Kehendak rakyat atau ‘’general will’’ adalah mantra yang bisa menjadi senjata untuk berkuasa. Filosof Prancis Jean Jaques Rosseau kali pertama memperkenalkan frasa kehendak rakyat pada abad ke-18 menjelang Revolusi Prancis. Kehendak rakyat adalah kehendak rakyat mayoritas, yang sangat mungkin menutupi kehendak rakyat lain yang tidak setuju.
Kehendak rakyat menjadi sumber tirani mayoritas, karena suara minoritas tenggelam oleh gegap gempita mayoritas. Muncullah fenomena ‘’spiral of silence’’ atau pilinan keheningan, suara rakyat yang tidak terdengar karena ketakutan oleh intimidasi suara yang lebih keras. Fenomena spiral of silence ini sering menjadi fenomena gunung es yang tidak terlihat dari permukaan air.
Teori kehendak rakyat Rosseau melahirkan ‘’Social Contract’’ atau Kontrak Sosial yang melahirkan pemerintahan demokrasi. Tetapi, demokrasi ala Rosseu adalah demokrasi radikal. Demokrasi perwakilan yang lahir dari kontrak sosial justru merampas kebebasan rakyat. Demokrasi perwakilan menjadi demokrasi semu, karena rakyat hanya berdaulat saat memilih dalam pemilu. Setelah itu, kedaulatan dikendalikan oleh oligarki yang menguasai parlemen.
BACA JUGA: Khofifah Show
Sejarah menunjukkan bahwa Rosseau mengilhami lahirnya Revolusi Prancis yang menjadi tonggak demokrasi dunia. Tapi, sejarah juga mencatat bahwa Revolusi Prancis melahirkan seorang diktator bernama Napoleon Bonaparte.
Di Indonesia, kehendak rakyat yang dimanipulasi—tidak mustahil—akan melahirkan seorang diktator (lagi). (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi