PSI Partai Super Terbuka dan langkah Baru Berdemokrasi

waktu baca 5 menit
Kongres PSI di Solo (*)

Kongres PSI Di Tutup, ketua Umum PSI Terpilih, Kaesang Pangarep mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya Kongres PSI 2025 di Solo, Jawa Tengah pada 19-20 Juli 2025.

Dalam sejarah politik Indonesia, Munas (Musyawarah Nasional) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada pertengahan Juli 2025 menandai babak baru dalam demokrasi internal partai.

Dengan melibatkan sekitar 187.306 kader yang terdaftar sebagai pemilih sah, PSI menyelenggarakan sistem Pemilu Raya yang memungkinkan seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke memberikan suara secara langsung melalui platform e‑voting 

Pemungutan suara yang berlangsung antara 12 hingga 18 Juli 2025, melalui situs vote.psi.id, mencerminkan implementasi digitalisasi demokrasi modern yang inklusif.

Partisipasi mencapai lebih dari 50 persen dari daftar pemilih tetap—yang artinya sekitar 137 ribu kader benar-benar memberi suara .

Hasilnya: Kaesang Pangarep, petahana dan putra bungsu Presiden ke‑7 Joko Widodo, kembali terpilih sebagai Ketua Umum PSI periode 2025–2030 dengan meraih 65,28 persen suara, mengungguli dua kandidat lainnya, yaitu Ronald A. Sinaga (Bro Ron) dan Agus Mulyono Herlambang, yang masing‑masing mendapatkan 22,23 % dan 12,49 % suara  .

PSI kemudian resmi mengganti citra menjadi “Partai Super Terbuka” (Super Tbk), sebagai simbol bahwa kontrol atas partai tidak lagi dikuasai oleh elite lama, melainkan tersebar pada basis kader yang memiliki hak suara setara  .

Dari sisi pengamat, langkah ini dipandang sebagai sindiran tak langsung (atau semboyan progresif) terhadap partai politik tradisional yang masih mengandalkan mekanisme aklamasi dalam pemilihan ketua umum partai.

Dalam banyak partai besar di Indonesia, ketua umum ditentukan oleh beberapa elite dan tidak pernah menghadapi kompetisi dari bawah. Sistem e‑voting PSI disituasikan sebagai kritik implisit pada budaya itu.

Citra Institute melalui pengamat politiknya, Efriza, menilai bahwa PSI telah berhasil menerjemahkan narasi partai terbuka ke dalam praktik nyata.

Ia menekankan bahwa sistem e‑vote mencerminkan semangat kesetaraan suara dan mengolok-olok praktik partai lama yang hanya memberi ruang bagi segelintir elite dalam menentukan ketua umum  .

Dari aspek keamanan dan teknologi, PSI tak menyepelekan tantangan. Pakar cyber security, Muhammad Salahuddien, menyatakan bahwa aplikasi e‑voting yang digunakan telah diuji dan diaudit selama seminggu sebelum digunakan, dan dinyatakan aman, stabil, serta memenuhi standar internasional.

Ia menekankan transparansi, kerahasiaan pemilih, dan penyimpanan data yang aman menjadi aspek utama sistem ini.

Pernyataan ini memperkuat klaim PSI bahwa pelaksanaan Pemilu Raya berjalan secara kredibel dan profesional .

Namun, kritik terhadap PSI juga tidak absen. Menurut pengamat UGM Dr. Arie Sudjito, demokrasi digital seperti ini tidak otomatis memastikan meritokrasi sejati.

Ada risiko bahwa kontrol pada platform, algoritma, dan informasi tetap berada di tangan elit atau pengelola sistem.

Jika struktur e‑voting semata dijadikan legitimasi atas keputusan elit tertentu, sistem ini kehilangan substansi dan menjadi “kosmetik demokrasi” semata .

Contohnya, proses kaderisasi PSI yang belum sepenuhnya meritokratis—Kaesang, meskipun baru bergabung sejak 2023, langsung menjadi ketua umum.

Ini memicu pertanyaan tentang seberapa kuat pondasi struktural partai benar‑benar dari bawah, bukan dari dinamika elit atau politik dinasti.

Tetapi dari sisi demokrasi partai, langkah e‑voting PSI layak diapresiasi sebagai referensi dan inspirasi.

Dengan memberikan kesempatan langsung kepada anggota biasa—dari DPP hingga DPD—PSI mengubah paradigma bahwa yang menentukan nasib partai bukan hanya pimpinan pusat atau elite internal.

Andy Budiman, Wakil Ketua Umum DPP PSI sekaligus Ketua Steering Committee, menyebut bahwa konsep ini terinspirasi dari partai internasional seperti Podemos (Spanyol), Five Star Movement (Italia), dan Partai Buruh (Inggris).

Dari segi nilai praktikal, pemilihan digital ini juga memberikan efisiensi, menjangkau kader dari daerah terpencil dan mengurangi biaya fisik pertemuan.

Namun, PSI menyadari kelemahan jaringan internet di beberapa wilayah, terutama bagian timur Indonesia—oleh karena itu, sosialisasi dan verifikasi ulang keanggotaan menjadi prioritas agar semua kader memiliki akses memilih.

Bagi demokrasi di Indonesia secara keseluruhan, PSI telah menorehkan satu bab baru yakni tindakan konkret membuka akses kader biasa untuk menentukan ketua umum.

Ini bukan sekadar retorika, melainkan ujian lapangan bagi ide demokrasi partai yang berlandaskan inklusivitas.

Salah satu indikator suksesnya adalah partisipasi lebih dari separuh anggota, penerapan teknologi yang telah diaudit, serta hasil pemilihan yang diumumkan transparan.

Apakah ini model sempurna? Tidak. Tantangan seperti dominasi elite digital, potensi manipulasi algoritma, atau ketergantungan pada satu figur dominan tetap ada.

Kaesang misalnya, menang telak di atas calon lain, tetapi proses pendaftaran calon sendiri dikontrol lewat persyaratan elit seperti dukungan DPW dan DPD.

Ini menimbulkan pertanyaan: apakah partai benar‑benar terbuka untuk kandidat dari basis akar rumput tanpa koneksi elite?

Namun—dengan mengakui keterbatasan—PSI setidaknya telah menyediakan ruang formal bagi kader untuk berkompetisi dalam proses politik partai, sesuatu yang jarang terjadi di partai lain.

Dari sudut nilai demokrasi, PSI telah membuktikan bahwa digitalisasi partai bukan hanya soal modernisasi teknis, tapi juga soal keadilan internal dan desentralisasi kekuasaan.

Narasi “Partai Super Terbuka” bukan klaim kosong, melainkan telah dijalankan dalam praktik Pemilu Raya.

Langkah ini membuka harapan bahwa partai politik lain dapat mengadopsi praktik serupa, menurunkan tirai eksklusivitas elite, dan memperluas ruang partisipasi demokrasi dalam politik partai.

Munas PSI dan Pemilu Raya dengan e‑voting memberikan pelajaran bahwa demokrasi bukan hanya tentang pemilu nasional, tetapi juga soal bagaimana partai internal bekerja secara inklusif dan modern.

Meskipun belum sempurna, PSI telah mengambil langkah nyata menuju kultur politik baru: keterbukaan, partisipasi, dan digitalisasi yang bermakna.

Ini bukan sekadar politik simbolik, melainkan pijakan untuk membangun internal partai yang lebih demokratis dan adaptif terhadap tuntutan zaman.

Dengan hasil yang transparan dan partisipasi cukup tinggi, PSI telah menunjukkan bahwa internal partai juga dapat menjadi laboratorium demokrasi.

Semoga, langkah ini menjadi inspirasi untuk demokrasi yang lebih sehat dari dalam tubuh partai, bukan hanya di lembaga politik atau parlemen, tetapi di struktur internal partai itu sendiri.

Oleh Bambang Eko Mei

      ******

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *