Senin, 18 Mei 2026, pukul : 11:02 WIB
Surabaya
--°C

Paradoks Demontrasi Atau Unjuk Rasa

KEMPALAN: Demonstrasi—dilihat sekilas—adalah wajah paling langsung dari aspirasi rakyat yang memuncak ke permukaan.

Ia bermula sebagai seruan keadilan, terlahir dari ketidakpuasan terhadap kebijakan diskriminatif, ketimpangan ekonomi, atau korupsi yang merajalela.

Namun demikian, paradoksnya tak bisa dihindari ketika tuntutan tertunaikan, seringkali apa yang menggantikannya bukannya pemerintahan yang adil, melainkan kekuasaan baru yang menunggangi momentum demonstrasi untuk meraih legitimasi.

Dengan kata lain, demonstrasi menjadi medan tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga arena perebutan kekuasaan baru—dan potensi manipulasi oleh aktor-aktor oportunis tak bisa diabaikan.

Mari kita mundur sedikit ke beberapa kasus global yang mencerminkan dinamika ini.

Dalam studi Erica Chenoweth dan Maria Stephan terhadap 323 kampanye—baik yang nonviolent maupun violent—dari tahun 1900 hingga 2006, ditemukan bahwa gerakan non-violence berhasil dalam 53% kasus, sedangkan gerakan kekerasan hanya mencapai 26% keberhasilan.

Bukan hanya itu, gerakan non-violent menarik empat kali lebih banyak partisipan dibanding yang menggunakan kekerasan, dan gerakan-gerakan tersebut cenderung membuka jalan bagi sistem pemerintahan yang lebih demokratis.

Chenoweth bahkan merumuskan “aturan 3,5 %”: ketika setidaknya 3,5 % populasi ikut kampanye non-violent secara aktif, hampir dipastikan tujuan gerakan tercapai—tentunya dengan catatan organisasi, momentum, dan kepemimpinan strategi berjalan baik.

Contoh sejarah memperkuat temuan ini. Pada Revolusi Bunga (1989) di Cekoslowakia, atau di Sudan antara 2019–2022, partisipasi besar dan gerakan non-kekerasan berhasil meruntuhkan rezim otoriter dan membuka kesempatan transisi demokrasi.

Namun, tidak semua berbuah manis di China (Tiananmen 1989) maupun Belarus tahun 2020, keamanan negara yang tetap kompak dan tindakan represif menghebatkan kegagalan demonstrasi meski terjadi dalam skala besar.

Artinya, massa saja tidak cukup tanpa dukungan atau ketidakpecahan dari sistem keamanan dan elite penguasa.
Teori sosial juga memberi kerangka penting untuk memahami siklus ini.

Sidney Tarrow menulis tentang “cycle of contention”, yaitu gelombang mobilisasi sosial—ketika struktur politik berubah dan membuka “peluang politik” sehingga protes meluas, terjadi inovasi aksi, dan interaksi intens antara pengunjuk rasa dan otoritas.

Siklus ini bisa meninggalkan sisa politik yang memicu poros mobilisasi baru—apakah itu reformasi, stagnasi, atau pembalikan kekuasaan.

Artinya, gelombang unjuk rasa bersifat dinamis pembentuk lanskap politik sekaligus arena negosiasi kekuasaan baru.

Empiris modern memperlihatkan betapa demonstrasi bisa jadi manfaat sekaligus jebakan politik.

Kasus “Million Moments for Democracy” di Republik Ceko adalah contoh bagaimana gerakan akar rumput—dengan pesan kuat, pengorganisasian rapi, dan koalisi lintas partai—mampu menumbangkan figur Trump-like pada pemilu 2021.

Steven Levitsky dari Harvard menambahkan bahwa meskipun protes massal di negara demokratis tidak langsung menggulingkan pemerintah, ia efektif “melemahkan pemerintah, membentuk opini publik, dan mengubah framing media dan wacana politik”.

Sebaliknya, di Israel tahun 2023, protes cepat terhadap rencana otoritarian Netanyahu berhasil menghentikan pengesahan UU penghapusan pengawasan pengadilan, meskipun kemudian sebagian proposal diselenggarakan lagi secara berkala, akhirnya Mahkamah Agung Israel secara diam-diam menolaknya.

Artinya, tekanan rakyat bisa menghentikan langkah-langkah transformatif rezim—meski tidak menghapus semuanya.

Namun, gelombang demonstrasi juga bisa kehilangan makna jika tidak didukung organisasi yang matang.

Deepak Bhargava altifis dan pakar strategi gerakan sosial dari Amerika Serikat, mengingatkan bahwa protes membangkitkan kepercayaan diri kolektif dan solidaritas, tetapi sendirian tak cukup melawan otoritarianisme baru.

Ia menekankan strategi tiga langkah: disruption (mengganggu normalitas), delegitimasi (mencabut legitimasi rezim), dan drawing defectors (membelokkan orang dalam struktur rezim).

Ia juga memperingatkan bahwa efektivitas gerakan protes modern menurun karena otoritarian belajar dari sejarah, berkoordinasi, dan memperkuat alat represi.

Zeynep Tufekci sosiolog, penulis dan pakar teknologi asal Turki menambahkan kritik terhadap protes yang terfasilitasi media sosial semata popularitas online tidak cukup, terutama jika tidak ada organisasional yang bisa merundingkan dan menyesuaikan taktik secara real time.

Di sisi lain, Jan-Werner Müller dalam opini Guardian (April 2025) menegaskan bahwa demonstrasi “jarang mengarah langsung ke perubahan kebijakan”, tapi “esensial untuk membangun komunitas dan kekuatan perlawanan jangka panjang”.

Demonstrasi yang dampaknya tidak cepat tetap sarana vital untuk merajut solidaritas dan mempertahankan momentum politik yang inklusif.

Jika kita hubungkan perspektif data, teori, dan peristiwa nyata, muncul pola yang repetitif: demonstrasi lahir dari ketidakadilan, direpresi atau berhasil menumbangkan rezim, lalu kekosongan kekuasaan diisi oleh aktor baru—yang menang karena menjadi wajah pergantian, bukan peningkatan kapabilitas pemerintahan.

Inilah paradoksnya ketika protes berhasil—keadilan tercapai—tapi kemudian momentum dikapitalisasi untuk kekuasaan, kadang dengan dramatis dan oportunistik.

Prosesi otoritarian yang digulingkan bisa digantikan oleh aktor baru yang tak lebih baik, hanya lebih lihai mengomunikasikan harapan dan menyerukan legitimasi.

Dalam nuansa itu, kita perlu sikap kritis yaitu Pertama protes harus diiringi strategi transisi—kemitraan dengan lembaga demokratis, observasi internasional, perencanaan pemilu yang fair.

Kedua penguatan sipil society sebagai penyeimbang kekuasaan baru harus menjadi prioritas, supaya perjuangan tidak berhenti di panggung demonstrasi.

Ketiga penyadaran bahwa 3,5 % partisipasi aktif bukan sekadar jumlah—melainkan petunjuk bahwa ketika rakyat terorganisasi dengan jelas, dengan pesan tunggal dan dukungan institusi, peluang transformasi demokrasi lebih terbuka.

Demikianlah ironi mendalam yang harus kita hadapi bahwa demonstrasi yang awalnya suara kebenaran, sering menjadi sapi perah bagi politikus ambisius.

Hanya saja bila dirawat dengan baik—dengan strategi inklusif, kelembagaan kuat, dan solidaritas berkelanjutan—ia tetap menjadi alat transformatif menuju pemerintahan yang sungguh menjawab keadilan.

Paradoks ini menuntut kita tidak sekadar berteriak di jalanan, tetapi juga membangun struktur demokrasi yang tahan banting agar suara rakyat tetap berujung pada perubahan sejati, bukan sekadar penggantian wajah kuasa.

Oleh : Bambang Eko Mei

          *****
forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.