Pemanfaatan Ruang Laut dan Deklarasi Laut Bersih

waktu baca 3 menit
ILUSTRASI: Ruang Laut (Foto: Shutterstock)

KEMPALAN: Dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023, Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi akan mengadakan seminar pemanfaatan ruang laut yang rawan konflik akan tetapi menjanjikan income yang cukup besar bagi pemeintah daerah dan masyarakat Jawa Timur.

Seminar nasional Pemanfaatan Ruang Pesisir dan laut rencananya -akan dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pelaku pemanfaat ruang pesisir dan laut Kepala SKK Migas Jabanusa, Nurwahidi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Isa Anshori serta pengamat Kemaritiman dar ITS, Daniel M. Rosyid.

Ketua Panitia Seminar, Oki Lukito mengatakan seminar ini bertujuan memberi masukan ke pemprov Jawa Timur potensi ekonomi apa saja yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan manfaat lainnya untuk masyrakat. Selama ini pelaku usaha pemanfaat laut Jawa Timur belum memberikan kontribusi ril kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA: Forum Masyarakat Kelautan, Desak Gubernur Batalkan Perluasan Palabuhan Probolinggo Baru

Contohnya, lanjut Oki Lukito, lebih dari 40 pelabuhan swasta menafaatkan pantai dan laut Jawa Timur, belasan perusahaan onshore dan offshore, ratusan perusahaan pertambakan intensif memanfaatkan airlaut, puluhan kapal kapal ikan hanya numpang lewat di pelabuhan milik Pemprov.

“Dari seminar ini akan ada rekomendasi yang nantinya menjadi referensi untuk diusulkan menjadi Pergub atau Perda tentang perubahan retrisbusi daerah misalnya,” jelas Oki Lukito

Di acara seminar panitia juga akan mengadakan deklarasi laut bersih sebagai tindak lanjut dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan Bulan Cinta Laut (BCL) maupun program rutin Beach Clean yang diprakarsai oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur.

“Sekitar 14 asosiasi atau stakeholder pemanfaat pesisir dan laut akan kita undang dan menyepakati bahwa laut bersih dan sehat adalah mutlak, bebas dari berbagai pencemaran termasuk limbah Bahan Berbahaya, Beracun,” jelas Oki.

Hal ini sebagai pesan moral PWI sekaligus mengantisipasi pasca Undang Undang Cipta Kerja yang ditindak lanjuti dengan mengintegrasi tata ruang laut dan darat menjadi Tata Ruang Wilayah Provinsi.

BACA JUGA: Melanggar UU Pesisir Perluasan Pelabuhan Probolinggo Dibatalkan

“Banyak usulan dalam penyusunan Materi Teknis Perairan Pesisir upaya menjadikan laut sebagai tempat pembuangan limbang B3 termasuk tailing dan dumping,” imbuh Oki Lukito

Selain seminar dan dekalrasi laut Bersih, diacarakan juga Pencanangan penamaan atau toponimi spot spot terumbu karang yang sudah mempunyai koordinat. Terumbu karang sebagai indikator laut sehat dan menjadi obyek wisata harus lebih banyak dipromosikan. Jawa Timur memiliki ratusan spot terumbu karang yang kondisinya bagus dan terawat karena melibatkan masyarakatnya seperti di Bangsring, Pulau Tabuhan Banyuwangi, sekeliling Pulau Bawean, Gresik, Pasir Putih Situbondo dan di Kabupaten Sumenep.

“Spot terumbu pilihan ini akan kita beri nama dengan nama tokoh tokoh Jawa Timur atau memungkinkan pula nama nama perusahaan yang peduli dengan lingkungan hidup,” tambah Oki Lukito seraya mengatakan spot terumbu karang yang sudah diberi nama akan didaftarkan di International Sport Diving dan menjadi konsumsi penggemar selam international. (*)

Editor: DAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *