Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dimintakan banding tersebut. Memerintahkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan. Demikian bunyi putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang dilansir website MA, Rabu (28/7).
Kasus Djoko Tjandra dan Pinangki menjadi drama korea yang menegangkan dan kompleks, karena melibatkan institusi Kejaksaan dan Kepolisian. Drama menjadi sensasional karena ada bumbu yang melibatkan harta, takhta, dan wanita.
BACA JUGA: Kandang Bubrah
Gaya hidup jetset Jaksa Pinangki yang lebih mirip selebritas papan atas membuat banyak pihak menahan nafas menunggu ending drakor ini.
Ketika gedung Kejaksaan Agung terbakar, dan polisi mengendus indikasi kesengajaan maka kasus menjadi cerita suspens perpaduan drakor dan sinetron India.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi