Kamis, 18 Juni 2026, pukul : 11:49 WIB
Surabaya
--°C

Kasus Yosua, 2 Uang Puluhan Tangis

Petugas LPSK itu kemudian didatangi seseorang berseragam hitam, garis abu-abu, menyampaikan amplop cokelat.

Edwin: “Pembawa amplop menyampaikan titipan, atau pesanan ‘Bapak’ untuk dibagi berdua di antara Petugas LPSK. Staf pembawa amplop tersebut, menyodorkan sebuah map yang di dalamnya ada dua amplop cokelat. Tebal amplop, masing-masing sekitar satu sentimeter.”

Edwin: “Sudah ditolak. Petugas kami mengatakan ke pembawa amplop, agar dikembalikan ke Bapak.”

BACA JUGA: Analisis Motif Bunuh Yosua

Sebaliknya, Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menanggapi pernyataan pihak LPSK tentang pemberian dua amplop masing-masing setebal satu sentimeter dari Ferdi Sambo itu.

Arman Hanis dikonfirmasi wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022, menanggapi, begini:

BACA JUGA  Cak Armuji Bakal Tampil Baca Puisi Merayakan Bulan Bung Karno

“Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami. Dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini.”

Dilanjut Arman Hanis: “Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan.”

Lain lagi, pernyataan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. Bahwa Bharada E dijanjikan hadiah Rp 1 miliar. Tersangka Kuat Maruf Rp 500 juta dan Bripka Ricky Rizal Rp 500 juta. Dijanjikan oleh Ferdi Sambo. Total Rp 2 miliar.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.