Selasa, 28 April 2026, pukul : 06:03 WIB
Surabaya
--°C

Kok Bisa, KPK Bergaya Mlipir di Kasus Enembe?

Terpenting, Alexander Marwata menyatakan, jika sekali lagi Yulce dan Astract tidak menghadiri undangan KPK untuk diperiksa sebagai saksi, maka mereka bakal dijemput

“Itu sudah sesuai KUHAP,” ujar Alexander.

Mungkin, Enembe tidak menyadari, bahwa semakin ia melawan untuk menghadiri panggilan KPK, membuat perkara ini semakin melebar. Ke isteri dan anaknya.

BACA JUGA: OTT Sudrajad Bikin Eksekutif Tekan Yudikatif

Pun, masyarakat jadi semakin kepo, benarkah tersangka korupsi tidak bisa diperiksa KPK? Sebab, selama ini belum pernah ada tersangka KPK yang lolos dari pemeriksaan.

Bahkan, KPK belum pernah mlipir seperti di kasus ini. (*)

Editor: DAD

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.