Deolipa kepada pers, mengatakan: “Kami datang ke LPSK dengan, bahwasanya kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum Bharada E.”
Dilanjut: “Untuk membuka dan membuat terang, siapa pelaku utama. Bharada E dengan hati yang matang, mengungkapkan kesiapan sebagai Justice Collaborator (JC). Atas persetujuan Bharada E kami mengajukan permohonan perlindungan saksi.”
Setelah bicara itu mereka masuk kantor LPSK.
Permohonan itu, dipastikan diterima LPSK. Bahkan, sehari sebelumnya, Juru Bicara LPSK, Rully Novian mengatakan ke pers, pihak LPSK berencana akan mendatangi ruang tahanan Bharada E di Bareskrim Polri.
Rully: “Kita berencana ketemu penyidik dulu. Lalu, kita akan minta juga ketemu Bharada E di saat bersamaan, setelah kita bertemu dengan penyidik. Untuk menawari Bharada E jadi JC.”
Ternyata, tim pengacara Bharada E yang mendatangi Kantor LPSK.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi