Deolipa Yumara saat dihubungi wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022, menceritakan:
“Benar. Itu, kan omongannya si Richard (Bharada E), di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ada itu, diiming-imingi uang. Bharada E Rp 1 miliar. Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta. Total Rp 2 miliar, yang katanya akan dibayarkan Agustus.”
Dilanjut: “Tapi ternyata dijanjiin doang.”
BACA JUGA: Sambo Terancam Hukum Mati, Apa Motifnya?
Pernyataan Deolipa Yumara itu dikonfirmasi wartawan ke pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy. Dan, Ronny menyatakan, itu sudah masuk materi perkara.
Ronny Talapessy: “Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan.” Materi penyidikan artinya masuk dalam BAP.
Wartawan kemudian meminta konfirmasi janji Sambo Rp 2 miliar itu, kepada Arman Hanis, selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Arman tidak membantah, dan tidak membenarkan, pertanyaan yang diajukan wartawan terkait dugaan iming-iming uang Rp 2 miliar tersebut.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi