Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Foto: Istimewa).
JAKARTA-KEMPALAN: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Selasa (3/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah orang di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa selain kepala daerah, beberapa pihak lain turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan awal.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3).
Setelah diamankan, para pihak yang terjaring operasi langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Bupati Pekalongan. Pihak lembaga antirasuah juga belum mengungkap jenis barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan intensif masih berlangsung. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi setelah rangkaian pemeriksaan awal rampung dan status hukum para pihak ditentukan.
Golkar Menyatakan Prihatin
Sementara itu, Partai Golkar menyatakan prihatin dan menyesalkan atas penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, partainya menghormati proses hukum yang berjalan. Dia juga mengingatkan seluruh kader untuk menjalankan amanat pemerintahan sesuai aturan.
“Kami tentu saja prihatin dan menyesal atas kejadian ini. Sekaligus kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai koridor tata pemerintahan yang baik,” kata Sarmuji saat dihubungi, Selasa (3/3).
Ketika disinggung mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada Fadia sebagai kader Golkar, Sarmuji menyampaikan bahwa Golkar memiliki lembaga bantuan hukum yang dapat diakses siapa pun. Karena itu, Fadia dipersilakan meminta bantuan hukum yang disediakan partai jika diperlukan.
“Kami memiliki lembaga bantuan hukum, siapa pun boleh meminta bantuan jika merasa perlu,” tegas mantan Ketua DPD Partai Golkar Jatim tersebut. (Andra Jatmiko/Dwi Arifin)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi