Terpenting, Alexander Marwata menyatakan, jika sekali lagi Yulce dan Astract tidak menghadiri undangan KPK untuk diperiksa sebagai saksi, maka mereka bakal dijemput
“Itu sudah sesuai KUHAP,” ujar Alexander.
Mungkin, Enembe tidak menyadari, bahwa semakin ia melawan untuk menghadiri panggilan KPK, membuat perkara ini semakin melebar. Ke isteri dan anaknya.
BACA JUGA: OTT Sudrajad Bikin Eksekutif Tekan Yudikatif
Pun, masyarakat jadi semakin kepo, benarkah tersangka korupsi tidak bisa diperiksa KPK? Sebab, selama ini belum pernah ada tersangka KPK yang lolos dari pemeriksaan.
Bahkan, KPK belum pernah mlipir seperti di kasus ini. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi