah dan camat yang digelar pada 14 April 2026.

Dalam keterangannya, Afif menyampaikan bahwa secara umum laporan kinerja pemerintah daerah telah berjalan baik. Pelayanan dari pihak kelurahan maupun kecamatan dinilai sudah optimal, meski tetap ada beberapa catatan untuk perbaikan ke depan.

“Laporannya sudah baik. Lurah dan camat juga sudah melakukan pelayanan dengan baik. Tinggal yang kurang-kurang diperbaiki,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan adanya perhatian khusus terhadap kebijakan pemerintah kota terkait penertiban aktivitas pemotongan unggas di pasar. Kebijakan ini mengacu pada penerapan peraturan daerah serta ketentuan dari Kementerian PAN-RB.

Menurutnya, seluruh lurah dan camat diminta melakukan pengawasan ketat terhadap pasar-pasar yang masih melakukan pemotongan unggas. Aktivitas tersebut kini dilarang karena tidak memenuhi standar lingkungan dan kesehatan, terutama tidak tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Pemotongan unggas harus dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), bukan di pasar. Di pasar hanya boleh penjualan daging unggas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas pemotongan unggas telah tersedia di berbagai wilayah, seperti di Surabaya Barat, Timur, Selatan, hingga kawasan utara dan pusat kota. Pemerintah juga tengah membangun fasilitas tambahan guna mendukung kebijakan tersebut.

Afif menambahkan, langkah penertiban tidak serta-merta disertai sanksi pidana. Pemerintah lebih mengedepankan pendekatan penertiban dan pembinaan, termasuk membantu para pelaku usaha dalam pengurusan sertifikasi halal maupun standar kelayakan lainnya.

“Yang penting semua penyembelihan unggas tidak lagi dilakukan di pasar karena mengganggu lingkungan, kesehatan, serta kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Selain isu tersebut, dalam rapat LKPJ tidak ditemukan sorotan signifikan terhadap program lain, termasuk dana kelurahan. Menurut Afif, pelaksanaan program dinilai sudah berjalan baik dan terukur di lapangan. (Andra Jatmiko)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.