Tentu saja tuduhan dalam action plan ini dibantah. Meski demikian terminologi “action plan” langsung menjadi trending topic dan viral di medsos.
Action plan Pinangki itu mengungkap bahwa kasus-kasus korupsi besar selalu bersilang-sengkarut, melibatkan berbagai institusi hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Seperti air yang mengalir sampai jauh, korupsi juga mengalir sampai jauh dan sulit dilacak.
Jaksa Pinangki merupakan makelar kasus alias markus agar terpidana korupsi Djoko Tjandra bisa lolos dari hukuman penjara dengan mengajukan Fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Pinangki kerap menemui Djoko Tjandra di luar negeri melakukan lobi-lobi markus. Padahal, saat itu status Djoko buron.
BACA JUGA: Pinokio
Tapi usaha Pinangki terbongkar dan dia harus mempertanggungjawabkan di muka hukum. Dalam dakwaan, sejumlah nama juru kunci hukum di negeri ini disebut Pinangki untuk memuluskan Fatwa MA itu.
Awalnya Pinangki dihukum 10 tahun penjara, tapi oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dikorting 60 persen, hukumannya menjadi 4 tahun penjara saja.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi