Wajar kalau para investor perusahaan fintech itu sekarang ketar-ketir. Meski sekarang baru berstatus ‘’berpotensi’’, bisa jadi bakal benar-benar kejadian kalau ternyata perusahaan tersebut tidak memiliki jaminan. Punya jaminan emas segunung yang dikonsinyasikan di Pegadaian, misalnya.
Maka, ‘’dewa penyelamatnya’’ mungkin ini: Menemukan investor baru secepatnya. Semoga saja bisa.
Moral story dari kasus ini adalah:
1. Jangan mencari pinjaman/utang dari investor untuk modal kerja dengan tenor lebih pendek dibandingkan masa panen usaha yang Anda jalankan.
2. Prinsip ini berlaku untuk semua sumber pendanaan: Konvensional (skema bunga) maupun syariah (sk4mq bagi hasil keuntungan)
Tawaran paket investasi dari sejumlah perusahaan investasi berbasis fintech memang menggiurkan. Calon investor diiming-imingi keuntungan besar. Calon penerima dana (borrower) dijanjikan kemudahan.
Meski demikian, saya lebih memilih tidak ingin utang. Enak tidur enak makan.(*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi