Pembukaan Workshop Modernisasi Koperasi, 4-5 Juli 2024 di Surabaya

waktu baca 4 menit
Pembukaan Workshop Modernisasi Koperasi, 4-5 Juli 2024 di Surabaya (*)

SURABAYA-KEMPALAN: Koperasi adalah bentuk organisasi ekonomi di mana anggotanya adalah pemilik, pengelola, dan pengguna jasa koperasi tersebut. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan anggota melalui kerja sama ekonomi.

Koperasi diatur oleh prinsip-prinsip koperasi yang ditetapkan oleh International Cooperative Alliance (ICA). Salah satu prinsip yang mendasar adalah “Keanggotaan Terbuka dan Sukarela”.

Tujuan utama koperasi adalah memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya anggotanya. Hal ini dilakukan dengan cara memberikan layanan dan manfaat ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Ada berbagai jenis koperasi, seperti koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi simpan pinjam, koperasi pertanian, dan lain-lain. Setiap jenis koperasi memiliki tujuan dan struktur yang berbeda sesuai dengan kebutuhan anggotanya.

Beberapa keuntungan di dalam berkoperasi, a.l. : pembelian barang atau jasa dengan harga lebih murah, akses ke sumber daya yang sulit dijangkau secara individu, serta partisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif.

Koperasi mempunyai peran di dalam pembangunan ekonomi lokal dan nasional dengan mendorong inklusi ekonomi, meningkatkan akses terhadap layanan keuangan, dan menciptakan lapangan kerja.

Meskipun memiliki banyak keuntungan, koperasi juga menghadapi tantangan seperti manajemen yang efektif, perubahan regulasi, serta masalah pemasaran dan keberlanjutan usaha.

Workshop modernisasi usaha koperasi

Dalam rangka meningkatkan kualitas Koperasi di Jawa Timur, Dinas Koperasi dan UKM provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan dengan tema, workshop modernisasi usaha koperasi, yang dilaksanakan pada Kamis – Jum’at (4-5/7/2024) di salah satu hotel di Surabaya.

Dalam sambutanya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh DRA. Susanti Widyastuti MT, (teks sambutan diberikan oleh panitia (Dali Arfian) disampaikan, “Maksud kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas SDM Koperasi dan UKM sektor riil. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman pengurus dan anggota koperasi tentang pentingnya modernisasi usaha koperasi”.

Kegiatan tersebut diikuti oleh hampir seluruh perwakilan Koperasi di Jawa Timur yang sudah melaksanakan tiga kali RAT, atau yang menjadi binaan.

Program modernisasi koperasi merupakan serangkaian langkah strategis untuk mengubah dan meningkatkan cara koperasi beroperasi dengan memanfaatkan teknologi dan praktik terkini. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan yang diberikan kepada anggota koperasi. Berikut adalah beberapa aspek utama dari program modernisasi koperasi:

  1. Penggunaan Teknologi Informasi : Koperasi mengadopsi sistem informasi dan platform digital untuk mengelola informasi anggota, inventaris, dan keuangan secara lebih efisien. Hal ini termasuk pembangunan situs web atau aplikasi mobile untuk memfasilitasi komunikasi dan transaksi antara koperasi dan anggota.
  2. Digitalisasi Proses Bisnis : Proses internal koperasi, seperti pengelolaan inventaris, pemesanan barang, dan pelaporan keuangan, ditingkatkan dengan menggunakan sistem otomatisasi dan integrasi data. Ini membantu mengurangi kesalahan manusiawi dan meningkatkan kecepatan dalam pengambilan keputusan.
  3. Peningkatan Layanan Anggota : Koperasi memperluas layanan mereka dengan menyediakan akses yang lebih mudah bagi anggota untuk melakukan transaksi, mendapatkan informasi, dan mengikuti pelatihan melalui platform online. Ini dapat termasuk layanan pelanggan 24/7 dan akses ke berbagai produk dan layanan melalui jaringan kemitraan yang luas.
  4. Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas : Dengan menggunakan teknologi yang tepat, koperasi dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pengambilan keputusan. Anggota dapat dengan mudah melacak bagaimana dana mereka digunakan dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan koperasi.
  5. Inovasi Produk dan Layanan : Modernisasi juga mendorong koperasi untuk mengembangkan produk dan layanan baru yang lebih relevan dengan kebutuhan pasar saat ini. Contohnya adalah pengembangan produk-produk berbasis teknologi atau program keanggotaan yang lebih menarik.
  6. Pelatihan dan Pengembangan Karyawan : Koperasi memberdayakan karyawan dengan pelatihan yang diperlukan untuk menggunakan teknologi baru dan meningkatkan keterampilan mereka dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada anggota.
  7. Pengawasan dan Kepatuhan Regulasi : Selama proses modernisasi, penting untuk memastikan bahwa koperasi tetap mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku. Dinas Koperasi atau otoritas pengawas lainnya dapat memainkan peran penting dalam memastikan koperasi beroperasi secara etis dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dengan mengadopsi program modernisasi, koperasi tidak hanya dapat meningkatkan daya saing dan relevansinya di pasar yang semakin kompleks, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan kontribusi mereka terhadap ekonomi lokal. (Izzat/Nur Izzati Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *