Anggota PPP Sampang Saling Lapor ke Polisi

waktu baca 3 menit
Foto: Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sampang.

SAMPANG-KEMPALAN: Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sampang, H Abdullah Hidayat yang kini menjabat Wakil Bupati Sampang dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Dedi Dores, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari PPP.

Dedi Dores juga melaporkan Sekretaris PPP,  Faqih Anis Fuadi, dan Bendahara PPP Syafiuddin ke Polda Jawa Timur. Laporan Dedi Dores tersebut, menuai reaksi dari Banom PPP Sampang dengan, melaporkan balik Dedi Dores ke Polres Sampang dengan dugaan pencemaran nama baik. 

Pasalnya pelaporan Dedi Dores, terkait dengan dugaan tindakan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019 yang diduga dilakukan H Abdullah Hidayat Ketua DPC PPP, Faqih Anis Fuadi, Sekretaris DPC PPP dan Syafiuddin, Bendahara DPC PPP.

“Ya mas, saya melaporkan Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PPP Kabupaten Sampang ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019,” kata Dedi Dores. Kamis (3/8/2023).

Dedi Dores menyatakan bahwa dirinya telah melakukan pembayaran sepenuhnya terkait kompensasi kepada partai melalui bendahara, dan ia telah menunjukkan bukti kwitansi serta transfer sebagai bukti pembayaran tersebut.

Namun, partainya tidak mengakui pembayaran tersebut, bahkan ketika dirinya meminta pengembalian uang kompensasi yang tidak diakui, partainya belum dapat mengembalikannya sepenuhnya.

Dedi Dores juga menyampaikan, kalau dirinya dipecat oleh partainya melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). 

“Namun, banyak yang gagal fokus soal ini, awalnya memang diajukan PAW tapi saya perkarakan. Jadi prosesnya semua berhenti dan ditangguhkan,” jelasnya.

“Semua proses PAW ditangguhkan karena saya mengajukan gugatan ke pengadilan, jadi nunggu inkrah baru bisa dieksekusi, dan sekarang prosesnya masih banding di pengadilan tinggi,” tambahnya.

Sementara laporan tersebut, menuai reaksi dari Banom Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sampang yaitu Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Angkatan Muda Kabah (AMK), Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), dan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) melaporkan Dedi Dores ata dugaan pencemaran nama baik

Banom PPP Sampang melaporkan balik melalui Banomnya ke Polres Kabupaten Sampang. Mereka tidak terima dengan laporan yang dilakukan Dedi Dores ke Polda Jatim tersebut.

Ketua AMK Kabupaten Sampang Nurul Huda mengatakan, pelaporan balik tersebut dilakukan karena sangat merasakan warga PPP Sampang. Bahkan, dia menganggap kasus tersebut merupakan fitnah yang sangat keji.

“Kami banom PPP Sampang merespon atas laporan Dedi Dores, dia mengatakan bahwa Ketua, bendahara dan sekretaris PPP Sampang telah menggelapkan dana kompensasi Pileg 2019,” katanya.

“Ini merupakan fitnah yang sangat keji, sehingga kami disini banom PPP melaporkan balik atas kasus tersebut,” imbuhnya.

Partai PPP ini merupakan salah satu partai terbesar di Kabupaten Sampang, wajar jika Banomnya melaporkan kadernya yang sudah dipecat itu karena khawatir akan menjadi bias di masyarakat.

Pria yang akrab disapa Lora Huda itu membeberkan, bahwa sesungguhnya PPP bukan menggelapkan dana kompensasi itu, akan tetapi ada perjanjian yang sesuai dengan kesepakatan antara Dedi Dores dengan partai PPP.

“Jadi bukan digelapkan ya, tapi ada beberapa perjanjian dan kesepakatan, setelah itu uang kompensasi yang diberikan Dedi Dores itu akan dikembalikan setelah proses hukum ini selesai,” terangnya. (Kh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *