PPKM Level 3 Batal, Tito Karnavian: Situasi Relatif Landai

waktu baca 2 menit
Tito Karnavian

JAKARTA-KEMPALAN: Tito Karnavian selaku Menteri dalam Negeri (Mendagri) mengungkapkan bahwa terdapat suatu keinginan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mengadakan adanya penyekatan selama libur natal dan tahun baru (nataru).

Keinginan kepala negara tersebut, pada akhirnya pemerintah juga sepakat untuk membatalkan pelaksanaan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah saat nataru.

Tito juga mengungkapkan, bahwa dalam rapat tersebut, Presiden sendiri tak ingin bila ada penyekatan yang dilakukan selama Nataru sebagaimana jika PPKM Level 3 diterapkan. Tetapi, sebagai gantinya, Tito kembali mengatakan bahwa pemerintah sepakat untuk menggantinya dengan pembatasan khusus Nataru.

“Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan tapi diperkuat di tempat ruang-ruang publik itu menggunakan PeduliLlindungi,” terang Tito kepada para wartawan di kompleks parlemen, Selasa (7/12).

Lewat pembatasan yang dilakukan saat Nataru, dirinya kembali mengucapkan, bahwa pembatasan di ruang-ruang publik dibatasi maksimal 75 persen. Hal tersebut sudah termasuk lebih longgar jika dibandingkan saat pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 yang hanya sebesar 50 persen.

Tito juga menyatakan, bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengan para pemerintah daerah untuk membahas tentang penerapan pembatasan khusus saat Nataru yang dimulai dari 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

“Di antaranya membahas masalah antisipasi Nataru, kita melihat bahwa dari hasil rapat terbatas kemarin di Istana berbagai masukan menunjukkan bahwa situasi relatif landai,” ujarnya.

Di lain sisi, dirinya berpendapat bahwa sebagian besar masyarakat di beberapa wilayah terutama di sembilan daerah aglomerasi yang dianggap telah mencapai herd immunity seiring dengan tingginya angka vaksinasi.

Melihat dari adanya hal tersebut, ungkapnya, penerapan PPKM Level 3 di semua wilayah tak lagi bisa dilaksanakan secara konsisten. Dikarenakan, setiap daerah telah mencatat terhadap pergerakan dinamis terkait laju angka penyebaran kasus.

“Ini kan semua dinamis, dinamis, kita melihat angka-angka indikator, kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat, yang baik, meskipun perintah Presiden untuk digenjot terus sampai 70 persen target akhir Desember,” terangnya.

Sempat diumumkan oleh Muhadjir Effendy selaku Menko PMK pada pertengahan November lalu, PPKM Level 3 resmi dicabut oleh pemerintah. Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan juga menyebutkan bahwa pemerintah akan tetap memberlakukan pembatasan sesuai dengan peraturan yang diberlakukan saat ini.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah,” ucap Luhut, Senin (6/12).(cnn/Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *