Untuk membudidayakan padi, petani butuh modal kerja untuk beli bibit, pupuk, pembasmi hama dan ongkos-ongkos lainnya. Kalau modal sendiri tidak mencukupi, petani bisa meminjam dari bank. Beban pokok dan bunga pinjaman dilunasi dari hasil panen.
Dalam proses budi daya, ada kemungkinan terjadi kegagalan panen. Bisa karena serangan hama yang tidak bisa diatasi, atau perubahan cuaca yang ekstrim. Risiko kegagalan panen ini berpotensi pada kerugian petani yang berimbas gagal bayar utangnya di bank.
Bagaimana kalau gagal panen benar-benar terjadi? Menurut Sjamsir, petani harus membuat skema utang yang baik agar kegagalan pada panen kali ini bisa ditebus dengan hasil panen berikutnya.
Dari prinsip itu, Sjamsir menetapkan rumus pinjaman modal/investasi yang simple: Tenor utang atau modal/investasi tidak boleh lebih pendek daripada masa panen. Kalau tenor pinjaman itu 12 bulan, masa panen dalam setahun harus tiga atau empat kali.
Tidak boleh pinjaman dengan tenor setahun dibelanjakan untuk budidaya pohon jati. Sebab masa panen pohon jati paling cepat 30 tahun. Bahkan ada yang baru panen setelah 80 tahun.
Pinjaman dengan tenor lebih cepat dibandingkan masa panen akan menyebabkan petani tidak bisa untung. Panen sukses saja belum tentu bisa membayar lunas pinjaman. Apalagi kalau sampai gagal panen.
Bagaimana dengan portofolio bisnis Pegadaian? Produk-produk yang dipasarkan Pegadaian umumnya bertenor pendek. Jasa gadai paling lama hanya 4 bulan. Sementara instrumen pinjaman modal/investasinya jangka panjang, melalui pasar modal.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi