Kongres Perempuan 1928 Lahirkan Hari Ibu
KEMPALAN: “Ibu, engkaulah gerbang bagi setiap kehadiran di dunia.”
Setiap tanggal 22 Desember, Indonesia merayakan Hari Ibu. Momen istimewa yang menyatukan rasa syukur dan kebanggaan atas kemajuan perempuan di negeri ini. Dalam perjalanan panjang sejarah bangsa, perempuan Indonesia telah membuktikan dirinya sebagai pilar penting yang kokoh dalam keluarga, masyarakat hingga pemerintahan.
Kemajuan ini patut menjadi refleksi yang menginspirasi. Di tengah dunia yang masih dipenuhi ketimpangan gender, sebagaimana terlihat di negara-negara Timur Tengah seperti Iran dan Afghanistan, Indonesia hadir sebagai oase harapan. Di sini, perempuan tidak hanya dihargai sebagai pendukung namun diberi kesempatan menjadi pemimpin dan pembawa perubahan.
MENYAPA, BERDAYA
Hari Ibu 2024 mengusung tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”. Tajuk ini mencerminkan keyakinan bahwa perempuan Indonesia memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi besar Indonesia sebagai bangsa unggul di usia seabad kemerdekaannya.
Dinyatakan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, perempuan bukan sekadar subjek pembangunan tetapi juga agen perubahan yang mampu membawa bangsa ini menuju masa keemasan.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia memiliki ciri khas yang berbeda dari perayaan serupa di berbagai negara. Hari Ibu di sini tidak hanya merayakan peran seorang ibu dalam keluarga namun juga menghormati perjuangan panjang perempuan dalam sejarah bangsa.
Akar perjuangan ini sudah ada sejak abad ke-19. Sosok seperti Tjut Njak Dien, Nyi Ageng Serang, RA Kartini menjadi simbol keberanian perempuan Indonesia yang memperjuangkan hak-hak mereka di tengah ketidakadilan. Inspirasi ini terus tumbuh hingga terbentuknya organisasiperempuan seperti Aisyiyah, Wanita Katolik, dan Putri Merdeka, yang menjadi wadah perjuangan kolektif.
Momen besar terjadi dalam Kongres Perempuan Pertama pada 22-25 Desember 1928. Kongres ini menghasilkan berbagai keputusan penting termasuk pembentukan “Perikatan Perempuan Indonesia”, peningkatan akses pendidikan bagi anak perempuan serta perbaikan aturan pernikahan. Peristiwa ini menjadi titik pijak perjalanan panjang menuju deklarasi Hari Ibu pada 22 Desember 1938 yang ditetapkan dalam Kongres Perempuan ketiga di Bandung.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, Hari Ibu menjadi hari nasional yang diperingati setiap tahun. Kini di tahun 2024, kita memasuki peringatan yang ke-96, hampir seabad sejak peristiwa bersejarah itu terjadi.
WARISAN SEJARAH
Hari Ibu bukan sekadar momen nostalgia, tetapi juga panggilan untuk melanjutkan perjuangan. Ini adalah waktu untuk menghormati dedikasi perempuan, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat luas. Namun, lebih dari itu, Hari Ibu juga menjadi pengingat bahwa perjuangan emansipasi perempuan belum selesai.
Di tengah tantangan global seperti diskriminasi berbasis gender dan ketidakadilan sosial, perempuan Indonesia terus maju dengan semangat dan keberanian. Peringatan Hari Ibu 2024 adalah seruan bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat dukungan terhadap pemberdayaan perempuan. Dengan akses pendidikan yang lebih baik, peluang kerja yang lebih luas, dan perlindungan hukum yang memadai, perempuan Indonesia dapat menjadi motor penggerak utama menuju Indonesia Emas 2045.
Sebagai bangsa yang kaya akan sejarah perjuangan dan keberagaman budaya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi teladan dunia dalam mewujudkan kesetaraan gender. Peringatan Hari Ibu bukan hanya seremonial, tetapi juga refleksi mendalam tentang peran perempuan yang tak tergantikan dalam perjalanan bangsa.
Maka, marilah kita terus menghormati, mendukung, dan memberdayakan perempuan Indonesia. Karena mereka adalah warisan sejarah dan cahaya masa depan. Ibu selalu bermimpi keras untuk membawa kita pada kehidupan yang lebih baik.
Rokimdakas
Penulis Bebas
24 Desember 2024
