Kamis, 25 Juni 2026, pukul : 07:59 WIB
Surabaya
--°C

Lisdyarita Jadi Plt Bupati Ponorogo, Sekdaprov Adhy: Kalau Plt Sekda Masih Kami Proses

SURABAYA-KEMPALAN: Pemprov Jawa Timur  mengambil langkah cepat seiring ditahannya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono karena terlibat dugaan kasus suap yang perkaranya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Lisdyarita sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo. Langkah ini diambil agar pelayanan publik dan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Ponorogo tidak terganggu.

“Sudah ada Plt Bupati, ya Bu Lisdyarita. Ibu Gubernur cepat mengambil langkah agar pelayanan terhadap masyarakat di sana tidak terganggu,” kata Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono ketika ditemui di Surabaya, Selasa (11/11) malam.

BACA JUGA  Aning Rahmawati: Pokir Harus Transparan, DPRD Wajib Pertanggungjawabkan ke Publik

Adhy Karyono menjelaskan, selain menunjuk Plt Bupati, pihaknya saat ini juga sedang memproses posisi Plt Sekda Kabupaten Ponorogo. “Kalau Plt Sekda masih kami proses. Secepatnya ditunjuk. Kami juga sudah dapat laporan bahwa pelayanan pubik Alhamdulillah berjalan normal,” ujarnya.

Berkaca dari kasus di Ponorogo, Adhy Karyono mengimbau kepada para kepala daerah, khususnya di Jawa Timur, untuk tidak macam-macam terhadap kinerjanya. Apalagi sampai melanggar hukum, terutama terkait kasus KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Ia menilai dalam kasus di Ponorogo, yakni perkara mutasi jabatan pejabat eselon, dilarang sedikitpun melibatkan uang demi mendapatkan posisi tertentu.

Pasalnya, lanjut Adhy Karyono, sudah cukup banyak contohnya. Kasus ini (mutasi pejabat)  sangat rawan pengaruh KKN-nya. “Kami imbau ke depan jangan ada lagi kepala daerah atau siapa saja yang memainkan ini. Semua harus sesuai prosedur dan aturan,” ucap mantan pejabat di Kementerian Sosial RI tersebut.

BACA JUGA  Polsek Sedati Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Betro

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan pemkab setempat. Selain itu, tiga orang lainnya juga berstatus sama.

Tidak hanya kasus kasus suap pengurusan jabatan, Bupati Sugiri dan tiga orang lainnya juga terlibat perkara sama tentang proyek RSUD Dr. Harjono Ponorogo. (Dwi Arifin)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.