Gapasdap Desak Penyesuaian Tarif, Biaya Operasional Kapal Kian Berat Akibat Rupiah Melemah

waktu baca 1 menit
Mudik lebaran di Pelabuhan Merak, Banten.

Jakarta — Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menegaskan pelemahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) semakin menekan operasional angkutan penyeberangan. Dengan kurs yang berada di kisaran Rp16.680 per USD, biaya perawatan dan keselamatan kapal melonjak, sementara tarif masih belum disesuaikan sejak 2019.

Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap, Rakhmatika Ardianto, mengungkapkan tarif saat ini tertinggal hingga 31,8 persen dari hitungan harga pokok produksi (HPP). “Kenaikan kurs dollar sangat berpengaruh pada biaya spare part kapal, biaya pengedokan, serta komponen lain yang hampir seluruhnya berbasis dolar,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Ia menambahkan, meski biaya terus membengkak, pengusaha tetap diwajibkan memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan. “Tanpa penyesuaian tarif, sangat sulit bagi operator kapal menjaga standar keselamatan. Padahal ini menyangkut keselamatan penumpang,” tegasnya.

Gapasdap sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan pada 12 Agustus 2025 untuk menagih realisasi kenaikan tarif. Namun hingga kini, respons belum kunjung diberikan. Sembari menunggu, asosiasi itu meminta pemerintah memberikan insentif, antara lain berupa pengurangan biaya kepelabuhanan, perpajakan, PNBP, hingga bunga perbankan.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, banyak perusahaan angkutan penyeberangan akan kesulitan mengoperasikan armada. Keberlangsungan layanan dan keselamatan kapal benar-benar bergantung pada penyesuaian tarif,” pungkas Rakhmatika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *