Selasa, 21 April 2026, pukul : 22:08 WIB
Surabaya
--°C

Operasi Senyap Unesa: Bongkar Sindikat Perjokian ‘High-Class’ di UTBK 2026, Pelaku Terancam Pidana 6 Tahun dan Blacklist Permanen!

SURABAYA-KEMPALAN: Integritas hari pertama UTBK-SNBT 2026 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diuji oleh skema kecurangan yang rapi. Pada Selasa (21/4), panitia berhasil mengendus dan mengamankan pelaku perjokian bermodus pemalsuan dokumen identitas lintas provinsi dalam ujian sesi pertama yang berlangsung pukul 06.45–10.30 WIB.

Penangkapan dilakukan melalui skenario “operasi senyap” yang elegan. Untuk menjaga kekhusyukan ribuan peserta lain, panitia tidak melakukan interupsi saat ujian berlangsung. Terduga pelaku dibiarkan menyelesaikan soal hingga detik terakhir sebelum akhirnya digiring secara persuasif menuju ruang investigasi khusus.

Benteng Teknologi: Sandal Steril hingga Metal Detector

Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Prof.Dr. Martadi M. Sn., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sistem pengamanan berlapis yang sangat teknis. Tahun ini, Unesa memperkuat aspek keamanan dengan:

AI Face Recognition & Document Cross-Check:

Sistem kecerdasan buatan yang membandingkan wajah peserta di lokasi secara real-time dengan database pusat dan ijazah digital. Inilah yang mendeteksi adanya ketidaksesuaian foto pada dokumen pelaku.

Sandal Steril Khusus Peserta: Guna mengantisipasi penggunaan alat bantu komunikasi yang disisipkan di sol sepatu (modul pemancar), seluruh peserta wajib menanggalkan alas kaki pribadi dan menggantinya dengan sandal khusus yang disediakan panitia. Pemindaian ketat di pintu masuk untuk mendeteksi mikro-elektronik seperti kamera kancing atau earpiece magnetik sekecil biji beras.

Signal Jammer & Scan Frekuensi: Penggunaan pengacak sinyal di zona ujian prodi “panas” (seperti Kedokteran) untuk memutus komunikasi transmisi data ilegal.

Kronologi: Ijazah ‘Aspal’ dan Koordinasi KilatKecurigaan bermula saat verifikasi fisik menunjukkan anomali pada ijazah dan KTP yang dibawa peserta. Dalam hitungan menit, tim Unesa melakukan koordinasi lintas provinsi dengan kepala sekolah asal peserta untuk memvalidasi data.

Hasilnya fatal: nama yang tertera benar, namun foto di pangkalan data sekolah berbeda total dengan wajah pelaku yang hadir.“Kami sudah memetakan prodi Kedokteran sebagai titik paling rawan.

SOP kami sangat rinci; sekecil apapun lubang kecurangan, teknologi dan insting pengawas kami akan menemukannya,” tegas Martadi.

Sanksi Tanpa Ampun: Blacklist dan Jerat Pidana

Unesa tidak main-main dalam menindak parasit pendidikan. Berdasarkan regulasi nasional dan koordinasi dengan pihak berwajib, pelaku menghadapi konsekuensi berlapis:

Diskualifikasi & Blacklist Permanen:

Nama dan NIK pelaku akan diblokir selamanya dari seluruh sistem seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Tidak ada kesempatan kedua di masa depan.

Delik Pidana Pemalsuan: Karena melibatkan pemalsuan dokumen negara (KTP dan Ijazah), kasus ini resmi diserahkan ke jalur kepolisian. Pelaku terancam dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Investigasi Sindikat: Panitia bekerja sama dengan kepolisian untuk melacak aliran dana dan otak di balik jasa joki ini guna memutus rantai mafia pendidikan.

“Integritas adalah harga mati. Kami ingin memastikan bahwa bangku kuliah di Unesa hanya dihuni oleh anak-anak bangsa yang mengandalkan otak, bukan kecurangan,” tutup Martadi dengan nada tegas.

Meskipun terdapat insiden ini, pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Unesa secara keseluruhan berjalan sangat kondusif, membuktikan bahwa sistem seleksi nasional tetap tangguh menghadapi berbagai modus kejahatan akademik.(Ambari Taufiq / M Fasicullisan) 


forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.