Dua Kader PDIP Mundur sebagai Anggota DPRD Jatim, PAW Tunggu DPP
SURABAYA-KEMPALAN: Dua kader PDI Perjuangan (PDIP) Jatim Hasanudin dan Agus Black Hoe mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Jatim. Pengunduran diri dua orang kader PDIP Jatim ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim Budi “Kanang” Sulistyono kepada wartawan di Kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10).
Pada kesempatan tersebut Kanang juga menunjukkan dua surat pengunduran diri yang telah ditandatangani oleh Hasanudin dan Agus Black Hoe.
Pertama Hasanudin. Menurut Kanang, kader PDIP ini sebenarnya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dana hibah pada Juli 2024 lalu atau sebelum dilantik sebagai anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 pada akhir Agustus 2024.
“Saat itu, Hasanudin sudah mengajukan pengunduran diri agar tidak dilantik sebagai Anggota DPRD Jatim 2024-2029. Namun, partai masih menjunjung asas praduga tak bersalah,’ katanya.

Kedua, Agus Black Hoe Budianto. Ia diduga sebagai pengguna obat terlarang jenis sabu-sabu. Isu itu telah beredar luas di masyarakat.
“Terjadi kegaduhan, kita tidak berani statement karena belum punya otentiknya dia pengguna narkoba. Bahkan dari kemarin kami juga belum menerima jawaban dugaan pengguna narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Menurut Kanang, Agus Black datang ke Kantor DPD PDIP Jatim pada Minggu (5/10) malam. Dia menyebut bahwa isu dirinya yang diduga sebagai pengguna narkoba tersebut mengganggu kehidupan pribadinya, termasuk keluarga. Sehingga kedatangan anggota Komisi D DPRD Jatim tersebut sekaligus untuk menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi sebagai anggota DPRD Jatim.
“Kemarin ditandatangani oleh yang bersangkutan, dan pagi tadi kami kirim ke kantor DPP,” jelas Kanang.
Dia menegaskan, untuk sementara Agus Black masih tetap menjadi anggota PDIP sampai turunnya keputusan dari DPP PDIP.
“Tidak ada sidang mahkamah DPD PDIP Jatim. Cuma, kita menerima keluhan bahwa dia merasa tidak nyaman baik itu dalam masyarakat maupun keluarga,” ungkap Kanang.
Pengunduran diri ini disebut untuk menyelamatkan hubungan sosial yang bersangkutan.
Sementara itu, di tengah kekosongan kursi anggota legislatif saat ini, PDIP melakukan proses Penggantian Antar Waktu (PAW). Nama-nama pengganti akan diusulkan dalam rapat DPD PDIP Jatim dan diusulkan ke DPP PDIP.
“Partai inginnya lebih baik, tidak sedang mencari terdakwa, tapi bagaimana kita menyelamatkan partai ini,” jelasnya.
Dikatakan Kanang, PAW tidak tidak selalu diberikan kepada pemilik suara terbanyak kedua setelah Agus Black Hoe Budianto di dapilnya. “Belum tentu suara terbanyak berikutnya, nanti kami mengusulkan, dan DPP yang akan menetapkan,” tegasnya.
Diketahui, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu Agus Black bertarung di daerah pemilihan (dapil) IX yang meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.
Sedang Hasanudin, pada Pileg 2024 terpilih menjadi anggota DPRD Jatim dari dapil X yang meliputi Gresik dan Lamongan. (Dwi Arifin)
