Kamis, 23 April 2026, pukul : 14:20 WIB
Surabaya
--°C

Rapat Paripurna Diwarnai Interupsi, Tapi Ketua DPRD Tetap Memutuskan

SIDOARJO-KEMPALAN: Rapat Paripurna soal pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo sempat diwarnai interupsi. Hal ini setelah salah satu fraksi PDI Perjuangan Wisnu Pradono yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah mengajukan interupsi dan meminta paripurna untuk tidak dilanjutkan karena dinilai cacat prosedural.

Menurut Wisnu ada beberapa hal yang menyebabkan dirinya mengajukan interupsi di tengah berjalannya rapat paripurna itu. Yakni mulai hasil rekomendasi Pansus terhadap Raperda itu kepada pimpinan daerah, hingga surat rekomendasi dari pimpinan daerah soal raperda aset atau Barang Milik Daerah (BMD) itu harus ditinjau dan direvisi ulang.

“Dalam surat Bupati Sidoarjo pada bulan Desember 2021 itu menyatakan kalau Raperda ini dimasukkan kembali melalui Bapemperda. Karena harus ada yang direvisi,” ujar politisi Partai berlogo moncong putih dalam Rapat Paripurna itu, pada Jumat (10/06/2022) petang.

Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, surat rekomendasi itu harusnya ditindaklanjuti sesuai dengan tata tertib DPRD Sidoarjo. Menurutnya, jika dirunut saat ini tahapan paripurna Raperda itu bukan untuk Pandangan Akhir fraksi-fraksi. Melainkan harus ada pembentukan Pansus kembali.

“Artinya Raperda ini dimasukkan kembali dan Bapemperda membuat rekomendasi untuk dibentuk lagi pansus yang habis masa tugasnya. Jadi tahapan ini belum masuk tahapan akhir pandangan fraksi soal Raperda ini meski memang ujungnya juga bakal disetujui,” tegasnya.

Wisnu Pradono fraksi PDI Perjuangan saat menyampaikan interupsi

Interupsi dari Fraksi PDI Perjuangan yang sekaligus anggota Pansus ini membuat suasana sempat memanas. Sebab interupsi ini dijawab dengan nada tinggi Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman yang memimpin sidang paripurna itu. Usman menyebut Wisnu tidak aktif dalam kegiatan kedewanan. Politisi PKB ini kemudian tetap teguh untuk melanjutkan paripurna soal pandangan akhir fraksi tentang Raperda Aset itu.

“Kami sudah paham semua. Dinamika proses itu sudah berjalan. Mas Wisnu sendiri tidak aktif. Silahkan tanya sendiri kepada fraksinya. Sudah! Silahkan anda tanya ke Ketua Fraksi PDI Perjuangan, apakah belum ada komunikasi,” tandasnya mengakhiri perdebatan di dalam paripurna.(Ambari Taufiq)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.