Jessica sudah dites kebohongan. Hasilnya: Jujur. Ternyata, 27 Oktober 2016, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta memutuskan, Jessica terbukti membunuh Mirna. Divonis hukuman 20 tahun penjara. Kini mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Akurasi lie detector juga diragukan Irjen Purn Aryanto Sutadi (Staf Ahli Kapolri). Aryanto juga merujuk kasus Jessica Wongso.
Menurutnya, orang yang sudah mahir atau pandai berbohong akan dengan mudah mengelabui lie detector.
BACA JUGA: Isteri Polisi Palembang Ketahuan Selingkuh, dalam Teori BAS
Aryanto: “Itu (kasus Jessica) contoh kalau lie detector tidak berguna untuk yang sudah terbiasa bohong.”
Tapi, beda negara beda pandangan dalam penggunaan lie detector. Di Amerika Serikat (AS), lie detector digunakan hingga kini. Dinilai tetap efektif.
Dikutip dari USNews, 25 September 2012, lie detector awalnya digunakan NSA (National Security Agency), agen kriptografi pemerintah AS. Didirikan Presiden AS, Harry S. Truman, 4 November 1952.
Personil NSA bertugas mengumpulkan dan menganalisis komunikasi negara lain, serta melindungi informasi milik AS. Kemudian, lie detector juga digunakan CIA (Central Intelligence Agency).

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi