Jakarta – Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan negara bagi jaksa yang menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Peraturan ini ditegaskan sebagai langkah strategis dalam memperkuat supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyatakan bahwa Perpres ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberikan jaminan keamanan bagi para jaksa dari ancaman yang membahayakan keselamatan maupun harta benda mereka.
“Negara kini hadir secara konkret. Perlindungan diberikan melalui institusi TNI dan Polri. Ini sinyal kuat bahwa jaksa tidak lagi berjalan sendiri dalam menegakkan hukum,” tegas Bambang Haryo, Jumat (23/5).
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan Kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar dengan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah kerap diiringi dengan ancaman terhadap para penegak hukum. Oleh sebab itu, menurutnya, Perpres ini merupakan tameng hukum untuk melindungi keberanian dan integritas jaksa.
“Peraturan ini menjadi bukti bahwa negara berada di belakang Kejaksaan. Ini bentuk keseriusan dalam membasmi mafia hukum dan menutup ruang intervensi terhadap jaksa,” ujarnya.
Bambang Haryo juga menyatakan bahwa masa lalu penegakan hukum kerap dibayangi oleh praktik mafia hukum yang melemahkan institusi hukum. Ia berharap, dengan adanya Perpres ini, Kejaksaan dapat tampil sebagai lembaga yang kuat, bersih, dan bebas dari tekanan dalam menjalankan amanat konstitusi.
“Ini adalah momentum reformasi hukum yang tidak boleh disia-siakan. Kita ingin Kejaksaan berdiri tegak sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang adil,” tegasnya.
Ia menambahkan, Perpres Nomor 66 Tahun 2025 merupakan bentuk konkret dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berorientasi pada penegakan hukum tanpa kompromi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi