Ia memberi argumentasi di tiga penjelasan berikut:
1) Pejabat yang bertanggung jawab berada di bawah tekanan untuk menghasilkan hasil jangka pendek yang segera terlihat. Itu dapat menciptakan insentif untuk terlibat dalam bentuk korupsi dengan biaya jangka panjang (seperti sumbangan kampanye gelap) untuk memberikan hasil seperti itu.
2) Ketika pejabat tunduk pada “akuntabilitas yang berlebihan”, sehingga pejabat berpikir bahwa ia akan dipecat dari jabatannya, segera setelah terjadi kesalahan kecil (bahkan jika itu bukan kesalahan mereka). Maka, si pejabat bakal korupsi dalam gerak cepat. Mumpung belum dipecat.
BACA JUGA: Demo 11 April Gunakan Metode Madison
3) Akuntabilitas terhadap bos birokrasi, bakal mendorong korupsi ke atas hierarki, dan terlebih lagi jika atasan (katakanlah, politisi) sebenarnya lebih korup daripada bawahan (katakanlah, birokrat). Maka meningkatkan akuntabilitas justru menimbulkan korupsi. Bukan oleh bos suatu birokrasi, melainkan oleh atasannya.
Diakui Stephenson, unsur akuntabilitas memang sangat penting mencegah korupsi. Walaupun, tidak signifikan.
Di kasus Bupati Bogor, memperkuat analisis Prof Stephenson. Bukti: Adanya akuntabilitas (BPK) justru mendorong terjadinya dugaan korupsi. Karena, terduga pelaku berpikir: “Gampang, semuanya bisa diatur.”
Yang berarti Teori CMDA tidak berlaku di kasus Bupati Bogor. Tapi, teori apa pun bakal mati, jika hasil korupsi dibagi-bagi ke banyak pihak. Seperti itu. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi