KEMPALAN: Voice of Indonesia (VOI) RRI saat ini hanya menyiarkan bahasa Indonesia sekitar satu jam dalam layanan siaran luar negerinya. Sementara sisanya diisi berbagai bahasa asing. Kondisi ini patut menjadi bahan refleksi, terutama jika dibandingkan dengan praktik banyak negara yang justru menempatkan bahasa nasional sebagai wajah utama siaran luar negeri mereka.
BBC World Service konsisten dengan bahasa Inggris, Deutsche Welle menegaskan identitas Jerman, NHK World membawa bahasa Jepang, begitu pula Radio China International dan KBS World yang menjadikan bahasa nasional sebagai tulang punggung, meski dilengkapi layanan multibahasa. Di sana, bahasa diposisikan sebagai simbol kedaulatan dan alat diplomasi budaya.
Siaran luar negeri pada dasarnya adalah ruang untuk memperkenalkan cara pandang, nilai, dan kepentingan nasional kepada publik global. Bahasa menjadi medium utama untuk membangun citra, kepercayaan, dan pengaruh.
Dalam konteks ini, porsi bahasa Indonesia yang sangat terbatas di VOI memunculkan pertanyaan mendasar, apakah kita sudah cukup percaya diri membawa bahasa dan narasi sendiri ke panggung dunia?
Pertanyaan itu semakin relevan jika melihat perkembangan global. Bahasa Indonesia dipelajari di lebih dari 50 negara, melalui lebih dari 300 lembaga pendidikan, universitas, dan pusat kebudayaan, dengan tidak kurang dari 170 ribu pembelajar aktif di berbagai belahan dunia, baik untuk kepentingan akademik, diplomasi, bisnis, jurnalistik, maupun ketertarikan terhadap Indonesia sebagai kekuatan regional.
Bahasa Indonesia tidak lagi berdiri sebagai bahasa domestik, ia telah berkembang menjadi jembatan sosial, budaya, dan ekonomi.
Di banyak negara, pengajarannya disertai pengenalan sejarah, nilai kebangsaan, serta dinamika sosial Indonesia. Artinya, bahasa Indonesia telah bekerja sebagai duta kultural yang efektif, bahkan ketika negara belum sepenuhnya memaksimalkannya di ruang siaran internasional.
Pengakuan internasional pun semakin menguat. Pada 2023, bahasa Indonesia resmi digunakan dalam Sidang Umum UNESCO, sejajar dengan bahasa-bahasa besar dunia. Ini pengakuan bahwa bahasa Indonesia memiliki posisi sah dan terhormat dalam percakapan global. Fakta ini menegaskan bahwa bahasa Indonesia telah siap tampil lebih luas dan lebih percaya diri di ranah internasional.
Karena itu, memperkuat porsi bahasa Indonesia dalam siaran luar negeri seperti diplomasi publik. Bahasa nasional seharusnya menjadi yang utama, sementara bahasa asing berfungsi sebagai penguat, bukan pengganti identitas.
Namun Voice of Indonesia justru membatasi bahasa Indonesia hanya sebagai pelengkap, sementara bahasa asing mendominasi siaran luar negerinya.
Maka sesungguhnya terjadi adalah pembongkaran wibawa bahasa nasional oleh lembaganya sendiri. Negara lain berjuang keras mengekspor bahasanya sebagai alat pengaruh, Indonesia malah ragu menampilkan miliknya. Ini adalah kekeliruan cara pandang yang serius.
VOI seolah lupa bahwa tugas utama siaran luar negeri adalah membawa identitas bangsa, bukan menyamarkannya. Jika lembaga negara tidak berani mempercayai bahasa Indonesia sebagai alat diplomasi utama, maka dunia akan terus mengenal Indonesia secara samar, tanpa benar-benar mendengar suaranya sendiri.
Indonesia sesungguhnya memiliki modal lengkap: bahasa yang dipelajari di puluhan negara, ratusan ribu pembelajar asing, pengakuan internasional yang sah, serta narasi kebangsaan yang relevan dengan tantangan global. Yang dibutuhkan kini bukan tambahan teknologi atau jargon strategi, melainkan keberanian kebijakan dan kepercayaan pada jati diri.
Sebab dalam kompetisi global yang semakin terbuka, bangsa yang didengar bukanlah bangsa yang paling banyak meniru bahasa orang lain, tetapi bangsa yang berani berbicara dengan bahasanya sendiri.
Dan bahasa Indonesia, hari ini, telah membuktikan bahwa ia layak berdiri lebih depan di panggung dunia, asal negaranya sendiri tidak memilih untuk terus menyingkirkannya.
VOI seharusnya menjadi garda terdepan dalam membangun citra bangsa, bukan sekadar menyajikan konten asing. Dengan keberanian menempatkan bahasa Indonesia sebagai pusat, siaran luar negeri akan mampu menjadi alat diplomasi budaya yang efektif, membangun pemahaman, dan meneguhkan identitas nasional di mata dunia.
Indonesia memiliki modal, tetapi yang dibutuhkan adalah keberanian dan konsistensi kebijakan. Tidak ada alasan menunda langkah strategis ini. Bahasa Indonesia sudah siap, publik global sudah menunggu, dan dunia menilai dengan tajam setiap keseriusan negara dalam menampilkan bahasanya sendiri.
***
Semoga catatan ini menjadi bukti bahwa di balik setiap informasi dan karya, ada dedikasi, integritas, kerja keras, dan cinta mendalam terhadap dunia media. Nilai-nilai ini tidak lekang oleh waktu.
Bagi siapa pun yang membaca halaman ini, ingatlah: suara yang teguh, kredibel, dan tulus tidak bisa dibungkam. Mereka yang berdiri dengan keyakinan akan selalu meninggalkan jejak berarti.
Menulis adalah cara saya berbagi wawasan dan perspektif yang bermanfaat bagi semua.
Oleh: M.Rohanudin, praktisi penyiaran.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi