
SIDOARJO-KEMPALAN: Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Raya Modong, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (2/9/2022) pagi, menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
Berdasarkan hasil olah TKP dari Unit Laka Lantas Polresta Sidoarjo, diduga kecelakaan tersebut terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Nopol. W 5237 NU yang dikendarai Yogi Wahyu Endrawan (21 tahun).
Hasil olah TKP juga diketahui, Yogi mengendarai sepeda motornya dari arah utara menuju ke selatan.
Namun, tepat di Jalan Raya Modong, sepeda motor Yogi oleng ke kanan masuk ke jalur berlawanan. Disaat yang bersamaan melaju juga sebuah truk bernopol N 8945 WC dari selatan menuju ke utara yang dikemudikan Moch Hanif Al Khanafi, warga Desa Grabagan RT 12/RW 02, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
Akibatnya, tabrakan pun tak dapat dihindarkan. Dan, Yogi, yang diketahui warga Desa Modong, Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, tewas di tempat, tepat di depan Masjid Darussalam.
“Kecelakaan itu terjadi sekira pukul 05.45 WIB. Korban langsung dibawa ke RSUD Sidoarjo. Sementara sopir truk langsung diamankan ke Mapolresta Sidoarjo,” jelas Kepala unit Penegakan hukum Satuan lalu lintas (Kanit Gakkum Satlantas) Polresta Sudoarjo, Iptu Ony Purnomo, SH, kepada media ini, Jumat (2/9/2022).
Menurut Ony, untuk kepentingan penyelidikan sopirnya diamankan di Mapolresta Sidoarjo. “Untuk pasal pelanggarannya belum kita sangkakan, karena masih penyelidikan. Karena kronologi awal dari saksi, yang masuk jalur truk adalah sepeda motor,” jelasnya.
Dimakamkan di Desa Modong
Sementara itu, mengenai identitas korban yang diperoleh polisi beralamat di Desa Sawocangkring, RT 01/RW 01, dibantah oleh Ketua RW 01, Bayu Riska Nugraha.
Menurut Bayu, identitas yang dirilis polisi itu adalah identitas ibunya yang memang warga Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. “Kedua orang tuanya benar warga Sawocangkring, tapi Yogi masih warga Desa Modong. Karena itu, ia dimakamkan disana, “ujarnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh M. Abi Haris, perangkat Pemerintah Desa Sawocangkring. “Benar, Yogi masih warga Desa Modong,” tegasnya.
“Ia bekerja di pabrik sosis PT Indo Lautan Makmur, Jalan Raya Sawocangkring,” tambah Haris yang juga Kasun RW 01 Desa Sawocangkring.
Sementara itu, hasil penelusuran wartawan media ini diperoleh informasi kalau Yogi bekerja di pabrik sosis tersebut di bagian vakum. “Kerjanya mulai pukul 18.00 sampai 01.00 WIB, ” kata M. Hajir, yang juga bekerja di pabrik tersebut.
“Setahu saya, Yogi bekerja baru sekitar 7-8 bulanan,” pungkas Hajir. (Muhammad Tanreha)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi