Saya sering menyampaikan hal itu ke wartawan saya. Mungkin mereka bosan. Tapi itu sikap. Sikap untuk bersikap. Sikap yang menjadi dasar ketika ada persoalan yang menuntut kami harus menentukan sikap.
Saya ingat suatu hari saya pernah berbincang dengan Pak Indrayana Idris. Percakapan yang membentuk dan memengaruhi sikap saya. Dia memang bisa muncul tiba-tiba saja di kota-kota di mana ada terbit koran grup kami. Ke Bortam, agak sering. Kota ini termasuk yang istimewa buat dia. Kami duduk di kafe bandara, menunggu pesawat ke Jakarta. “Menurutmu kebebasan pers itu milik siapa?”
Saya menjawab, “Milik kita, wartawan….”
“Bukan. Salah. Baca lagi UU Pers. Kemerdekaan pers itu milik publik, milik rakyat yang merdeka. Rakyat di negeri yang merdeka. Kita wartawan hanya memakai, menggunakan, memanfaatkan kebebasan pers. Buat apa? Melayani kepentingan publik, si pemilik kebebasan pers itu,” katanya.
“Memakai kebebasan pers itu dengan sebaik-baiknya adalah cara kita merawat dan mengembangkan kebebasan itu. Itu juga ada di UU Pers, baca ya, nanti kita diskusi lagi,” kata Pak Indrayana Idris. Saya ingin lebih banyak berdiskusi, tapi dia sudah harus masuk pesawat.
Manajer Hendra datang dengan laporan soal perampasan koran di agen kami. Siapapun pelakunya mereka adalah pihak yang mengganggu kebebasan pers. “Saya curiga pelakunya orang yang disuruh Podium Kota,” katanya.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi