Polresta Sidoarjo Perkenalkan Peraturan Lalu Lintas kepada Murid TK
SIDOARJO-KEMPALAN: Memperkenalkan peraturan lalu lintas kepada anak sejak dini merupakan salah satu metode memperkecil kecelakaan saat di jalan.
Seperti yang dilakukan oleh Sat Lantas Polresta Sidoarjo yang memperkenalkan peraturan lalu lintas kepada anak-anak TK Darmawanita Persatuan Lambang Wonoayu, bertempat di Polsek Wonoayu, Sidoarjo, Rabu (14/12/2022).
Unit Keamanan dan Keselamatan Sat Lantas Polresta Sidoarjo dan Kanit Lantas Polsek Wonoayu bersama memberikan pembelajaran kepada anak-anak TK mengenai peraturan lalulintas. Materi yang diberikan kepada anak-anak meliputi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan komponen keselamatan di jalan lainnya.
Kapolsek Wonoayu AKP Samat mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat mengenai keselamatan berkendara di jalan. “Mengenalkan peraturan lalulintas ini penting dilakukan sejak dini, ini juga merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat
Metode pembelajaran yang interaktif digunakan sebagai sarana pembelajaran. Anak menjadi tidak takut dan gembira selama pembelajaran berlangsung. “Dalam kegiatan Polisi sahabat anak ini kami datangkan maskot boneka Semeru agar materi yang diberikan dapat diserap dengan baik,” ujar Samat.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama dengan maskot dan anggota. Harapannya dengan adanya kegiatan Polisi Sahabat Anak tersebut dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan serta menghilangkan kesan Polisi yang ditakuti kepada anak-anak. (Muhammad Tanreha)
