Janji Manis Pemberantasan Korupsi Para Capres : Siapa Layak Dipercayai?

waktu baca 4 menit

Kholid A.Harras
Pemerhati Pendidikan dan Sosial. Dosen FPBS UPI

KEMPALAN: Hari ini, Sabtu 9 Desember 2023, merupakan hari peringatan “Antikorupsi Sedunia” (International Anti-Corruption Day). Penetapan peringatan terhadap kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crime) oleh PBB ini, antara lain untuk manumbuhkan kesadaran masyarakat dunia terhadap berbagai akibat yang timbul terhadap dampak buruk praktik korupsi, serta mengajak masyarakat global mengambil peran dalam memerangi dan mencegah terjadinya berbagai praktik kejahatan korupsi. Peringatan ini telah dilakukan sejak 2005.

Kejahatan korupsi di Indonesia memang sudah sangat akut dan stadiumnya sudah level 5. Betapa tidak. Selain para pelakunya nyaris terjadi di berbagai tingkatan pemerintahan, bisnis, dan masyarakat umum , juga telah mengakibatkan kerugian Negara yang sangat besar, mencapai trilyunan rupiah. Akibat kondisi tersebut telah menempatkan Corruption Perception Index (CPI) Indonesiaterjun bebas dan terkikisnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Berdasarkan data “Indonesia Corruption Watch” (ICW), CPI Indonesia mengalami penurunan signifikan pada akhir 2022. Hanya memperoleh skor 34 dan merosot menjadi peringkat 110 dari 180 negara. Perolehan skor yang buruk ini telah menimbulkan asumsi bahwa kebijakan pemberantasan korupsi selama pemerintahan Presiden Jokowi nyaris tidak banyak mengalami perubahan. Alih-alih terus merangkak. Menurut ICW 2022, terdapat 612 tersangka kasus korupsi dengan potensi kerugian mencapai Rp33,6 triliun.

Mengingat sebentar lagi bangsa ini akan segera memilih presiden dan calon wakil presiden yang baru, dan kita tahu keduanya akan menjadi dua sosok utama dalam menentukan arah pemberantasan korupsi di Indonesia, maka menjadi penting dan sangat relevan jika kita membedahnya. Publik, wabil khusus masyarakat yang memiliki suara dan Pilpres untuk menyoroti komitmen serta strategi yang diusung oleh para calon presiden dan wakil presiden dalam menanggapi permasalahan korupsi yang semakin mengkhawatirkan ini.

Di bawah ini pandangan, sikap, dan strategi para capres dalam pemberantasan korupsi yang penulis himpun dari berbagai sumber.

Anies Baswedan
Menurut Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said, persoalan korupsi merupakan masalah fundamental bangsa. Berbagai kasus korupsi menjerat para pimpinan tinggi lembaga negara. Untuk itu, permasalahan korupsi ini dapat diselesaikan pada level hulu seperti pimpinan tinggi lembaga negara. Menurut sumber yang saya temukan, Anies Baswedan, capres nomor urut 1, berkomitmen untuk membenahi hukum dan etika para pejabat, termasuk pemberantasan korupsi. Ia berjanji akan segera memberlakukan UU Perampasan Aset, agar para koruptor dapat diberi sanksi dengan dimiskinkan.

Prabowo Subianto
Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur terhadap penanganan kasus yang sedang dilakukan. Prabowo menekankan pentingnya memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman.

Ganjar Pranowo
Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo- Moch Mahfud MD, Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat menyampaikan Ganjar dan Mahfud memiliki rekam jejak positif dalam pemberantasan korupsi. Dia menegaskan, Ganjar selama memimpin Jawa Tengah telah memiliki program pencegahan korupsi. Sementara, Mahfud merupakan tokoh politik berlatar belakang akademisi yang mampu mengungkapkan agar penegak hukum dengan tegas menindak kejahatan-kejahatan korupsi bernilai jumbo. TPN Ganjar Pranowo- Moch Mahfud MD mengusung konsep politik 5.0 yang berarti proses pemilu ini menerapkan konsep transparansi dan akuntabilitas sumber dana kampanye melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Janji-janji manis para capres-cawapres yang akan memegang amanah selama lima tahun mendatang sudah disampaikan. Selanjutnya tugas kita melakukan penilaian terhadap janji-janji manis mereka itu. Menilai janji politisi bisa menjadi tugas yang menantang, tetapi ada beberapa kriteria yang dapat membantu kita dalam melakukan penilaian yang lebih baik.

Berikut beberapa faktor yang dapat kita pertimbangkan. Pertama dan utama adalah Rekam Jejak. Tinjau rekam jejak mereka. Misalnya, apakah mereka telah memenuhi janji-janji sebelumnya? Bagaimana kinerja mereka dalam jabatan sebelumnya? Kedua, perhatikan apakah janji-janji mereka tersebut spesifik dan terperinci. Janji yang terlalu umum mungkin sulit untuk diukur atau dinilai.

Ketiga, kritisi apakah janji mereka dalam pemberantasan korupsi itu realistis. Beberapa janji mungkin terdengar bagus, tetapi tidak mungkin dilaksanakan dengan sumber daya yang tersedia. Keempat, cermati tingkat transparansi politisi dalam memberikan janji. Apakah mereka memberikan informasi yang jelas tentang bagaimana mereka akan mencapai tujuan tersebut?

Kelima, selusuri apakah janji-janji tersebut bersifat politis atau apakah mereka mencoba untuk mengakomodasi kebutuhan dan harapan semua warga, tanpa memihak kelompok tertentu.Lihat juga apakah politisi tersebut terlibat secara aktif dengan masyarakat. Apakah mereka mendengarkan pendapat dan kekhawatiran warga?

Keenam, bandingkan janji dari para capres-cawapres tersebut dengan janji pesaing mereka. Apakah ada perbedaan substansial atau apakah mereka menawarkan hal yang serupa? Selain itu amati keterlibatan pemilih dan reaksi masyarakat terhadap janji-janji politisi. Apakah ada umpan balik yang signifikan dari masyarakat terkait janji tersebut? Pada demokrasi yang sehat senantiasa membutuhkan partisipasi dan pengawasan aktif dari warganya.

Pada tahun 2023 ini, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Indonesia mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”. Tema ini sejalan dengan kampanye global yang menyoroti hubungan antikorupsi dengan perdamaian, keamanan dan pembangunan. Semoga nasib tema tersebut bukan hanya seperti tema-tema sebelumnya: sebatas retorika tanpa makna.

Pilihan siapa Capres yang dianggap bakal komitmen terhadap janjinya pada pemberantasan kejahatan korupsi negeri ini berpulang pada kita semua. Jika masih ragu, gunakan nurani. Karena di sana bersemayam kebenaran yang hakiki.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *