Cermin Buram Birokrasi Di Indonesia
KEMPALAN: Kasus pemerasan di sektor pelayanan publik kembali mencuat ke permukaan setelah Kedutaan Besar China di Indonesia melaporkan 44 kasus pemerasan yang dialami oleh warganya di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Temuan ini bukan sekadar insiden biasa, tapi cermin potret buram birokrasi Indonesia yang selama ini bergulat dengan persoalan integritas dan akuntabilitas.
Lebih dari itu, kasus ini membuka perbincangan yang lebih luas mengenai masalah sistemik yang mengakar dalam tubuh pelayanan publik, khususnya di titik-titik vital seperti bandara internasional, yang menjadi wajah pertama Indonesia di mata dunia.
Menurut laporan Kedutaan Besar China, kasus-kasus pemerasan ini terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari permintaan uang secara terang-terangan hingga ancaman deportasi jika tuntutan tidak dipenuhi.
Dalam beberapa kasus, warga negara asing dipaksa membayar sejumlah uang untuk mempercepat proses pemeriksaan atau menghindari tuduhan pelanggaran imigrasi yang sengaja dibuat-buat.
Salah satu korban, seorang warga negara China yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku harus membayar lebih dari Rp5 juta hanya untuk bisa keluar dari area imigrasi tanpa hambatan.
Yang membuat situasi ini semakin mengkhawatirkan adalah indikasi bahwa praktik ini bukan sekadar ulah individu nakal, melainkan bagian dari sistem pemerasan yang terorganisir.
Hal ini memperlihatkan bahwa korupsi di layanan publik Indonesia tidak lagi bersifat insidental, melainkan telah menjadi bagian dari budaya birokrasi yang sulit diberantas.
Dr. Bambang Widodo, pakar tata kelola pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada, menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan adanya kultur korupsi yang masih mengakar kuat dalam birokrasi Indonesia.
“Masalah ini tidak hanya soal individu yang menyalahgunakan wewenang, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan komitmen pemerintah dalam menerapkan reformasi birokrasi secara menyeluruh,” jelasnya.
Praktik pemerasan ini tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap pelayanan imigrasi, tetapi juga berdampak serius terhadap citra Indonesia di mata internasional.
Sebagai negara yang tengah berupaya menarik investasi asing dan meningkatkan sektor pariwisata, berita tentang pemerasan di bandara internasional seperti Soekarno-Hatta bisa menjadi penghalang besar dimata international
Investor dan wisatawan cenderung menghindari negara yang dianggap tidak aman atau tidak profesional dalam layanan publiknya. Kasus ini bahkan berpotensi merusak hubungan diplomatik Indonesia dengan China, salah satu mitra dagang terbesar Indonesia.
Dr. Arief Prasetyo, pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, mengingatkan bahwa insiden semacam ini bisa memperburuk hubungan bilateral.
“Jika kasus ini tidak ditangani dengan serius, bisa berdampak pada kerja sama ekonomi dan diplomatik dengan China. Ini bukan sekadar soal pelayanan imigrasi, tetapi juga soal bagaimana Indonesia menjaga kepercayaan mitra-mitra internasionalnya,” ujar Arief.
Pendapat ini sejalan dengan pandangan Dr. Michael Johnston, pakar antikorupsi dari Colgate University, yang menyebut bahwa korupsi dalam pelayanan publik memiliki efek domino terhadap stabilitas ekonomi dan politik suatu negara.
“Korupsi di titik-titik vital seperti bandara bukan hanya merusak reputasi, tetapi juga menciptakan ketidakpastian hukum yang membuat investor ragu untuk berinvestasi,” ungkap Johnston.
Setelah laporan ini mencuat, Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan pernyataan resmi bahwa mereka akan melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Namun, publik skeptis terhadap langkah ini, mengingat banyak kasus serupa yang sebelumnya hilang tanpa ada perubahan signifikan.
Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan bahwa respons pemerintah harus lebih dari sekadar penyelidikan internal. “Kita sudah terlalu sering melihat kasus seperti ini muncul dan kemudian tenggelam tanpa solusi jangka panjang.
Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata dengan membentuk satuan tugas independen atau melibatkan KPK secara langsung untuk memantau praktik di lapangan,” katanya.
Selain pengawasan ketat, Febri juga menyarankan adanya audit rutin terhadap kinerja petugas imigrasi, serta pemanfaatan teknologi untuk meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan penumpang, yang sering menjadi celah terjadinya pemerasan.
Negara-negara maju seperti Singapura dan Jepang telah lama menerapkan sistem otomatisasi imigrasi yang transparan, mengurangi peluang terjadinya praktik korupsi.
Dr. Robert Klitgaard, ahli kebijakan publik dan penulis buku Controlling Corruption, menekankan pentingnya reformasi struktural dalam memerangi korupsi.
Menurutnya, korupsi terjadi ketika ada monopoli kekuasaan, diskresi tinggi, dan akuntabilitas rendah.
“Solusi jangka panjang bukan hanya soal teknologi, tetapi juga menciptakan sistem yang membuat korupsi menjadi tidak menguntungkan dan berisiko tinggi bagi pelakunya,” jelas Klitgaard.
Korupsi dalam layanan publik sering kali berakar dari rendahnya kesejahteraan aparat dan minimnya pendidikan tentang etika kerja.
Pemerintah perlu memperbaiki sistem penggajian dan memberikan insentif bagi pegawai yang bekerja dengan jujur.
Daniel Kaufmann, Presiden Natural Resource Governance Institute, menekankan pentingnya kesejahteraan sebagai alat pencegah korupsi.
“Petugas yang digaji layak dan bekerja dalam lingkungan yang menghargai integritas cenderung lebih resisten terhadap godaan korupsi,” ujarnya.
Namun, insentif saja tidak cukup. Pemerintah harus memastikan bahwa ada sanksi tegas bagi pelaku korupsi, termasuk pemecatan dan proses hukum yang transparan.
Tanpa sistem penghargaan dan hukuman yang jelas, sulit bagi aparat untuk menghindari praktik korupsi, apalagi jika lingkungan kerja mereka mendukung perilaku tersebut.
Langkah lain yang krusial adalah menyediakan saluran pelaporan yang mudah diakses oleh wisatawan dan warga asing, dengan jaminan bahwa laporan mereka akan ditindaklanjuti.
Perlindungan terhadap pelapor juga penting untuk memastikan mereka tidak takut melaporkan kasus serupa.
Transparency International merekomendasikan penggunaan platform digital sebagai sarana pelaporan yang aman dan anonim, yang memungkinkan masyarakat melaporkan pelanggaran tanpa takut akan represaliasi.
Kasus pemerasan di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera memperbaiki sistem pelayanan publik.
Jika tidak, Indonesia berisiko kehilangan kepercayaan internasional dan dukungan ekonomi dari negara-negara mitra, termasuk China.
Lebih dari itu, kasus ini menjadi cerminan bagaimana korupsi kecil bisa berdampak besar terhadap reputasi negara.
Dengan penanganan yang tepat dan reformasi yang konsisten, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperbaiki citra dan membangun sistem pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.
Namun, tanpa komitmen yang nyata, kasus seperti ini hanya akan menjadi bagian dari siklus korupsi yang terus berulang, menggerogoti fondasi negara dari dalam.
*
Oleh :Bambang Eko M
Mohon Koreksi Bos 🙏🙏









