Selasa, 30 Juni 2026, pukul : 13:06 WIB
Surabaya
--°C

PBNU Nilai Positif Pemisahan Tempat Duduk Pria dan Wanita di Angkot

JAKARTA–KEMPALAN: Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH. Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) mengatakan, pemisahan antara pria dan wanita di angkot Jakarta adalah salah satu solusi untuk antisipasi pelecehan seksual di muka umum.

Ia pun menilai kebijakan yang akan dibuat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tersebut adalah tepat. “Ya itu baik saja seperti yang pernah dilakukan di Saudi Arabia. Sebagai upaya positif untuk menghindari pelecehan seksual kepada perempuan,” katanya, Rabu 13 Juli 2022.

Sebelumnya, dalam mengantisipasi pelecehan seksual, Dishub DKI Jakarta akan membuat petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan penerapan tempat duduk bagi pria dan wanita di angkot.

Nah, nantinya tempat duduk pria di semua angkot Ibu Kota akan berada di sebelah kanan dan tempat duduk wanita  berada di sebelah kiri.

PBNU menilai, hal itu perlu dicoba dan terapkan secara bertahap. “Mungkin perlu dilakukan uji coba secara bertahap dan dipantau efektif apa tidak,” kata Gus Fahrur lagi.

Selain itu kata dia, saat ini pemerintah memang sudah perlu memikirkan keamanan untuk para wanita di muka umum. Khususnya di bidang transportasi. Pasalnya, di tempat tersebutlah banyak kejahatan seksual terjadi.

“Pemerintah perlu merumuskan sistem untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan warga saat berada dalam transportasi umum,” jelasnya.

BACA JUGA  Laut Itu Dalam dan Gelap, Dokter Hisnindarsyah Menerangi dengan Literasi

Ia juga menyampaikan, saat ini secara bersama masyarakat juga sudah perlu peduli dan mencegah tindakan kekerasan seksual yang sering terjadi di tanah air.

“Kasus pelecehan seksual harus ditangani secara serius, agar bisa memutus mata rantai dan selanjutnya mencegah terjadinya kembali pelecehan seksual terjadi di mana saja,” ujarnya.

Selain Ketua PBNU, sebelumnya Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad juga menilai pemisahan tempat duduk bagi pria dan wanita di angkot yang akan diterapkan oleh Dishub DKI Jakarta adalah tepat.

Kata dia, itu sebagai pendukung untuk mengantisipasi agar pelecehan seksual di muka umum tak terjadi. “Menurut saya bagus sekali, salah satu usaha untuk melindungi wanita dari pelecehan,” katanya kepada KBA News.

Terpenting lagi lanjut Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung itu, kepedulian sesama penumpang angkot. “Jika melihat perilaku menyimpang tesebut segera laporkan ke pihak polisi,” ujarnya.

Ia pun yakin, aturan tersebut akan mendukung penekanan agar pelecehan seksual di Ibu Kota tak terjadi lagi. Dan menurutnya, kebijakan tersebut bisa ditiru oleh daerah-daerah lain. “Betul, wilayah lain yang memungkinkan bisa membuat aturan serupa,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam mengantisipasi pelecehan seksual, Dishub DKI Jakarta akan membuat petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan penerapan tempat duduk bagi pria dan wanita di angkutan kota atau angkot.

BACA JUGA  Kekerasan Finansial pada Korban Pasangan NPD

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, nantinya tempat duduk pria di semua angkot Ibu Kota akan berada di sebelah kanan dan tempat duduk wanita  berada di sebelah kiri.

“Dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada dua baris yang di sisi kiri dan sisi kanan,” jelasnya dalam keterangan resminya.

Ia menyampaikan, nantinya dalam juknis ya yang akan dibuat bakal mengarahkan seluruh operator Mikrotrans maupun angkot untuk penumpang yang wanita diprioritaskan duduk di sisi sebelah kiri sementara yang pria akan diarahkan untuk duduk di sisi sebelah kanan. Sehingga dengan itu ada pemisahan secara fisik.

Ia menyampaikan, pengaturan tempat duduk itu, sopir angkot bisa melakukan pengawasan para penumpang melalui kaca spion. Jika ada tindakan asusila, sopir bisa berhenti dan melaporkan ke petugas layanan rute terdekat. “Dia (sopir) bisa berhenti dan melaporkan kepada jajaran atau petugas yang dekat dengan layanan rutenya,” ujarnya. (kba)

Editor: Freddy Mutiara

 

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.