Jumat, 5 Juni 2026, pukul : 03:59 WIB
Surabaya
--°C

Anies Dipaksa Ditersangkakan, Pertanda Demokrasi Sedang Sakit

“Berdasarkan hasil studi kelayakan tersebut, maka penyelenggaraan Formula E layak dilaksanakan,” tulis BPK dikutip Kompas.com, Senin (20/6/2022).

BPK mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan tindak lanjut dari tiga rekomendasi BPK terkait penyelenggaraan Formula E dalam LHP 2019 lalu.

Rekomendasi pertama adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta diminta menyusun desain keterlibatan para pihak dan mengembangkan opsi memperoleh biaya mandiri.

Kedua, Dispora dan PT Jakpro diminta lebih insentif dalam memperjelas keberlanjutan kegiatan dan membuat rencana antisipasi kendala yang akan muncul.

BACA JUGA: Anies Adalah Lembaran Cerita Pemimpin yang Menepati Janji

Terakhir, Dispora berkoordinasi dengan PT Jakpro untuk mengevaluasi hasil studi kelayakan secara andal dan menyesuaikan dengan kondisi terbaru dampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA  Kilau Renang Artistik: Subandi Anugerahkan Penghargaan Tertinggi untuk Aulia dan Gendhis di Hari Lahir Pancasila

“Terhadap rekomendasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan tindak lanjut dan dinyatakan telah sesuai oleh BPK RI,” tulis BPK.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.