Jubir KPK: “Jaksa KPK banding, karena hukuman terlalu ringan. Terutama, hak politik terpidana tidak dicabut.”
Vonis ringan dan hak politik koruptor di kasus ini, hanya satu contoh kecil. Dari banyak kasus serupa. Beberapa pejabat negara sekarang mantan terpidana korupsi. Bahkan, ada partai politik membolehkan caleg eks koruptor maju Pilkada.
BACA JUGA: Kronologi Bunuh Yosua Dibuktikan Besok
Sesungguhnya, publik kurang peduli hak politik koruptor. Berdasar hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik 2020, rata-rata lama sekolah penduduk kita 8,7 tahun. Atau setara putus sekolah di kelas tiga SMP. Maka, mayoritas masyarakat kurang paham dampak korupsi.
Bahwa koruptor makan uang negara, orang tahu. Tapi banyak masyarakat bilang: “Mencuri uang negara biar aja, asal tidak mencuri uang saya.”
Contoh lain, uang negara mestinya untuk kemakmuran rakyat, antara lain, membangun jalan bagus. Tidak rusak. Kalau jalan rusak, mengakibatkan pemotor kecelakaan, tewas. Setelah pemotor tewas, masyarakat bilang: “Bukan karena jalan berlubang, tapi karena sudah saatnya mati.”
Kondisi begini, nyaris tak ada perlawanan publik terhadap koruptor. Maka pejabat tinggi negara harus memberi contoh anti-korupsi. Salah satu cara, tindak keras koruptor. Seperti di China, koruptor jumlah besar atau kecil, dihukum mati.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi