Minim Tenaga Auditor, Inspektorat Sampang Kewalahan Audit Keuangan Daerah
SAMPANG-KEMPALAN: Jumlah tenaga auditor di Inspektorat Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tergolong minim. Pasalnya, jumlah auditor yang ada hanya puluhan orang. Hal tersebut disampaikan Plt Inspektur Daerah, Ariwibowo kepada sejumlah awak media saat ditemui di kantornya.
Menurutnya, tenaga auditor di lembaganya sangat tidak ideal. Sebab, tim auditor yang ada saat ini hanya berjumlah sebanyak 26 orang.
“Jadi kita memang kekurangan tenaga fungsional auditor,” ucapnya.
Secara tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) lanjut Ariwibowo, menuturkan bahwa auditor tersebut bertugas untuk melaksanakan pengawasan, pemeriksaan dan pembinaan bidang keuangan di objek pemeriksaan (Obrik).
Obrik ini meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Desa, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Salah satu contoh, ketika audit Pemerintah Desa dalam setahun kami hanya mampu 30 desa saja. Lain lagi, sekolah yang jumlahnya ratusan, serta Puskesmas se Kabupaten Sampang.
“Selain itu, kami juga memprioritaskan hal yang urgent. Seperti adanya temuan, dan atau aduan dari masyarakat,” tutur Ari.
Walaupun jumlah tenaga fungsional auditor tergolong minim, pihaknya menegaskan fungsi audit tetap berjalan. Hanya saja tidak dipungkiri pihaknya kewalahan.
“Dengan 26 fungsional auditor yang ada kami tetap berupaya optimal, dan tidak mengesampingkan kualitas,” pungkasnya. (Kh)
