Dikutip dari The Atlantic, 15 September 2011, berjudul “A Former Premier of China Speaks”, dijabarkan, di China semua koruptor terbukti, dihukum mati.
Zhu Rongji (Perdana Menteri China ke-5, 1998 dan 2003) ketika menjabat mengatakan: “Siapkan 100 peti mati buat koruptor. Yang 99 buat anak buah saya yang korupsi, satu buat saya jika saya korupsi.”
BACA JUGA: Sejarah Al Capone di Kasus Putri
Itu mirip slogan di Indonesia: “Katakan tidak, pada hal korupsi.”
Tapi, di China koruptor memang dihukum mati. Zhu Rongji dikenal bergaya intimidasi, tanpa basa-basi. Ia dipuji sekaligus dimusuhi. Kalimatnya yang lain, begini:
“Anda (kader partai) tidak rajin atau mandiri. Anda pergi minum dan makan di jamuan makan, kemudian menyetujui proyek secara sewenang-wenang. Anda mengutamakan kroniisme, menumbuhkan guanxi (jaringan) di mana-mana, tidak peduli dengan uang dan aset negara. Ketika Anda duduk di sini melapor kepada ketua, bagaimana Anda bisa berharap orang-orang di bawah Anda tidak jijik?” (dikatakan di konferensi kerja keuangan Partai Komunis China, 1993)
Contoh konkrit koruptor China dihukum mati, terhadap Lai Xiaomin. Ketua perusahaan negara, China Huarong Asset Management Co.
Dikutip dari The Guardian, 5 Januari 2021, bertajuk “China Sentences Top Banker to Death for Corruption and Bigamy”, Lai Xiaomin bankir top di sana, pengelola perusahaan negara tersebut di atas.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi