Yang pasti PR-nya tidak banyak. Tinggal dikalkulasi apa yang kurang, dilakukan pendampingan, supervisi dan monev. Yang dananya kurang dapat disubsidi pemerintah. Calon dokter spesialis yang tidak mampu dapat mengajukan beasiswa atau pinjaman lunak yang ringan kepada bank-bank pemerintah.
Prioritas penerimaan pada dokter-dokter kiriman daerah (Pemda) dengan status dan ikatan kembali ke daerah asal. Dan ini tidak sulit karena mereka tidak harus ke Jawa. Pendidikan spesialis dapat langsung mereka ambil di institusi pendidikan kedokteran yang paling dekat dengan tempat mereka bekerja. Beasiswa Pemda yang dibayarkan ke institusi pendidikan spesialis akan menghidupi institusi tersebut pun demikian dengan RS pendidikannya.
Terlebih sudah ada SKB 2 Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan dengan sistem Academic Health System yang akan meningkatkan kapasitas belajar dan lulusan mencapai 3 kali lipat dari yang sekarang ada. Tinggal dihitung saja berapa kebutuhannya based on demand dari masing-masing daerah yang pasti berbeda. Plus dihitung juga aspek pemerataan dan kesejahteraannya. Dan terkait aspek pemerataan atau distribusi SKB 2 Menteri ini bisa dilebarkan menjadi SKB 3 Menteri yang melibatkan Menteri Dalam Negeri.
Banyak hal yang dapat segera kita selesaikan sebenarnya tentang problematika kesehatan bangsa ini. Kuncinya hanya satu : BERSAMA-SAMA!
Menteri, anggota DPR, pimpinan, ketua ini dan itu semua adalah jabatan sementara. Perlakuan perubahan sangat elok jika mengajak pihak yang akan diubah. Tampilkan sebagai SUBJEK. Bukan OBJEK. Karena siapa pun bisa selesai begitu masa jabatannya habis. Tapi yang berprofesi dokter ya tetap menjadi dokter seumur hidupnya. Demikian juga tenaga kesehatan yang lain. Rakyat pun demikian selamanya akan tetap menjadi rakyat dan membutuhkan layanan kesehatan yang baik. (*)
*) Penulis: dr Muh Shoifi, Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Unair, Konsultan Hip and Knee

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi