Air Minum di Indonesia Termahal di Dunia, Bambang Haryo Soroti Minimnya Akses PDAM
Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menegaskan bahwa tingginya harga air minum yang dikonsumsi masyarakat merupakan dampak langsung dari buruknya cakupan layanan jaringan perpipaan PDAM/SPAM di Indonesia. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Industri Agro dan Kepala Badan Standardisasi Kementerian Perindustrian, serta perwakilan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK), di Gedung DPR RI, Senin (10/11/2025).
Menurut pria yang akrab disapa BHS itu, rendahnya cakupan layanan perpipaan membuat masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain menggunakan air minum dalam kemasan. Kondisi ini menjadikan biaya konsumsi air minum di Indonesia justru yang tertinggi di dunia.
“Dengan adanya jaringan perpipaan PDAM/SPAM kita yang ada di Indonesia, cakupannya masih sangat parah. Di Jawa Barat yang dekat dengan Jakarta hanya sekitar 20%. Di Bandung memang sekitar 70%, tetapi 100% airnya tidak bisa langsung diminum,” ujarnya.
BHS menegaskan bahwa seharusnya air menjadi hak rakyat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun kenyataannya, masyarakat masih harus membeli air minum untuk kebutuhan dasar sehari-hari.
“Ini yang akan diusahakan oleh Bapak Presiden Prabowo ke depan, agar air minum PDAM bisa langsung diminum. Karena sesuai Pasal 3 ayat (3) UUD 1945, bumi, air, serta kekayaan alam di dalamnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tapi kita belum tahu kapan ini bisa terlaksana,” katanya.
Ia menyebut kondisi tersebut membuat seluruh lapisan masyarakat, baik yang mampu maupun tidak, bergantung pada air minum dalam kemasan.
“Akhirnya semua rakyat Indonesia dari paling kaya sampai paling miskin harus minum air kemasan. Sehingga air minum kita ini menjadi yang termahal di dunia,” tegasnya.
BHS kemudian memaparkan perbandingan harga. Di Eropa dan Kanada, tarif air minum perpipaan berada di kisaran Rp80 ribu per meter kubik. Sementara di Indonesia, harga AMDK yang mencapai Rp10 ribu per liter setara dengan Rp5 juta per meter kubik.
“Ini sangat memprihatinkan dan perlu diperjuangkan oleh wakil rakyat di DPR RI agar air minum yang dikonsumsi masyarakat harganya tidak tinggi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, BHS juga memberikan apresiasi kepada industri AMDK, khususnya Aqua, yang menurutnya berperan besar dalam perekonomian masyarakat.
“Saya apresiasi Aqua yang sudah memberikan kontribusi kepada 67 juta UMKM di Indonesia, di mana sekitar 80% menjual Aqua. Ini menimbulkan multiplier effect ekonomi dan menyerap banyak tenaga kerja,” ujarnya.
Namun demikian, ia menilai pemerintah masih belum tegas dalam menetapkan standar mutu dan harga air minum dalam kemasan.
“Dirjen Agro harus keluarkan ketentuan harga dan mutu. Kalau perlu keluarkan informasi kepada publik siapa yang terbaik dari produk ini. Jangan menilai sendiri. Kita punya badan perlindungan konsumen dan YLKI, tetapi sampai sekarang belum ada standar yang jelas,” tegasnya.
BHS berharap pemerintah memperkuat pengawasan dan memperbaiki kualitas layanan air bersih nasional.
“Semoga dari 707 pabrik yang menghasilkan 47 miliar liter per tahun ini bisa terkontrol untuk kepentingan masyarakat, dan paling tidak ada perbaikan dari sisi SPAM ke depan,” pungkasnya.









