Jumat, 10 Juli 2026, pukul : 15:58 WIB
Surabaya
--°C

Polisi Stop Kasus Gunadarma, DPR Kecewa

Tak perlu lama. Langsung. Lha wong, arek Indonesia kok pakai contoh.

Sabtu, 17 Desember 2022, Herdi Arliyanto (43), warga Perumahan Villa Podo Rukun, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jatim, kepada pers mengatakan, anak lakinya, inisial MFA (16) santri Ponpes An-Nur 1, Bululawang, Malang, babar-bunyek korban main hakim sendiri di Ponpes tersebut.

“Anak saya dikeroyok sekitar 30 santri, kakak kelasnya. Dipukuli, diinjak-injak. Lalu ia pulang. Di rumah pusing, muntah-muntah. Sekujur badannya berdarah. Kepalanya sobek. Saya bawa ke rumah sakit, lukanya dijahit tujuh.”

BACA JUGA: Beking Tambang Setinggi Langit ke Tujuh

Ceritanya, Kamis, 15 Desember 2022 malam, MFA tidur di masjid di dalam pondok. Mendadak dibangunkan beberapa temannya. Dibawa masuk ke ruangan. Di ruangan itu sudah banyak teman-temannya. Katanya, sekitar 30 remaja, sesama santri.

BACA JUGA  Indonesia dan Modal Sejarah yang Tercampakkan

“Anak saya dituduh mencuri uang milik dua santri di lemari. Satunya Rp 50 ribu. Satunya Rp 100 ribu. Langsung, anak saya dihajar di situ. Jumat (16/12) pagi ia pulang.”

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.