Termasuk dengan kepala desa, lurah, RT dan RW harus dilakukan. Cara ini, kata dia, dilakukan untuk melakukan intervensi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar semakin tepat sasaran.
“Cara-cara ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mereka supaya memahami pentingnya Regsosek,” tegasnya.
Selain itu, model komunikasi dan sosialisasi yang akrab dengan masyarakat disarankan Khofifah agar juga disiapkan BPS Jatim. Seperti memuat narasi lewat video mini ataupun model teaser yang menjangkau media digital masyarakat.
“Jadi kalau proses dilakukan di Madura, maka gunakan bahasa Madura, kalau di Banyuwangi selipkan bahasa oseng. Semua dilakukan agar masyarakat cepat memahami manfaat dan tujuan Regsosek,” tuturnya.
Diharapkan, dengan adanya Regsosek akan terwujud data yang terpadu, yang nantinya akan sangat bermanfaat untuk digunakan oleh lintas sektor pemangku kebijakan.
“Diharapkan, Regsosek menghasilkan data yang akurat dan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan yang tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi