Kok Bisa, KPK Bergaya Mlipir di Kasus Enembe?

waktu baca 4 menit
Ilustrasi: Reza Alfian Maulana (Harian Disway)

Sulit jemput paksa tersangka korupsi, Lukas Enembe, KPK ancam jemput paksa isteri-anak Enembe. “Jika mangkir lagi, dijemput paksa,” kata Kabag Berita KPK, Ali Fikri ke pers, Kamis, 6 Oktober 2022.

***

KEMPALAN: TUMBEN. Baru kali ini KPK bergaya ‘mlipir‘ menegakkan hukum terhadap tersangka korupsi. Mlipir, Bahasa Jawa artinya berjalan di pinggiran. Dengan hati-hati. Atau mengendap-endap. Kata dasarnya plipir, berarti pinggir.

Apa sulitnya menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, yang sudah dua kali tidak hadiri panggilan KPK? Apakah karena ia kepala daerah?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di konferensi pers, Senin, 3 Oktober 2022, mengatakan:

“Tidak sulit bagi KPK mengerahkan segala kekuatan menjemput paksa tersangka LE. Tapi, ada risiko yang harus kami hitung di sana.”

BACA JUGA: Provokasi Warga di Kasus Lukas Enembe

Artinya, cukup bahaya menjemput paksa Enembe. Tepatnya berisiko. Mungkin bisa rusuh, karena Enembe dibela banyak orang di Jayapura. Meskipun Enembe sudah dua kali mangkir panggilan KPK. Pada12 dan 26 September 2022.

Aparat KPK sepertinya sudah tahu, rumah Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua, kini dijaga ketat puluhan pemuda.

Wartawan di Jayapura melaporkan detil penjagaan di rumah Enembe, hasil pantauan Sabtu, 1 Oktober 2022,begini:

Penjagaan oleh para pemuda, sejak sekitar 200 meter dari rumah Enembe. Mereka memblokade jalan menggunakan ekskavator tidak jauh dari jalan poros.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *